Berita

muhammad nazaruddin/ist

Politik

Mengapa KPK Lebih Ngebet Urus Ocehan Nazaruddin daripada Skandal Century?

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Abraham Samad Cs mesti lebih mengutamakan kasus yang sumbernya resmi dan merugikan negara dalam jumlah fantastis, daripada kasus yang bahan pengusutannya dari ocehan-ocehan terpidana.

"Tolong proritaskan yang resmi, daripada OTT-OTT (operasi tangkap tangan)," ujar anggota Timwas Skandal Bank Century di DPR, Fahri Hamzah, dalam rapat bersama pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2).

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku heran, mengapa penanganan skandal Rp 6,7 triliun yang audit investigasinya sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan empat tahun lalu itu, masih saja berjalan lamban.


"Pemberantasan korupsi itu dengan sistem, bukan ocehan-ocehan," tegasnya.

Maka itu, penyidik yang ada di KPK harus diutamakan untuk menyidik kasus Centrury yang sudah jelas konstruksinya.

"Diprioritaskan dulu yang resmi daripada ocehan Nazaruddin (mantan Bendum Demokrat)," pungkasnya.

Nazaruddin adalah terpidana dalam perkara korupsi proyek Wisma Atlet. Mahkamah Agung sudah memvonisnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini dua tahun dua bulan lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor yang menghukum Nazar empat tahun 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya