Berita

ilustrasi

JAMINAN SOSIAL

Protes Pemerintah, Apoteker Keberatan hanya Difungsikan Seperti Penjual Obat

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 09:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menilai saat ini pemerintah mulai melupakan peran apoteker dalam dunia kesehatan. Salah satunya, dalam menyusun kerangka infrastruktur ke arah pelayanan kesehatan semesta seperti yang diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Ini sangat kita sesalkan, pemerintah melupakan peran penting apoteker. Saat ini apoteker hanya seperti penjual obat," kata Ketua IAI Dani Pratomo (Selasa, 26/2).

Menurut Dani, apoteker merupakan profesi kesehatan yang penting dalam mendukung pemerintah melaksanakan amanat UU SJSN.


"Sayangnya, apoteker belum dilihat sebagai salah satu mitra profesi kesehatan di dalam SJSN. Karena itu, pemerintah perlu untuk menata peranan dan posisi Apoteker dalam tatanan SJSN bukan hanya sekedar dilihat hanya sebagai penjual obat," tuturnya.

Dicontohkan Dani, pada Peraturan Presiden 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, mengatur perhitungan dalam proporsi reimbursement oleh BPJS terhadap klaim dari pelayanan kesehatan hanyalah porsi harga obat, penggunaan alat medis, dan jas dokter.

"Jasa apoteker tidak diperhitungkan di dalamnya. Padahal berdasarkan pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan, segala pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan obat harus dilakukan oleh seorang apoteker," katanya lagi.

Secara profesi, apoteker menunjang hasil diagnosa dari dokter dengan memberikan pendapa dari segi efektivitas pengobatan dan konerja obat tersebut.

Dani juga menerangkan, jika profesi apoteker diberi peranan yang memadai dalam rangka SJSN, apoteker dapat membantu penghematan pengeluaran Rumah Sakit dalam hal pembelian dan pengadaan obat.

"Apoteker adalah profesi yang mempelajari mengenai obat-obatan. Jika diberi peran konsultatif dalam penatalaksanaan penyakit kami bisa melakukan penyortiran obat sehingga pengeluaran RS bisa lebih hemat," tuntas Dani.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya