Berita

saleh husin

Sekretaris Fraksi Hanura Tak Pernah Berpikir Soal Uang Pensiun

JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 15:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin sampai saat ini belum pernah tahu tentang aturan adanya uang pensiun bagi anggota Dewan.

"Karena memang selama ini (saya) hanya konsentrasi bekerja dan tidak pernah berpikir tentang hal tersebut," jelas Saleh dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online (Jumat, 22/2).

Soal uang pensiun tersebut, di kalangan anggota Dewan masih berbeda pendapat. Ada yang menginginkan tetap diadakan dan sebaliknya ada yang menyarankan untuk dihapus. Fraksi Hanura akan ikut apapun keputusan soal apakah gaji pensiun untuk anggota DPR akan tetap ada atau tidak.


"Jadi apapun keputusan pemerintah, kami pasti setuju dan taati karena yang mengatur adalah pemerintah bukan DPR," ungkap anggota Komisi V DPR ini.

Sebelumnya, Plt Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani membenarkan jatah pensiun untuk bekas anggota DPR ini. “Ya (seumur hidup). Memang undang-undangnya seperti itu,” kata Winantuningtyas  kemarin.

Win menjelaskan, aturan yang menjadi dasar hukum pemberian dana pensiun bagi anggota DPR ini adalah UU Nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara. Aturan lain yang menjadi dasar hukum juga PP Nomor 77/2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun serta Janda/Dudanya. Kata Win, kedua aturan ini masih berlaku sampai sekarang.

Untuk besaran dana pensiun yang diterima, kata Win, berbeda-beda. Ada yang mendapatkan 75 persen dari gaji pokok anggota DPR, ada juga yang mendapatkan 6 persen saja, tergantung masa kerja. Yang berhak mendapatkan 75 persen adalah anggota DPR yang bertugas dua periode atau lebih.

Gaji pokok anggota DPR sekarang adalah Rp 4,2 juta. Jika dikalikan 75 persen plus tunjangan anak, istri/suami sebesar 2 persen dan tunjangan beras 10 kilogram, maka per bulan bekas anggota DPR masih bisa mengantongi Rp 3,7 juta.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya