Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

Jimly Asshiddiqie: 15 Tahun Reformasi Membuat Lembaga Negara Jadi Ribet

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 08:40 WIB

Lembaga negara di Indonesia mengalami sistem demokrasi begitu rumit.

Fungsi Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif sudah tidak ada lagi  pembatas wewenang.

Artinya,  kelembagaan negara su­dah mencampuradukkan ke­wenangan dari masing-masing lem­baga.

Begitu disampaikan  pakar Hu­kum Tata Negara, Jimly Asshid­diqie, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

“15 tahun reformasi membuat kelembagaan negara menjadi ribet. Ini sungguh memprihatin­kan,’’ ujarnya.

“Sering terbenturnya pekerjaan antara lembaga negara. Maka banyak pekerjaan  terabaikan ka­re­na banyaknya  terjadi peru­ba­han,” tambah bekas Ketua Mah­kamah Konstitusi itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang berubah itu?

Sekarang lembaga tertinggi ne­gara di Indonesia tidak ada lagi. Dulu MPR disebut dengan lem­baga tertinggi negara.

Kini pencampuran tugas dan we­wenang semakin tidak efektif. Tan­pa disadari fungsi  kelem­bagaan negara sudah bercampur aduk di da­lam satu institusi, se­hingga banyak pekerjaan lama ja­di ter­bengkalai. Bahkan tidak ber­lanjut akibat adanya perubahan tersebut.

Lembaga negara yang bagai­mana Anda Maksud?

Bisa dilihat dengan adanya  Ba­dan-badan yang baru, komisi-ko­misi yang baru dari pusat hing­ga daerah. Sesudah reformasi se­muanya mengalami perubahan. MPR sudah mengalami peruba­han karena tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Sekar­ang ini di desa pun memi­liki De­wan perwakilan Desa.

Apa negatifnya dari peruba­han tersebut?

Pekerjaan tersebut tidak berja­lan de­ngan baik, karena dikerja­kan secara ramai-ramai, se­hing­ga ter­jadi pekerjaan tumpang tindih. Ham­pir setiap lembaga negara yang ada,  mengalami hal seperti ini.

Pekerjaan yang seharusnya bi­sa diselesaikan satu instansi, kini tidak demikian. Inilah  penyebab pekerjaan tersebut menjadi ribet.

Selain itu apa negatifnya ?

Bisa memicu seseorang menja­di korupsi. Adanya peluang kare­na lembaga negara tersebut me­miliki birokrasi yang ribet.

Apa yang harus dilakukan?

Evaluasi kembali seluruh sis­tem kelembagaan negara kita. Ha­rus jelas pembagian tugas tiga fungsi pembatasan kewenangan Yu­dikatif, Legislatif dan Ekse­kutif, biar pekerjaan itu semakin jelas untuk dilakukan  masing-ma­sing lembaga. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya