Berita

Publika

Ternyata Skema Penyelesaian Utang Jangka Panjang BLBI Sedot ABPN Capai Rp 14 Ribu T

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 14:13 WIB

SUDAH 15 tahun BLBI dikucurkan atas nama krisis moneter. Namun kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Megaskandal korupsi ini telah menjadi bencana ekonomi yang akan terus merongrong keuangan negara hingga tak terhingga.

Skema penyelesaian jangka panjang BLBI membutuhkan anggaran 14 ribu triliun. Oh..Tuhan!!

Setiap tahun pajak rakyat digunakan untuk membayar utang para obligor BLBI senilai 60-80 triliun. Tidak ada kepastian sampai kapan rakyat harus menanggung beban utang sedemikian besar. Beban utang yang menyandera APBN yang menyebabkan negara kehilangan kemampuan untuk membiayai sektor publik dan kesejahteraan rakyat.


Berapa yang harus dibayarkan untuk BLBI?

Tidak ada angka yang pasti. Namun tiga staf sekretariat BPPN, yaitu Gatot Arya Putra, Ira Setiati dan Damayanti dipecat karena melakukan pengembangan analisa mereka termuat di majalah BPPN pada tahun 2002. Yaitu enam skenario obligasi yang harus dilunasi pemerintah dari skenario tepat waktu sebesar Rp1.030 triliun hingga skenario terlama pelunasan mencapai Rp14.000 triliun. (Penelitian IGJ, 2012).

Terindikasi tidak adanya niat baik pemerintah untuk menuntaskan BLBI dari akarnya, yaitu pelunasan hutang dan penuntasan hukum terkait penyalahgunaaan BLBI. Bahkan para konglomerat semakin sukses melebarkan sayap bisnis hasil perampokan BLBI. Mereka para konglomerat adalah orang orang terdekat SBY, ikut membiayai dan menopang rezim ini.

Boediono yang menjadi dalang dibalik semua utang negara yang super besar dan menjerat leher rakyat ini, justru menjadi Wakil Presiden pada Pemilu 2009, dan tidak tersentuh hukum sama sekali.

Boediono telah diputuskan dan dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada bulan Juni tahun 2005, namun yang bersangkutan masih santai di kursi Wapres.

Oleh: Lim Mei Ming
Peneliti Indonesia for Global Justice

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya