Berita

nazar-anas

Rosa: Pak Nazar dan Pak Anas Menggiring Anggota DPR Golkan Proyek

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 11:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang kembali membuka bagaimana kerja sama bekas bosnya, M. Nazaruddin dengan Anas Urbaningrum dalam menggolkan sebuah proyek.

Rosa, yang sudah dinyatakan bebas bersyarat pada Agustus lalu dalam kasus Wisma Altel Palembang, buka-bukaan saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pembangunan laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (25/2).

Dalam persidangan, Rosa membeberkan, dalam kasus tersebut, Nazaruddin dan Anas berperan menggiring anggota DPR untuk mengucurkan dana agar bisa merealisasikan proyek.


Dana tersebut akan dikucurkan ke UNM dengan syarat harus membayar uang muka dulu ke DPR sebesar lima persen. " Kalau misal kita meminta dana Rp 50 milyar, maka kita harus membayar lima persen dari anggaran yang kita minta," ujar Rosa di hadapan ketua majelis hakim yang diketuai Antonius Simbolon, seperti dilansir Beritajatim.com.

Terkait peran rektor UM dalam kasus ini, Rossa tidak menjelaskan secara detail. Sebab Rossa mengaku tidak mengenal sosok Rektor UM. "Saya diperintahkan oleh Pak Nazar ke Malang supaya menemui Pak Subur (anggota DPRD Malang dari Partai Demokrat). Oleh pak Subur saya dikenalkan ke Pak Rektor," ujar Rossa.

Saat dikenalkan, Rosa, Subur dan Rektor hanya bertemu sekitar 10 menit sebab saat itu Rektor terburu-buru akan mengadakan rapat. " Saya tidak sempat mengobrol, saya cuma dikenalkan ke Rektor oleh pak Subur," ujar Rosa.

Perkara ini muncul setelah pengungkapan kasus dugaan makelar proyek yang melibatkan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni.

Proyek ini dibiayai APBN 2009, sebesar Rp 44 miliar. Jaksa menduga terjadi mark-up pada realisasinya. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim menyebutkan, kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp 14,9 miliar. Kerugian tersebut diduga kuat hasil dari penggelembungan harga pokok satuan (HPS) barang dari total dana proyek Rp 44 miliar.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya