Berita

yan herizal/ist

Politikus PKS Puji Aturan Pembatasan Waralaba

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 Tahun 2013 (Permendag 7/2013) tentang pembatasan waralaba restoran, dianggap memiliki momentum tepat untuk meningkatkan pertumbuhan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam bisnis waralaba restoran dan pemerataan ekonomi nasional.

Itu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI, Yan Herizal, mengingat saat ini Indonesia mengalami peningkatan pertumbuhan kelas menengah yang sangat pesat.

Bagaimanapun juga, peningkatan jumlah kelas menengah di berbagai negara berkembang telah membuat tren konsumsi dalam negeri meningkat. Sehingga diharapkan para pengusaha UKM akan mengalami dampak positif dalam bisnis kuliner ini.


"Kelas menengah penduduk Indonesia sangat pesat perkembangannya. Selama ini berperan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi melalui tingkat konsumsinya mengingat konsumsi kelas menengah ini telah menyumbang 70 persen dari pertumbuhan ekonomi. ” katanya dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Selasa (19/2).

Selain berdampak pada peningkatan pendapatan para pengusaha UKM, peraturan yang mewajibkan pemilik waralaba restoran di atas 250 gerai untuk menggandeng pengusaha lokal berskala kecil dan menengah itu, juga bisa meningkatkan pemerataan ekonomi.  

Melalui perturan itu, para pengusaha berskala kecil dan menengah tidak harus memiliki modal yang amat besar untuk membuka gerai waralaba restoran.

Selama ini, faktor ketiadaan modal adalah salah satu penghambat keikutsertaan para pengusaha berskala kecil dan menengah untuk ikut serta dalam bisnis waralaba restoran.

"Dengan adanya pertaruran pembatasan waralaba, maka mereka yang modal kecil dapat ikut serta," pungkas politisi PKS ini. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya