Berita

ilustrasi, Paspor

On The Spot

Nunggu Sampai Sore Kok Paspor Belum Jadi

Ngintip Layanan Online Di Kantor Imigrasi Jakarta
SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 09:05 WIB

Kantor yang menempati gedung berlantai empat di Jalan Merpati Blok B12 Nomor 3, Kemayoran, Jakarta Pusat itu, baru saja buka. Antrean orang sudah mengular dari lobi kantor hingga keluar. Mereka antre untuk mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ini.

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjadi tempat uji coba pem­buatan paspor online. Dengan sistem yang baru ini, Ditjen Imig­rasi mengklaim paspor selesai dalam sehari.

Di depan Kantor Imigrasi Ja­karta Pusat memang dican­tum­kan pemberitahuan bahwa kantor ini menerapkan sistem canggih.

“Uji coba pengurusan paspor on­line selesai satu hari,” demi­kian pemberitahuan dalam ben­tuk spanduk itu.

Memasuki lobi gedung ber­cat dinding biru ini terlihat tangga un­tuk naik ke lantai atas di se­belah kiri. Dua petugas sa­tuan pengamanan (satpam) tam­pak berjaga-jaga di meja persis di bawah tangga. Meja ini juga jadi tempat mengambil nomor an­trean.

Di samping meja ini dipasang plang berukuran 30x30 cm yang bercat biru. Plang itu bertuliskan, “Petugas kami melayani Anda hin­dari calo. Pemohonan ke­imigrasi berhubungan langsung de­ngan petugas loket.”

Masih di lobi, disediakan se­buah meja panjang yang meng­ha­dap pintu masuk dan keluar ke ge­dung. Meja ini berfungsi se­bagai resepsionis sekaligus infor­masi. Empat orang petugas me­nunggui meja ini.

Di lobi, satpam mulai menya­ring mereka yang hendak naik ke lantai dua. Hanya mereka yang sudah mengambil nomor antrean yang diperbolehkan naik.

Naik ke lantai dua, suasananya ramai. Lantai itu riuh dengan orang-orang yang hendak mengu­rus paspor. Ratusan orang ter­lihat lelah menunggu di deretan bang­ku yang disediakan. Mereka yang tak kebagian menunggu sambil berdiri. Ada yang memi­lih duduk di lantai di pojok.

Lantai ini melayani pembuatan paspor. Di sini disediakan loket-loket. Lantai ini tampak gelap. Se­bab, penerangannya padam. Wa­laupun begitu, loket tetap bu­ka melayani orang yang hen­dak pembuatan paspor. Beberapa orang terlihat ber­upaya menghi­langkan gerah de­ngan kipas-kipas.

Bukan hanya penerangan yang padam, pendingin ruangan di lan­­tai ini juga mati.

Hingga pu­kul 2 siang, antrean orang di lantai ini tak juga ber­kurang.

Beberapa pria yang sudah tak sabar lagi menunggu, mendata­ngi petugas dan menanyakan menga­pa paspor belum selesai. Mereka mengaku sudah me­nung­gu ber­jam-jam. Beberapa terlihat emo­sional dan berbicara dengan nada tinggi.

Suasana pengap dan panas yang melingkupi ruangan ini me­mang gampang menyulut emosi. Apalagi, ada yang sudah datang sejak pagi. Namun hingga men­jelang sore belum juga mendapat paspor. Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka, sistem layanan pengurus paspor online di kantor ini mati sejak pagi.

Suasana gelap juga terlihat di lantai tiga. Orang yang meng­antre di lantai ini tak sebanyak lantai dua. Sejumlah pria dan wa­nita berseragam biru tampak du­duk-duduk dan berceng­kerama. Lainnya terlihat membereskan berkas-berkas.

Naik ke lantai empat, juga terlihat antrean orang. Di lantai ini juga diproses pengurusan pas­por, visa dan “Pelayanan Asing”. Bagian Humas juga berkantor di lantai ini. Listrik di lantai juga padam.

Suara orang mengeluh terde­ngar di sepanjang lorong lantai ini. Mereka juga kepanasan ka­rena pendingin ruangan di lan­tai juga mati. Puluhan orang ter­lihat mondar-mandir di lantai ini. Pe­tugas juga lalu lalang. Ada yang terlihat ngobrol.

Lantai ini terlihat sum­pek.

Di ujung kanan lantai ini ada toilet. Untuk mengurangi gerah, kaca di dekat toilet dibuka. Se­hing­ga angin dari luar bisa ma­suk. Dua pria dan seorang wanita terlihat membawa tumpukan map berwarna merah. Berkas-berkas lalu diletakkan di meja tanpa kur­si yang terdapat di bawah jendela yang terbuka tadi. Ketiga terlihat merapikan berkas-berkas.

“Ini barusan dari dalam,” kata salah se­orang pria yang berambut gon­drong dan mengenakan ke­meja putih.

Siapa mereka? Foto yang ter­cantum di formulir bukanlah foto mereka. “Mereka orang-orang dari travel,” bisik seorang office boy yang berdiri dari tak jauh dari toilet.

Menurut pengamatan Rakyat Merdeka, banyak orang yang lalu lalang membawa berkas-berkas. Yang jelas mereka bukan petugas Imig­rasi. Sebab, tak mengenakan se­ragam biru. Mereka tampak akrab dengan beberapa petugas di kan­tor itu.

Sistem Baru Hapus Pungli Dan Calo

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Irawan mengatakan, program pembuatan paspor sehari selesai ini merupakan bagian dari per­baikan sistem pelayanan ke­imigrasian.

“Bagi para pemohon paspor RI kami telah mengeluarkan kebi­jak­an pengembangan sistem pe­nerbitan paspor yang selesai da­lam satu hari kerja,” kata Bam­bang dalam sosialisasi program baru ini.

Bambang mengatakan, sistem pembuatan paspor online sehari selesai ini sedang diuji coba di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

“Untuk proses penye­le­saian­nya dibedakan antara per­mo­honan baru dan penggantian. Bagi peng­gantian paspor lama dengan data yang sudah ada di databese Imigrasi, maka akan se­lesai pada hari yang sama,” ujarnya.

Sedangkan untuk permohonan paspor baru, penyelesaiannya adalah sehari setelah pengajuan permohonan, lanjutnya.

Karena terbatasnya staf di ke­dua kantor imigrasi itu, maka pi­hak­nya menerapkan kuota. Mas­yarakat pun akan diminta meng­antre untuk mendapat layanan.

“Untuk nomor antrean dibawa kuota dipastikan layanan paspor satu hari, tetapi untuk angka an­trian diatas kuota permohonan akan diproses pada hari be­ri­kutnya,” ujarnya.

“Dengan sistem ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang cepat, akurat dan maksi­mal,” klaim Bambang.

Ia menegaskan, pihaknya terus me­mantau dan mengevaluasi pro­gram ini. Ia optimistis program ini bisa diterapkan di semua kan­tor imigrasi di seluruh Indonesia.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi menambahkan, untuk saat ini dibedakan proses penyelesaiannya permohonan pas­por dengan perpanjangan.

Untuk perpanjangan paspor akan selesai pada hari yang sama. Se­bab, data pemegang paspor telah tersimpan di database Imig­rasi. “Untuk permohonan paspor baru, penyelesaiannya sehari se­telah pengajuan permohonan,” ungkap Maryoto.

Ia menjelaskan, Kantor Imig­rasi Jakarta Pusat dan Jakarta Ba­rat membatasi hanya melayani 300 orang setiap hari. “Yang urutan ke-301 akan dilayani esok­nya,” terangnya.

Menurut Maryoto, sistem baru ini untuk meningkatkan la­yanan kepada masyarakat se­hingga pembuatan paspor lebih cepat dan tak berbelit-belit.

“Ke­bijakan ini juga menghin­darkan calo dan pungutan liar,” kata Maryoto.

Error, Data Di Server Hilang


Bukan hanya pemohon yang kesal dengan matinya sistem pem­buatan paspor online. Pe­tugas di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat juga kerepotan. Sebab, me­reka harus kembali ke sistem ma­nual. “Janji” paspor selesai dalam sehari tampaknya tak bisa dipenuhi.

“Saat ini beberapa teknisi dan petugas IT masih bekerja,” kata Ferry, staf di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Menurut pria yang sudah bertugas selama 18 tahun ini, kejadian seperti ini kerap terjadi.

Ia juga heran kenapa listrik dan jaringan di kantor ini sering mati. “Entah kenapa, bahkan sering terjadi pada Senin dan Jumat. Lampu mati, dan bahkan (jaringan) error,” ujarnya datar.

Pernah, kata dia, data-data yang tersimpan di server hilang karena listrik padam. Aki­bat­nya, petugas harus men­cari da­ta-data hilang de­ngan cara manual.

Ia menyesalkan perusahaan pemenang tender pengadaan jaringan pengurusan paspor online seolah tak peduli dengan macetnya sistem di kantornya.

“Selesai dipasang, ya diting­gal begitu saja,” katanya.

Sebelum sistem online ini di­ber­lakukan, beberapa staf di kan­tor ini mendapat pelatihan. Selama sembilan bulan mereka dilatih untuk bisa menjalankan sistem online ini. “Tapi kan ma­sih gagap-gagap,” kata Ferry.

Ketika jaringan mati, proses pengurusan paspor dan do­kumen imigrasi lainnya jadi sem­rawut. Apalagi, staf yang mengoperasi jaringan ini tak dilatih untuk mengatasi sistem yang macet.

One Day Service Hanya Untuk Ganti Paspor

Kepala Urusan Umum Kan­tor Imigrasi Jakarta Pusat Muh­dar mengatakan, one day service pembuatan paspor onli­ne me­rupakan program Ditjen Imig­rasi. Program ini masih tahap uji coba.

“Selain Kantor Imigrasi Ja­kar­ta Pusat, uji cobanya juga di­lakukan di Kantor Imigrasi Ja­karta Barat,” jelasnya.

Muhdar menjelaskan, pe­la­yanan online ini dioperasikan oleh staf kantor imigrasi ini. “Yang mengerjakan karyawan kita semua,” katanya.

Pelayanan online dibuka se­jak pukul 8 pagi sampai 4 sore. “Sesekali dari pihak Dirjen datang ke sini, mengontrol,” ujarnya.

Dengan sistem online, pem­buatan paspor yang biasanya selesai empat hari bisa selesai da­lam sehari. “Ya kita dikasih SOP (System Operating Proce­dure) begitu, ya kita kerjakan,” kata Muhdar tanpa menjelaskan prosedurnya.

Kenapa sistemnya macet? Ia menjelaskan, sistem pelayanan paspor online sehari selesai ini merupakan dibangun PT Astra Graphia Informasi (AGIT).

“Jadi itu semua masih di ba­wah kendali PT AGIT dan Dirjen Imigrasi. Sebab mereka yang melakukan program ini,” kata Muhdar.

Kepala Humas Kantor Imig­rasi Jakarta Pusat Yuriansyah juga tak bisa menjelaskan ke­napa sistem online di kantor ini mati. “Teknisi sedang mem­perbaiki,” jawabnya singkat.

“Ini kan baru mulai 6 Feb­ruari. Kami masih uji coba,” kata Yuri di kantornya yang juga gelap karena listrik padam.

Apakah tidak mengganggu pelayanan? Yuri menyam­pai­kan, sedapat mungkin petugas tetap melayani orang-orang yang mengurus paspor. “Di lan­tai satu dan dua tetap berjalan. Perpanjangan paspor masih bisa tetap dilakukan,” katanya.

Yuri menjelaskan, sistem se­lesai sehari hanya berlaku untuk perpanjangan paspor. “Untuk pembuatan paspor baru belum terima,” ujarnya.

Menurut dia, semua orang yang mengajukan permohonan perpanjangan paspor juga di­proses secara online. “Karena ini sifatnya masih uji coba. Ya se­mua pemohon mendaftar se­cara online. Datang langsung ke sini, bila pemohon sudah akan difoto dan wawancara,” jelasnya.

Setiap hari, lanjut dia, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melayani rata-rata 200 orang yang hendak mengurus paspor, baik paspor baru maupun perpanjangan. “Biaya yang dikenakan sebesar Rp 255 ribu saja,” ujarnya.

Prosedur Masih Lelet

Selama ini, proses pem­buat­an paspor dirasa sangat lelet. Selain sejumlah dugaan per­main­an calo, prosesnya juga di­kenal bertetle-tele. Panduan un­tuk pembuatan paspor sendiri ada di website Direktorat Jen­deral Imigrasi Indonesia.

Pertama, persiapkan doku­men yang harus dibawa ke kan­tor imigrasi. Dokumen ini harus menyertakan berkas asli dan juga fotokopi. Dokumen yang dibutuhkan antara lain kartu tan­da penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah terakhir, dan akte nikah bagi yang sudah menikah.

Juga dibutuhkan surat reko­men­dasi tertulis dari atasan bagi me­reka yang bekerja sebagai PNS, TNI dan POLRI, kar­yawan BUMN atau swasta. Dokumen tersebut dimasukkan dalam satu map yang bisa dibeli di kantor imigrasi.

Khusus untuk fotokopi KTP, jangan dipotong kecil-kecil se­suai ukuran KTP. Fotokopi saja dengan ukuran kertas A4 tanpa perlu dipotong. Disarankan juga untuk membawa sendiri materai senilai Rp 6.000.

Kedua, Anda harus datang ke kantor Imigrasi untuk mengisi formulir dan melengkapi ber­kas. Formulir ini bisa diisi se­cara online maupun langsung di kantor imigrasi.

Formulir dapat dibeli di ko­perasi kantor imig­rasi. Setelah formulir diisi, satu­kan ke dalam map beserta dokumen-do­kumen tadi.

Anda harus menunggu bebe­ra­pa saat untuk mempro­ses do­kumen tadi. Nama, Anda akan dipanggil dan berkas asli akan dikembalikan. Selanjut­nya, An­da akan menerima struk atau slip pemberitahuan tang­gal un­tuk kembali ke kantor Imigrasi. Biasanya Anda akan disuruh datang kembali setelah 7 hingga 10 hari.

Ketiga, Anda kembali lagi ke kan­tor imigrasi untuk mela­ku­kan pembayaran paspor. Biaya pem­buatan paspor senilai Rp 255.000. Jangan lupa tetap mem­bawa dokumen asli untuk berjaga-jaga. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya