Berita

ilustrasi

TEROR DI PAPUA

SBY: Hukum Harus Ditegakkan, Gangguan Keamanan Tidak Dapat Dibiarkan

JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa sekalipun pendekatan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Papua telah berubah dari "pendekatan keamanan" menjadi "pendekatan kesejahteraan" namun gangguan keamanan tidak dapat dibiarkan.

"Pemerintah memprioritaskan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk saudara kita di Papua. Tetapi tidak mungkin dibiarkan gangguan keamanan yang selama ini terjadi," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/2).

Pemerintah, kata Presiden seperti dilansir Antara, telah melakukan sejumlah kebijakan dan program aksi di Papua untuk mengubah pendekatan keamanan menjadi pendekatan kesejahteraan, termasuk alokasi dan distribusi anggaran serta sejumlah langkah agar taraf hidup rakyat dapat ditingkatkan dari masa ke masa.


Namun, kata Presiden, kedaulatan negara dan keutuhan territorial tentu tetap harus dijaga. "Situasi sosial keamanan harus dijaga dan hukum harus ditegakkan," katanya."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyebutkan, penyerangan dan penghadangan oleh kelompok bersenjata di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya dan Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua menyebabkan delapan orang anggota TNI gugur.

Menurut Djoko, ada dua peristiwa penembakan yang terjadi hingga menyebabkan delapan orang anggota TNI gugur. Pertama, peristiwa penyerangan terhadap pos Satgas TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya dan kedua, terjadi penghadangan dan penyerangan oleh kelompok bersenjata di Kampung Tanggulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya