Berita

AGUS MARTOWARDOYO/IST

Politik

Komisi IX DPR: Konsep PBI Versi Menkeu Tak Jelas Hitungannya

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 20:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR mempertanyakan itikad Menteri Keuangan  Agus Martowardojo yang hanya mau menyediakan dana  Jaminan Kesehatan bagi  Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 15 ribu per orang per bulan serta menganggarkan dana awal BPJS hanya Rp 500 miliar.   

"Menkeu jangan merusak kesepakatan sebelumnya kalau tidak mau dibilang menghambat BPJS," cetus anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (26/2).

Sebelumnya, DPR bersama Kemenkeu dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hampir menyepakati besaran iuran bagi PBI Rp. 22.201 per orang per bulan. Namun, Kemenkeu dalam rapat bersama DPR, Senin (25/2) menawar jumlah itu menjadi Rp 15 ribu.  Tidak hanya itu, Menkeu juga menyatakan dana awal bagi dua BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) masing-masing Rp 500 miliar. Padahal, UU 24/2011 tentang BPJS menyebut dana awal bagi BPJS masing-masing Rp 2 triliun.


"Konsep PBI versi Menkeu tak jelas hitungannya, kita seperti sedang berdagang saja," imbuhnya.

Dalam hitungan DPR bersama Menkes dan DJSN, angka Rp 22.201 mencakup banyak faktor antara lain  utilisasi, efek asuransi, pola penyakit, ketersediaan (suplai), kondisi geografis, inflasi rata-rata 7,5 persen per tahun, biaya out of pocket, dan sistem rujukan primer. Termasuk pula, biaya penyesuaian untuk memperhitungkan faktor resiko dan biaya manajemen, serta cadangan.

Zuber mengaku sulit memahami sikap Menkeu dengan menawar besar iuran jaminan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu itu .   

"Kami menyesalkan kondisi deadlock ini, seperti mengulang masa lalu ketika pembahasan UU BPJS bersama Menkeu juga," sesal Zuber.

Bila subsidi jaminan kesehatan bagi 96,4 juta warga miskin sebesar Rp. 22.201 diberlakukan, hanya menyerap Rp. 21,4 triliun dari APBN per tahun.  
Karena itu, Zuber meminta Menkeu  tidak mencari-cari alasan soal penganggaran BPJS yang sudah ditetapkan UU.    

"BPJS sudah banyak PR-nya yang tertunda, jangan ditambah dengan mengulur-ulur penetapan tarif iuran PBI," tutupnya. [wid]

-- 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya