Berita

ilustrasi

Pendiri Gerakan HMS: Kasus Hambalang Urusan Polres atau Polsek

KAMIS, 21 FEBRUARI 2013 | 10:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus suap pembangunan pusat olahraga Hambalang yang menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah petinggi partai itu cukup ditangani Kepolisian Resort (Polres) atau Kepolisian Sektor Kota (Polsek).

Pendiri Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS), Sasmito Hadinagoro, mengatakan pihaknya tidak mau ikut terjebak permainan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat kasus itu seakan-akan lebih besar dari kasus kejahatan keuangan megaskandal danatalangan Bank Century dan penggelapan pajak bernilai ratusan triliun rupiah.

"HMS fokus untuk memberantas tuntas dari atas korupsi atau perampokan sistemik uang pajak ratusan triliun yang dibobol dengan roncenan kembang intelectual fraud yang pakai dalih dapat membuat negara default, rush perbankan, atau dampak sistemik," ujar Sasmito dalam pesan yang dikirimkannya ke redaksi.


Kasus-kasus korupsi besar ini mampu menipu anggota DPR RI. Juga membuat KPK pura-pura o'on dan bingung mencari barang bukti. Sedemikian parahnya ketidakpedulian KPK sampai-sampai lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad itu menolak investigasi dan audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan

"Maklum mungkin KPK baru mengerti cara menangkap maling ayam, maling sepeda, maling sendal," kata dia lagi.

"Atau paling top menangkap tangan gratifikasi Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar," sambungnya.
Sasmito juga mengatakan, dirinya ragu KPK saat ini mau mengusut superskandal keuangan negara yang melibatkan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden Boediono dan Gubernur BI Darmin Nasution.
Dia juga mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc. Kalau terus mengaku mumet menangani kasus berskala big fish lebih baik bubar saja.
"Kami akan mengawal Kejaksaan Agung dan Polri agar bekerja dengan lurus dan jurus jibakutei," demikian Sasmito. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya