Berita

Prof Subur Budhisantoso

Wawancara

Prof Subur Budhisantoso: Nggak Perlu Dicurigai Inpres Keamanan, Itu Bukan Kepentingan Pemilu 2014

SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 08:35 WIB

.Konflik di daerah terus terjadi, sehingga merasa perlu dilakukan penanganan terpadu. Makanya diterbitkan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.

Inpres yang mulai berlaku 28 Ja­nuari 2013 itu , dires­pons secara negatif. Koordinator Riset The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial) Ghu­fron Ma­brur, me­minta Inpres itu dicabut. Sebab, sangat bernuansa po­litis karena menjelang Pemilu 2014.

Inpres ini, lanjutnya,  sama saja dengan Rancangan Undang-Un­dang Keamanan Nasional  (RUU Kamnas) yang selama ini banyak ditentang masyarakat.


Menanggapi hal itu, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Prof Su­bur Budhisantoso menga­takan, masyarakat hendaknya tidak curiga terhadap Inpres ter­sebut.

“Inpres itu untuk atasi konflik, bukan menimbulkan konflik. Sebaiknya kita dukung Inpres ini dengan mengedepankan sikap positif terhadap pemerintah,” ujar Subur kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Inpres ini masih menim­bul­kan pro dan kontra, tanggapan Anda?
 Dalam demokrasi ini wajar bila sebuah kebijakan yang di­ambil pemerintah disikapi bera­gam. Yang jelas, Inpres dikeluar­kan untuk atasi konflik, bukan melahirkan polemik yang tidak perlu. Harus diingat, Inpres ini me­rupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi segenap rakyat.

Banyak yang curiga, Inpres ini dijadikan  kepentingan Pe­milu 2014,  ini bagaimana?


Sebaiknya masyarakat tidak perlu mengedepankan rasa curi­ga. Inpres itu bukan untuk ke­pen­tingan Pemilu 2014, tapi murni mengatasi dan mencegah konflik di daerah. Bukankah jauh lebih penting menyelamatkan harta benda dan nyawa rakyat yang se­lama ini berkali-kali jadi korban daripada mengedepankan rasa curiga.

Lagi pula, bila dipela­jari se­cara sek­sama, justru Inpres ini se­benar­nya lebih menekankan pe­­nanganan konflik pada sek­tor hulu. Selama ini, penanganan kon­flik pada sektor hilirnya saja.

Maksudnya?

Pemerintah baru bereaksi bila konflik terjadi. Inilah yang sa­ya sebut dengan mengatasi ma­sa­lah hanya dengan mema­dam­kan api saja.  Padahal, menangani konflik itu harus dari hulu ke hilir. Artinya, pe­merintah, baik pusat maupun dae­rah, harus melihat akar masa­lah dari konflik itu, bukan me­nung­gu sampai meledak dan ak­hir­nya menimbulkan korban jiwa.

Dari dulu konflik di sejumlah daerah sudah terjadi, kenapa baru sekarang dikeluarkan Inpres?

Saya sepakat bila Inpres ini di­ka­takan telat, mengingat sudah ba­nyak konflik yang terjadi di sejumlah daerah. Tapi mungkin saja Presiden SBY punya per­tim­bangan lain setelah men­de­ngar masukan-masukan dari se­jumlah kalangan tentang adanya potensi konflik yang besar di kemudian hari.

Apa ke depan konflik akan lebih keras dari sekarang?

Kemungkinan itu bisa saja ter­­jadi. Dasar pemikirannya bi­sa dilihat dari penyebab kon­flik itu. Selama ini, konflik bu­kan hanya masalah hukum dan ke­amanan saja. Tapi lebih pada ke­adilan so­sial.

Masalah perut yang teran­cam akan menimbulkan gesekan besar bila ada api yang me­nyu­lut­nya. Belum lagi politik de­mo­krasi yang tanpa arah dan hanya mengejar kekuasaan se­mata.

Apa hubungannya?

Sekarang ini banyak daerah penghasil tambang yang ca­dang sumber daya alamnya su­dah ham­pir habis. Bila nanti sumber daya alam itu benar-be­nar ha­bis, se­mentara kesejah­te­raan ini ma­sih kritis, konflik bakal be­sar.

Masyarakat setempat yang se­lama ini ikut bergantung pada ha­sil tambang tersebut, bisa be­rubah jadi pemangsa bila kebu­tuhannya terancam.
Bukan itu saja, politik demo­k­rasi yang tanpa arah juga menja­di penyebab timbulnya konflik. Ini bisa dilihat dari pemilihan ke­pala daerah yang tidak sedikit menimbulkan konflik dan beru­jung pada kerusakan, kehi­langan nyawa, dan sebagainya.

Ini be­rarti potensi konflik tetap masih mengancam. Tak salah bila Pre­siden kemudian menge­luar­kan Inpres untuk antisipasi hal ter­sebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya