Berita

jeirry sumampow

Politik

Jelas, DPR yang Arogan Mengintervensi Penyelenggara Pemilu

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kuat dugaan bahwa KPU sudah diintervensi oleh parlemen. Hal itu karena KPU menolak melaksanakan putusan rekomendatif Bawaslu yang memenangkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Keputusan KPU Nomor 5/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014.

"Hal itu bisa kita lihat dari opini beberapa anggota Komisi II DPR yang sudah dipublikasikan di media massa dan apa yang terjadi di Rapat Konsultasi Komisi II dengan KPU dan Bawaslu pada Senin malam (11 Februari lalu)," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, dalam siaran persnya, Rabu (13/2).

Dalam Rapat Konsultasi tersebut semua anggota DPR mendukung sikap KPU dan mencerca putusan Bawaslu. Karena itu, maka dalam hal ini KPU perlu diperiksa atas dasar dugaan melakukan pelanggaran etik.


Jeirry mengatakan, semestinya sebuah proses Pemilu harus berlangsung secara bebas, tanpa intervensi. Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) pun harus bekerja secara mandiri dan tak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

Menurutnya lagi, ada jaminan konstitusi. Pasal 22 E ayat (5) UUD 1945 menyatakan bahwa "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri."

Karena itu, dalam kasus seperti ini, tak semestinya parlemen melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

"Kami menilai bahwa apa yang dilakukan parlemen dalam rapat konsultasi tersebut adalah bentuk arogansi DPR dan sudah bisa dikategorikan sebagai intervensi parlemen terhadap proses pemilu," terangnya.

DPR tidak boleh terus memposisikan diri sebagai "pemilik" UU. DPR adalah pembuat UU, bukan pemilik. Setelah UU dibuat oleh DPR dan disahkan, maka UU tersebut sudah menjadi milik publik, bukan DPR. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya