Berita

anas urbaningrum

KORUPSI HAMBALANG

Jangan Ditunda Lagi, Gelar Perkara Penting untuk Memberi Kepastian

JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 09:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Tudingan bahwa mobil Toyota Harrier yang dimiliki Anas Urbaningrum merupakan pemberian dari PT Adhi Karya adalah upaya M. Nazaruddin menyeret Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu ke pusaran kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Nazar menyebut pembayaran untuk mobil Harrier hanya dua kali, pertama cash kedua satu pakai cek dari perusahaan pemenang tender dengan nilai total proyek senilai 2,5 triliun tersebut.

"Keterangan Nazar ini sangat tidak logis. Sebab alangkah luar biasanya sampai PT. Adi Karya dituding melakukan pembayaran sendiri mobil Harrier kepada Nazarudin untuk dihadiahkan kepada Anas dengan cara mencicil lagi," ujar pengamat hukum dari The Indonesian Reform Martimus kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 22/2).


Martimus menjelaskan, pernyataan Nazar itu sedniri sudah dibantah secara tegas oleh Anas dan kuasa hukumnya. Mobil Harrier dibeli itu dibeli Anas dari Nazar dengan cara mencicil. Namun, setelah Kongres Demokrat di Bandung bulan Mei 2010, setelah Anas Urbaningrum menang dalam pemilihan ketua umum, beredar kabar burung yang mengatakan bahwa mobil yang digunakan Anas itu adalah pemberian Nazaruddin.

Anas pun ingin mengembalikan mobil ke Nazar. Namun Nazar tidak mau menerima mobil, tapi cukup dikembalikan uang saja. Karena itu, mobil tersebut dijual sebuah show room di Kemayoran dan uangnya diserahkan ke mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut.

Soal mana akhirnya yang benar, Martimus menyambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus tersebut hari ini. Jika memang tidak ada atau tidak cukup bukti, penyelidikan kasus terkait  Anas itu harus ditutup.

"Sebab ini akan memberikan kepastian hukum terhadap Anas. Juga dalam rangka menyetop dramatisasi dan politisasi lawan-lawan politiknya yang sudah sekian lama ingin merampas kemerdekaan dan hak-hak politiknya," tandasnya. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya