Berita

KIP Perintahkan Demokrat Buka Laporan Keuangan

SELASA, 12 FEBRUARI 2013 | 10:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) memerintahkan Partai Demokrat membuka laporan keuangan 2010 dan 2011 dan menyerahkan informasi laporan itu kepada Indonesian Corruption Watch (ICW).

Dalam putusan sidang ajudikasi sengketa informasi di Jakarta, Senin, Majelis Komisioner KIP menyatakan informasi program dan laporan keuangan 2010 dan 2011 DPP Partai Demokrat yang dimohon oleh ICW sebagai informasi terbuka.

"Memerintahkan kepada termohon (DPP Partai Demokrat) untuk menyerahkan informasi tersebut kepada pemohon (ICW) dalam waktu 10 hari kerja sejak putusan diterima oleh termohon," kata Ketua KIP Abdul Rahman Ma`mun saat membacakan putusan, seperti dilansir Antara (Selasa, 12/2).


ICW selaku pemohon informasi langsung menyatakan menerima putusan KIP, sementara Hinca Panjaitan yang mewakili DPP Partai Demokrat menyatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk mempertimbangkan putusan tersebut.

Menurut Abdul Rahman, para pihak punya waktu 14 hari untuk menyatakan sikap menerima atau menolak putusan KIP tersebut. Bila tidak ada keberatan dari keduanya maka putusan ajudikasi KIP menjadi final dan mengikat. "Bila ada yang keberatan, silakan dalam waktu 14 hari ajukan proses hukum selanjutnya ke pengadilan negeri," kata Abdul Rahman.

Hal itu, menurut dia, diatur di dalam Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelesaian Sengketa Informasi di Pengadilan.

Majelis Komisioner KIP menyatakan bahwa informasi yang diminta ICW kepada DPP Partai Demokrat berupa perincian program umum dan kegiatan 2010 dan 2011, perincian laporan keuangan 2010 dan 2011 yang meliputi perincian neraca dan laporan realisasi anggaran, perincian neraca, perincian laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang berasal dari APBN menurut UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan informasi yang wajib disediakan oleh partai politik sebagai badan publik. Demikian juga dengan informasi laporan keuangan parpol yang berasal dari selain APBN.

UU 2/2008 tentang Partai Politik juga mengatur bahwa hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan partai politik terbuka untuk diketahui masyarakat.

ICW mengadukan sembilan partai politik yang ada di DPR kepada KIP terkait dengan sengketa informasi. PKS, PKB, dan Gerindra telah memberikan informasi program dan laporan keuangan yang telah diaudit pada saat proses mediasi di KIP.


Partai Golkar, PDIP, dan Hanura menyatakan akan memberikan informasi tersebut setelah laporan keuangan parpol selesai diaudit, sedangkan PPP, Partai Demokrat, dan PAN menempuh proses sidang ajudikasi di KIP.

Pada sidang 28 Januari 2013, Majelis Komisioner KIP juga memerintahkan DPP PPP menyerahkan laporan keuangan kepada ICW, sedangkan untuk PAN saat ini masih dalam proses ajudikasi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya