Berita

Adnan Pandu Praja

Pasek: Kita Lihat Apakah Abraham dan Zulkarnaen Bertahan dengan Prosedur yang Salah itu atau Tidak

KAMIS, 14 FEBRUARI 2013 | 09:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengakuan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa dirinya sempat menandatangani draft surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi proyek Hambalang tapi kemudian mencabutnya karena sadar ternyata belum pernah digelar ekspose atas kasus itu diapresiasi.

"Langkah Pak Adnan Pandu Praja kita apresiasi yang sudah mulai menyampaikan kepada publik akan fakta sebenarnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 13/2).

Menurutnya, langka mantan anggota Kompolnas itu secara etik sangat tepat untuk melakukan koreksi atas kesalahan prosedur yang terjadi. Justru yang menjadi inisiator pengusutan kasus Hambalang itu saat ini yang harus dimintai pertanggungjawaban.


"Kita lihat apakah Abraham Samad dan Zulkarnain bertahan dengan prosedur yang salah itu atau tidak. Dari situ akan kelihatan siapa yang sebenarnya terkontaminasi radiasi politik kekuasaan. Itu dalam hal kesalahan prosedur," ujar Pasek.

Diberitakan sebelumnya, sudah ada tiga pimpinan KPK yang tanda tangan Sprindik atas Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. Yaitu, Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Sementara, dua pimpinan lainnya, Bambang Widjojanto dan Bambang Busyro Muqoddas, seperti dijelaskan Abraham Samad, saat itu sedang di luar kota.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya