Berita

Ini Bukti KPK Tak Serius Bongkar Siapa Pembocor Sprindik Anas Urbaningrum

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 12:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru hari ini mulai bekerja menemukan siapa pembocor draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Padahal, sudah hampir dua minggu dokumen sprindik KPK itu bocor.

"Jeda antara tersebarnya sprindik dengan pembentukan komite etik ini terasa sangat lama. Padahal, jauh-jauh hari KPK sudah menyatakan bahwa dokumen yang beredar adalah salinan dokumen yang sah. KPK seperti mengabaikan betapa penting mengusut kasus ini," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti Rabu (27/2).


Dia menjelaskan, pengabaian itu semakin terlihat dari lamanya waktu yang dibutuhkan Komite Etik untuk mengungkap pembocor sprindik, yaitu satu bulan. Menurutnya, waktu satu bulan dirasa lama bila dilihat dari beberapa faktor, antara lain bocornya sprindik sudah berkembang sejak sekitar dua pekan lalu, dan menurut KPK dokumen itu sah. Kemudian, lingkup kasus ini juga tidak terlalu luas. Hanya berada di lingkaran KPK yang titik tekannya mencari siapa pembocor pertama dokumen sprindik tersebut.

"Dengan bantuan teknologi akan bisa cepat melacak siapa yang mengirim pertama kali dokumen tersebut kepada masyarakat, khususnya kepada staf khusus presiden," kata Ray.

Dia menambahkan, karena persoalan ini hanya berkisar di lingkungan KPK, mestinya akan jauh lebih mudah diungkap. Yang berarti kerja komite etik akan jauh lebih mudah karena dibantu dengan jargon KPK "Berani Jujur, Hebat."

"Artinya, karena sudah hampir dipastikan aktor utamanya ada di lingkungan KPK maka seyogyanya jargon itu memudahkan komite etik KPK melakukan pelacakan. Mereka yang melakukannya tentu dituntut untuk jujur dan terbuka," katanya.

Menurut Ray, jika penting, tanpa dilacakpun semestinya sudah terbuka siapa yang melakukan pembocoran pertama kali. Karena itu, waktu yang dijadwalkan untuk mengungkap pembocor sprindik selama satu bulan justru berkesan bahwa KPK tidak serius.

"Seperti menganggap tidak penting untuk mengungkapnya atau bahkan terkesan hendak menghindar. Karena ada fameo, satu kasus bila semakin lama diungkap, semakin jauh perhatian masyarakat atasnya. Apakah ini yang hendak ditarget KPK?" demikian Ray.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya