Berita

anas urbaningrum

KORUPSI HAMBALANG

Jangan Ditunda Lagi, Gelar Perkara Penting untuk Memberi Kepastian

JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 09:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Tudingan bahwa mobil Toyota Harrier yang dimiliki Anas Urbaningrum merupakan pemberian dari PT Adhi Karya adalah upaya M. Nazaruddin menyeret Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu ke pusaran kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Nazar menyebut pembayaran untuk mobil Harrier hanya dua kali, pertama cash kedua satu pakai cek dari perusahaan pemenang tender dengan nilai total proyek senilai 2,5 triliun tersebut.

"Keterangan Nazar ini sangat tidak logis. Sebab alangkah luar biasanya sampai PT. Adi Karya dituding melakukan pembayaran sendiri mobil Harrier kepada Nazarudin untuk dihadiahkan kepada Anas dengan cara mencicil lagi," ujar pengamat hukum dari The Indonesian Reform Martimus kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 22/2).


Martimus menjelaskan, pernyataan Nazar itu sedniri sudah dibantah secara tegas oleh Anas dan kuasa hukumnya. Mobil Harrier dibeli itu dibeli Anas dari Nazar dengan cara mencicil. Namun, setelah Kongres Demokrat di Bandung bulan Mei 2010, setelah Anas Urbaningrum menang dalam pemilihan ketua umum, beredar kabar burung yang mengatakan bahwa mobil yang digunakan Anas itu adalah pemberian Nazaruddin.

Anas pun ingin mengembalikan mobil ke Nazar. Namun Nazar tidak mau menerima mobil, tapi cukup dikembalikan uang saja. Karena itu, mobil tersebut dijual sebuah show room di Kemayoran dan uangnya diserahkan ke mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut.

Soal mana akhirnya yang benar, Martimus menyambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus tersebut hari ini. Jika memang tidak ada atau tidak cukup bukti, penyelidikan kasus terkait  Anas itu harus ditutup.

"Sebab ini akan memberikan kepastian hukum terhadap Anas. Juga dalam rangka menyetop dramatisasi dan politisasi lawan-lawan politiknya yang sudah sekian lama ingin merampas kemerdekaan dan hak-hak politiknya," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya