Berita

puan maharani/ist

PDI Perjuangan Kibarkan UU Migas Merah Putih

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia membutuhkan kepastian hukum energi untuk meletakkan prinsip tata kelola minyak dan gas (migas)  yang menjamin ketersediaan migas guna menopang keberlangsungan pembangunan nasional.
 
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dalam seminar dengan tema Menuju UU Migas Merah Putih" di Gedung KK I DPR, Komplek Perlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/2).

"Sekarang dunia energi Indonesia, tepatnya Migas, sedang mengalami darurat konstitusi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah ketentuan dari UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi," kata Puan.


Selain dampak keputusan MK tersebut, di sisi lain juga ditemui saat ini pertumbuhan masalah energi lebih banyak daripada pertumbuhan solusinya. Untuk itu, PDI Perjuangan akan terus mendorong agar makin banyak yang dilakukan dan makin banyak yang terjadi untuk menyelesaikan masalah energi di Indonesia yang terus bertambah banyak seiring dengan waktu.

"Kita mendoorong seminar energi bukan karena soal slogan dan jargon, tapi ini semangat bahwa UU harus berpihak kepada kepentingan nasional," ungkap putri Megawati ini, sambil mengatakan bahwa PDI Perjuangan mendambakan UU Migas yang berpihak pada kepentingan nasional.

"Semangat itulah yang membuat kami menyebutnya UU Migas Merah Putih," ujar puteri Megawati Soekarnoputri itu.

Puan juga mengatakan rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang rencananya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah adalah mimpi Indonesia, untuk memiliki pemetaan energi nasional akan dapat terwujud secara jelas dan nyata.

"Jadikan KEN sebagai sebuah kenyataan. Sebab KEN-lah yang akan menjadi GBHN bidang energi nasional yang nantinya akan sejalan dengan rencana pembangunan nasional," paparnya. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya