Berita

ilustrasi

Politik

CENTURYGATE

Pengusutan yang Setengah Hati Mulai dari Kop Surat

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 12:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dianggap main-main dalam menangani perkara dana talangan Bank Century.

Ada saja yang dipersoalkan Tim Pengawas Skandal Bank Century di DPR, bahkan mulai dari hal kecil yaitu ketiadaaan kop surat resmi dalam bahan laporan KPK ke DPR.

Anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century dari Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno, yang mempertanyakan hal tersebut.


"Ini tidak ada kop suratnya, apakah ini setengah resmi. Kalau kop resmi tidak ada, kami kurang mantap," ujar Hendrawan ketika melihat bahan laporan resmi Centurygate dari pimpinan KPK yang dibagikan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2).

Hendrawan juga mengeritik kelambanan KPK dalam menuntaskan kasus ini, mengingat dua eks petinggi Bank Indonesia, yaitu BM (Budi Mulya) dan SF (Siti Chalimah Fadjrijah), sudah dijadikan tersangka dari tiga bulan lalu.

"20 November dijadikan tersangka. Ini sudah tiga bulan, kasus Century lambat," tambahnya.

Yang ia ragukan juga seputar keputusan KPK dalam menetapkan mereka karena tidak ada sprindik (surat perintah penyidikan) saat itu.

"Apalagi SF sakit. Ini membuktikan episetrum gempa dan tsunaminya agak ragu dan sungkan," ungkapnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya