Berita

Jeffrie Geovanie

Aturan Pemenang Pilkada Daerah Lain Harus Disamakan dengan Jakarta

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 16:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aturan penetapan pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah di Tanah Air mestinya disamakan. Seperti Jakarta, daerah lain juga harus diberlakukan, pasangan calon dinyatakan pemenang kalau mengantongi suara 50 persen plus satu suara. Karena semua daerah sama pentingnya.

Hal itu disampaikan Board of Advisor CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Jeffrie Geovanie Selasa (26/2).

"Kalau dianggap Jakarta sebagai provinsi penting dan juga ibukota, apakah kita bisa menganggap Jabar, Jateng dan Jatim tidak penting? Untuk kualitas dan perbaikan demokrasi kita sudah sepantasnya pemilukada formatnya sama dengan pemilukada Jakarta, pemenang harus menang bila unggul di atas 50 persen lebih suaranya," ungkapnya.


Penetapan pemenang Pemilukada di Indonesia mengacu pada UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pasangan calon yang dinyatakan menang dalam pemilihan harus mencapai suara lebih dari 30 persen. Sedangkan DKI Jakarta, merujuk pada UU 29/2007, yang menyebutkan pasangan pemenang harus memperoleh 50 persen plus  1 suara. Pasal 11 ayat 2 menyebut kemungkinan putaran kedua, jika pasangan calon tidak mencapai 50 persen.

Diakui Jeffrie, pembedaan presentase penetapan pemenang ini bukan tanpa pertimbangan matang. Mengingat beban anggaran yang besar dan juga partisipasi pemilih yang rendah dan juga karena faktor di Indonesia tidak ada peraturan compulsory voting (wajib memilih) yang seperti berlaku di Australia.

Tapi, katanya, kualitas demokrasi menjadi patut untuk dipertanyakan jika misalnya jumlah sengketa sendiri masih lebih banyak dari jumlah pemilukada di Indonesia. Atau karena pemilih Golput menjadi pemenang Pemilukada. Sehingga legitimasi politik penetapan kandidat pemenang pemilihan bisa dipertanyakan.

"Untuk itu penting meninjau ulang aturan mengenai pemilukada di provinsi-provinsi lain, selain Jakarta yang pemenangnya dapat ditetapkan bila salah satu kandidat sudah jadi pemenang dari yang lain, walau pun hanya sedikit di atas 30 persen suaranya," tandasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya