Berita

ilustrasi/ist

Kuota Hortikultura Bisa Dikuasai Pengusaha Bermodal Besar

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 08:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atau Kuota tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen domestik. Pasalnya, produk lokal tidak mencukupi dalam hal jumlah.

"Belum lagi variantnya yang berbeda citarasa, kualitas dan masalah harga," ujar anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, Anthon Sihombing, di gedung DPR, Komplek Perlemen Senayan, Jakarta (Senin, 25/2).

Menurut Anthon, jumlah kuota yang diberikan kepada para importir tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen, karena tidak memakai paramater terkait komoditi-komoditi yang pernah diimpor, lalu diformulasikan. Akibat dari kuota ini, maka terjadi tindakan yang diskriminatif terhadap usaha modal kecil dan menengah.


Dengan pemberian kuota ini, lanjut Anthon, akan membentuk suatu usaha kartel atau dikuasai oleh sekelompok pengusaha bermodal besar. Hal ini tentu saja rawan diintevensi dari pihak luar.

"Karena, lanjutnya, akan terjadi seperti dalam kasus daging impor, di mana para importir bermodal besar akan mencari dukungan agar bisa memperoleh kuota yang diberikan Kementerian Pertanian," pungkasnya. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya