Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan terhadap politisi.
“Ini kan tahun politik. Bakal banyak politisi melakukan transaksi mencurigakan, termasuk terima suap,’’’kata Kepala PPATK M Yusuf kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
M Yusuf mengaku, tidak kaget ditetapkannya Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
“Dari awal memang kami sudah menduga bakal banyak politisi terima suap. Sebab, ini menjelang Pemilu 2014,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Kenapa Anda sudah menduga seperti itu?Karena ini tahun politik. Tentu politisi berupaya mencari uang untuk kepentingan Pemilu 2014.
Ini artinya, bakal banyak transaksi yang berhubungan dengan politisi, baik demi kepentingan parpol atau pribadi.
Apa yang dilakukan PPATK?
Kami sedang fokus memantau pergerakan transaksi keuangan yang berkaitan dengan politisi.
Transaksi apa saja yang difokuskan?Ada tiga hal. Pertama, transaksi keuangan politisi. Kedua, pemantauan transaksi mencurigakan pendanaan parpol menjelang Pileg dan Pilpres. Ketiga, transaksi keuangan Pilkada.
Tujuannya apa?
Kami ingin negeri ini mendapatkan pemimpin-pemimpin baik, bersih dan bebas dari praktek-praktek kotor.
Bagaimana dengan pengusaha yang mendanai parpol?Kami tidak peduli apakah dia pengusaha atau apapun. Sebab, dalam Undang-Undang PPATK siapa yang terlibat dalam transaksi mencurigakan bisa dihukum. Kalau ada pengusaha yang ikut campur, maka bisa saja kena.
Bagaimana dengan transaksi tunai?Itu juga dipantau. Sebab, transaksi tunai yang dilakukan dalam kasus suap.
Apa bisa dilacak PPATK?Insya Allah kami bisa dilacak. Sebab, saat pengambilan awal melalui bank, tentu bisa ketahuan juga. Maka tinggal yang diperlukan adalah kejelian penyidik.
PPATK bekerja sama dengan siapa saja?Wah, itu tidak bisa saya kasih tahu, nanti didekati semua itu. Pokoknya kita punya mitra kerja yang sangat baik.
Apa sudah dibicarakan dengan KPU, Bawaslu dan DKPP mengenai ini?Sudah. Mereka nanti akan menerima hasil analisis yang kami lakukan. Masalah penindakan terkait analisis transaksi keuangan mencurigakan saat masa pemilu, ini bukan urusan kami.
Apa sudah dimulai pemantauannya?Sudah, transaksi mencurigakan mengenai pemilu dimulai awal 2013 sampai 2014.
Apa PPATK punya alat untuk memantau transaksi mencurigkan itu?Ada. Alatnya bukan mesin sebesar rumah. PPATK bisa bertabel online. Kami tinggal ketik saja nama orang itu, lalu keluar data-data lengkapnya. Ketika dicek di bank apakah ada nama tersebut, alat ini akan menunjukkan datanya. [Harian Rakyat Merdeka]