Berita

Adnan Pandu Praja

Pasek: Kita Lihat Apakah Abraham dan Zulkarnaen Bertahan dengan Prosedur yang Salah itu atau Tidak

KAMIS, 14 FEBRUARI 2013 | 09:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengakuan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa dirinya sempat menandatangani draft surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi proyek Hambalang tapi kemudian mencabutnya karena sadar ternyata belum pernah digelar ekspose atas kasus itu diapresiasi.

"Langkah Pak Adnan Pandu Praja kita apresiasi yang sudah mulai menyampaikan kepada publik akan fakta sebenarnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 13/2).

Menurutnya, langka mantan anggota Kompolnas itu secara etik sangat tepat untuk melakukan koreksi atas kesalahan prosedur yang terjadi. Justru yang menjadi inisiator pengusutan kasus Hambalang itu saat ini yang harus dimintai pertanggungjawaban.


"Kita lihat apakah Abraham Samad dan Zulkarnain bertahan dengan prosedur yang salah itu atau tidak. Dari situ akan kelihatan siapa yang sebenarnya terkontaminasi radiasi politik kekuasaan. Itu dalam hal kesalahan prosedur," ujar Pasek.

Diberitakan sebelumnya, sudah ada tiga pimpinan KPK yang tanda tangan Sprindik atas Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. Yaitu, Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Sementara, dua pimpinan lainnya, Bambang Widjojanto dan Bambang Busyro Muqoddas, seperti dijelaskan Abraham Samad, saat itu sedang di luar kota.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya