Berita

ilustrasi

JAMINAN SOSIAL

Protes Pemerintah, Apoteker Keberatan hanya Difungsikan Seperti Penjual Obat

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 09:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menilai saat ini pemerintah mulai melupakan peran apoteker dalam dunia kesehatan. Salah satunya, dalam menyusun kerangka infrastruktur ke arah pelayanan kesehatan semesta seperti yang diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Ini sangat kita sesalkan, pemerintah melupakan peran penting apoteker. Saat ini apoteker hanya seperti penjual obat," kata Ketua IAI Dani Pratomo (Selasa, 26/2).

Menurut Dani, apoteker merupakan profesi kesehatan yang penting dalam mendukung pemerintah melaksanakan amanat UU SJSN.


"Sayangnya, apoteker belum dilihat sebagai salah satu mitra profesi kesehatan di dalam SJSN. Karena itu, pemerintah perlu untuk menata peranan dan posisi Apoteker dalam tatanan SJSN bukan hanya sekedar dilihat hanya sebagai penjual obat," tuturnya.

Dicontohkan Dani, pada Peraturan Presiden 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, mengatur perhitungan dalam proporsi reimbursement oleh BPJS terhadap klaim dari pelayanan kesehatan hanyalah porsi harga obat, penggunaan alat medis, dan jas dokter.

"Jasa apoteker tidak diperhitungkan di dalamnya. Padahal berdasarkan pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan, segala pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan obat harus dilakukan oleh seorang apoteker," katanya lagi.

Secara profesi, apoteker menunjang hasil diagnosa dari dokter dengan memberikan pendapa dari segi efektivitas pengobatan dan konerja obat tersebut.

Dani juga menerangkan, jika profesi apoteker diberi peranan yang memadai dalam rangka SJSN, apoteker dapat membantu penghematan pengeluaran Rumah Sakit dalam hal pembelian dan pengadaan obat.

"Apoteker adalah profesi yang mempelajari mengenai obat-obatan. Jika diberi peran konsultatif dalam penatalaksanaan penyakit kami bisa melakukan penyortiran obat sehingga pengeluaran RS bisa lebih hemat," tuntas Dani.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya