Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

Jimly Asshiddiqie: 15 Tahun Reformasi Membuat Lembaga Negara Jadi Ribet

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 08:40 WIB

Lembaga negara di Indonesia mengalami sistem demokrasi begitu rumit.

Fungsi Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif sudah tidak ada lagi  pembatas wewenang.

Artinya,  kelembagaan negara su­dah mencampuradukkan ke­wenangan dari masing-masing lem­baga.

Begitu disampaikan  pakar Hu­kum Tata Negara, Jimly Asshid­diqie, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

“15 tahun reformasi membuat kelembagaan negara menjadi ribet. Ini sungguh memprihatin­kan,’’ ujarnya.

“Sering terbenturnya pekerjaan antara lembaga negara. Maka banyak pekerjaan  terabaikan ka­re­na banyaknya  terjadi peru­ba­han,” tambah bekas Ketua Mah­kamah Konstitusi itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang berubah itu?

Sekarang lembaga tertinggi ne­gara di Indonesia tidak ada lagi. Dulu MPR disebut dengan lem­baga tertinggi negara.

Kini pencampuran tugas dan we­wenang semakin tidak efektif. Tan­pa disadari fungsi  kelem­bagaan negara sudah bercampur aduk di da­lam satu institusi, se­hingga banyak pekerjaan lama ja­di ter­bengkalai. Bahkan tidak ber­lanjut akibat adanya perubahan tersebut.

Lembaga negara yang bagai­mana Anda Maksud?

Bisa dilihat dengan adanya  Ba­dan-badan yang baru, komisi-ko­misi yang baru dari pusat hing­ga daerah. Sesudah reformasi se­muanya mengalami perubahan. MPR sudah mengalami peruba­han karena tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Sekar­ang ini di desa pun memi­liki De­wan perwakilan Desa.

Apa negatifnya dari peruba­han tersebut?

Pekerjaan tersebut tidak berja­lan de­ngan baik, karena dikerja­kan secara ramai-ramai, se­hing­ga ter­jadi pekerjaan tumpang tindih. Ham­pir setiap lembaga negara yang ada,  mengalami hal seperti ini.

Pekerjaan yang seharusnya bi­sa diselesaikan satu instansi, kini tidak demikian. Inilah  penyebab pekerjaan tersebut menjadi ribet.

Selain itu apa negatifnya ?

Bisa memicu seseorang menja­di korupsi. Adanya peluang kare­na lembaga negara tersebut me­miliki birokrasi yang ribet.

Apa yang harus dilakukan?

Evaluasi kembali seluruh sis­tem kelembagaan negara kita. Ha­rus jelas pembagian tugas tiga fungsi pembatasan kewenangan Yu­dikatif, Legislatif dan Ekse­kutif, biar pekerjaan itu semakin jelas untuk dilakukan  masing-ma­sing lembaga. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya