Berita

anas urbaningrum

Terungkap, Sejak Awal Anas Urbaningrum Memang Sudah Dilemahkan

SABTU, 09 FEBRUARI 2013 | 21:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengambilalihan kewenangan teknis Ketua Umum Partai Demokrat oleh Ketua Majelis Tinggi SBY sesungguhnya tidak menambahi atau mengurangi kewenangan Anas Urbaningrum. Pasalnya, selama ini kewenangan dan kekuasaan tertinggi tidak berada di tangan Anas. Semua kebijakan strategis partai selama ini juga berada di tangan SBY.

Hal itu dikatakan pengamat politik UIN Syarif Hidayatulah Jakarta, Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 9/2).

"Tidak ada sesuatu yang baru dalam keputusan itu. Keputusan itu diambil dan dipublikasikan justru hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa SBY adalah penguasa penuh PD. Selama ini mungkin orang menduga Ketua Umum-nya yang berkuasa, padahal tidak," jelasnya.


Bangunan struktur Partai Demokrat dari awal memang sudah didesain sedemikian rupa sehingga memungkinkan SBY memiliki kewenangan penuh. Lihat saja, ada tiga jabatan strategis yang dimiliki SBY pada saat bersamaan. Yaitu Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Majelis Tinggi Partai.  Selain itu, posisi-posisi strategis lainnya ditempati oleh orang-orang dalam "lingkaran SBY".

"Di posisi Sekjend ada Edhie Baskoro, Bendahara Umum ada Sartono Hutomo, dan Direktur Eksekutif ada Totok Riyanto. Mereka ini dikenal sebagai kerabat dan orang-orang dekat SBY," jelas Saleh.

Dengan komposisi seperti itu, posisi Anas itu memang sudah lemah sejak awal. Karena itu, jangan heran bila keputusan yang diambil tadi malam akan diterima oleh semua kader Demokrat. Kalaupun ada yang menyesalkan dan tidak setuju, itu mungkin hanya disimpan di dalam hati. Apalagi, keputusan tadi malam juga diiringi dengan ancaman untuk menindak tegas siapa pun yang tidak setuju.

"Dalam pertemuan tadi malam, saya kira Anas tidak bisa berbicara apa-apa. Kalaupun dia menolak, pasti akan terpental. Andaikata ada voting, Anas mungkin hanya dapat satu suara," imbuh Saleh, Alumni Colorado State University, AS ini.

Sikap Anas yang menerima keputusan itu dengan legowo perlu diapresiasi. Sikap diam tanpa perlawanan yang ditunjukkan selama ini menunjukkan bahwa dia sadar atas posisi marginalnya. Keputusan itu sendiri sebetulnya baik untuk Anas. Setidaknya, seperti kata SBY, agar dia fokus menuntaskan persoalan hukum yang dikaitkan kepadanya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya