Berita

Chairuman Harahap Asuransikan 1.200 Lebih Penarik Becak

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 10:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Koperasi Serba Usaha (KSU) Kesuma berterima terima kasih kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Chairuman Harahap-Fadly yang telah mengikutsertakan para pengemudi becak motor (betor) dalam program asuransi.

Hal itu disampaikan Ketua KSU Kesuma, Fredrik Alamsyah Tanjung pada acara penyerahan kartu asuransi jiwa kepada penarik Betor, di kantor koperasi tersebut di Jalan Pelajar Medan, Senin (25/2).

Bekerja sama dengan dengan KSU Kesuma, pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara Chairuman-Fadly, mengasuransikan 1.200 orang lebih penarik becak bermotor (Betor). Tujuannya untuk meringankan beban dan melindungi mereka ketika menghadapi musibah kecelakaan lalu lintas.


Kartu asuransi tersebut diserahkan secara simbolis oleh istri Chairuman Harahap, Ratna Sari Lubis kepada tiga orang perwakilan penarik Betor dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Serdangbedagai dalam kesempatan tersebut.

Ratna Sari Lubis menjelaskan, hingga kini masih banyak warga di Sumut yang membutuhkan perhatiaan di bidang pembangunan kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan, pendidikan dan perlindungan asuransi jiwa.

Pasangan Cagub nomor urut 3 yang diusung Golkar itu, katanya, siap memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui program pembangunan yang lebih terarah dan konsepsional. “Masyarakat kurang mampu juga berhak memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan asuransi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima pagi ini.

Karena itulah, pemberian asuransi tersebut, jelas Ratna Sari Lubis, merupakan tekad dan komitmen untuk memperhatikan nasib warga berpenghasilan rendah. Hal ini sesuai dengan program yang diusung pasangan tersebut yaitu membangun dari desa. Apalagi, Chairuman-Fadly telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pembangunan secara adil.

Sementara itu, Fredrik, melanjutkan keterangannya mengungkapkan, semangat keberpihakan Chairuman-Fadly memberikan perlindungan asuransi kepada para penarik betor anggota KSU Kesuma sebuah langkah tepat. Karena hal tersebut akan meringankan beban para keluarga penarik Betor jika menghadapi musibah kecelakaan lalu lintas yang tak diinginkan.

Dia yakin, melalui penyertaan penarik Betor dalam keanggota asuransi jiwa, hubungan silaturrahmi antara pasangan Chairuman-Fadly ke depan akan semakin erat. “Kami juga berharap Chairuman-Fadly lebih gencar memperhatikan nasib para penarik Betor, jika kelak terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," tandasnya. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya