Berita

Dirjen Pajak Tak Menyangkal Berita Pengemplangan Pajak SBY dan Dua Anaknya

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 08:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sudah dua pekan Harian The Jakarta Post menurunkan berita soal pajak Presiden SBY dan dua anaknya Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro. Tapi sampai saat ini, tidak ada yang menyangkal berita yang dimuat menjadi headline pada 30 Januari 2013 tersebut.

"Sudah dua minggu lewat, tidak ada yang menyangkal keabsahan tersebut," ujar Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat dalam acara Indonesia Lawyers Club TvOne dengan tema SBY Galau, Anas Dikudeta? tadi malam (Selasa, 13/2).

Diberitakan sebelumnya, dokumen yang diperoleh oleh The Jakarta Post menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp 107 juta dalam pendapatan dari royalti.


Validitas dokumen-dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen lanjut mengungkapkan bahwa pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188. Namun, tidak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat memperoleh data pengembalian pajak Presiden.

Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp 1,63 miliar. Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.

Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp 183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar. Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi. Dia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp 4,42 miliar di tahun 2009.

Lanjut Dimas, panggilan Pemred The Jakarta Post ini, satu hari setelah laporan tersebut diturunkan, Drjen Pajak Fuad Rahmani mengirimkan jawaban tertulis kepada harian berbahasa Inggris tersebut. Jawaban itu sudah dimuat.

"Dalam jawaban tersebut dia tidak menyangkal akan keaslian dokumen-dokumen tersebut," tegas Dimas, yang mengelak untuk menjelaskan apakah SPT Pajak SBY itu dibocorkan atau tim mereka yang berusaha untuk mendapatkannya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul langsung protes atas penjelasan Dimas tersebut. "Ini perlu diluruskan. Dari Dirjen Pajak, jelas Pak SBY, Pak Agus, Pak Ibas, tidak ada masalah mengenai itu. Jadi yang kami dengar bukan Jakarta Post, tapi Dirjen Pajak. Terima kasih," sergahnya.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya