Berita

AGUS MARTOWARDOYO/IST

Politik

Komisi IX DPR: Konsep PBI Versi Menkeu Tak Jelas Hitungannya

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 20:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR mempertanyakan itikad Menteri Keuangan  Agus Martowardojo yang hanya mau menyediakan dana  Jaminan Kesehatan bagi  Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 15 ribu per orang per bulan serta menganggarkan dana awal BPJS hanya Rp 500 miliar.   

"Menkeu jangan merusak kesepakatan sebelumnya kalau tidak mau dibilang menghambat BPJS," cetus anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (26/2).

Sebelumnya, DPR bersama Kemenkeu dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hampir menyepakati besaran iuran bagi PBI Rp. 22.201 per orang per bulan. Namun, Kemenkeu dalam rapat bersama DPR, Senin (25/2) menawar jumlah itu menjadi Rp 15 ribu.  Tidak hanya itu, Menkeu juga menyatakan dana awal bagi dua BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) masing-masing Rp 500 miliar. Padahal, UU 24/2011 tentang BPJS menyebut dana awal bagi BPJS masing-masing Rp 2 triliun.


"Konsep PBI versi Menkeu tak jelas hitungannya, kita seperti sedang berdagang saja," imbuhnya.

Dalam hitungan DPR bersama Menkes dan DJSN, angka Rp 22.201 mencakup banyak faktor antara lain  utilisasi, efek asuransi, pola penyakit, ketersediaan (suplai), kondisi geografis, inflasi rata-rata 7,5 persen per tahun, biaya out of pocket, dan sistem rujukan primer. Termasuk pula, biaya penyesuaian untuk memperhitungkan faktor resiko dan biaya manajemen, serta cadangan.

Zuber mengaku sulit memahami sikap Menkeu dengan menawar besar iuran jaminan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu itu .   

"Kami menyesalkan kondisi deadlock ini, seperti mengulang masa lalu ketika pembahasan UU BPJS bersama Menkeu juga," sesal Zuber.

Bila subsidi jaminan kesehatan bagi 96,4 juta warga miskin sebesar Rp. 22.201 diberlakukan, hanya menyerap Rp. 21,4 triliun dari APBN per tahun.  
Karena itu, Zuber meminta Menkeu  tidak mencari-cari alasan soal penganggaran BPJS yang sudah ditetapkan UU.    

"BPJS sudah banyak PR-nya yang tertunda, jangan ditambah dengan mengulur-ulur penetapan tarif iuran PBI," tutupnya. [wid]

-- 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya