Berita

AGUS MARTOWARDOYO/IST

Politik

Komisi IX DPR: Konsep PBI Versi Menkeu Tak Jelas Hitungannya

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 20:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR mempertanyakan itikad Menteri Keuangan  Agus Martowardojo yang hanya mau menyediakan dana  Jaminan Kesehatan bagi  Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 15 ribu per orang per bulan serta menganggarkan dana awal BPJS hanya Rp 500 miliar.   

"Menkeu jangan merusak kesepakatan sebelumnya kalau tidak mau dibilang menghambat BPJS," cetus anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (26/2).

Sebelumnya, DPR bersama Kemenkeu dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hampir menyepakati besaran iuran bagi PBI Rp. 22.201 per orang per bulan. Namun, Kemenkeu dalam rapat bersama DPR, Senin (25/2) menawar jumlah itu menjadi Rp 15 ribu.  Tidak hanya itu, Menkeu juga menyatakan dana awal bagi dua BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) masing-masing Rp 500 miliar. Padahal, UU 24/2011 tentang BPJS menyebut dana awal bagi BPJS masing-masing Rp 2 triliun.


"Konsep PBI versi Menkeu tak jelas hitungannya, kita seperti sedang berdagang saja," imbuhnya.

Dalam hitungan DPR bersama Menkes dan DJSN, angka Rp 22.201 mencakup banyak faktor antara lain  utilisasi, efek asuransi, pola penyakit, ketersediaan (suplai), kondisi geografis, inflasi rata-rata 7,5 persen per tahun, biaya out of pocket, dan sistem rujukan primer. Termasuk pula, biaya penyesuaian untuk memperhitungkan faktor resiko dan biaya manajemen, serta cadangan.

Zuber mengaku sulit memahami sikap Menkeu dengan menawar besar iuran jaminan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu itu .   

"Kami menyesalkan kondisi deadlock ini, seperti mengulang masa lalu ketika pembahasan UU BPJS bersama Menkeu juga," sesal Zuber.

Bila subsidi jaminan kesehatan bagi 96,4 juta warga miskin sebesar Rp. 22.201 diberlakukan, hanya menyerap Rp. 21,4 triliun dari APBN per tahun.  
Karena itu, Zuber meminta Menkeu  tidak mencari-cari alasan soal penganggaran BPJS yang sudah ditetapkan UU.    

"BPJS sudah banyak PR-nya yang tertunda, jangan ditambah dengan mengulur-ulur penetapan tarif iuran PBI," tutupnya. [wid]

-- 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya