Berita

sby-anas

Soal Kasus Anas, SBY hanya Bertanya bukan Intervensi KPK

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Orang-orang Demokrat terus menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap proyek Hambalang. Karena itu merupakan ranah hukum.

Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 26/2).

"Tentang kasusnya Pak Anas, posisi kami adalah, tidak akan pernah ikut campur. Biarkan saja itu di ranah hukum. Itu sekarang berproses di KPK. Nggak ada sejarahnya kami itu ikut-ikutan. Nanti akan kelihatan yang benar itu benar. KPK itu juga independen dan tidak pernah akan tunduk intervensi dari luar, dari manapun," ungkap Sutan.


Soal permintaan Ketua Majelis Tinggi SBY sebelumnya kepada KPK agar memperjelas status Anas dalam kasus Hambalang, menurut Sutan, itu bukan intervensi. Presiden, termasuk seluruh warga, juga menanyakan hal yang sama.

"Itu tidak bisa dikatakan intervensi. Karena seluruh rakyat Indonesia ingin tahu, terlibat atau tidak Pak Anas Urbaningrum. Sekarang disuarakan seorang Presiden sesuai pertanyaan wartawan," ungkap Sutan.

"Kita tanya kepada KPK, benar tidak Pak Anas terlibat. Kalau terlibat katakan terlibat, kalau tidak katakan tidak. Supaya jelas. Masalah ini sudah dua tahun. Jadi ini bertanya, bukan intervensi," tegas Sutan, yang juga Ketua Komisi VIII DPR ini.

Di sela-sela kunjungan di Jeddah, Arab Saudi awal Januari lalu, Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY meminta KPK segera memutuskan status Anas Urbaningrum terkasus kasus korupsi proyek Hambalang.

"Kalau memang dinyatakan salah, kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kita ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diperiksa KPK dan dicitrakan publik bersalah dalam kasus korupsi, meski KPK belum menjelaskan kasus ini," ucap SBY. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya