Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

Jimly Asshiddiqie: 15 Tahun Reformasi Membuat Lembaga Negara Jadi Ribet

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 08:40 WIB

Lembaga negara di Indonesia mengalami sistem demokrasi begitu rumit.

Fungsi Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif sudah tidak ada lagi  pembatas wewenang.

Artinya,  kelembagaan negara su­dah mencampuradukkan ke­wenangan dari masing-masing lem­baga.

Begitu disampaikan  pakar Hu­kum Tata Negara, Jimly Asshid­diqie, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

“15 tahun reformasi membuat kelembagaan negara menjadi ribet. Ini sungguh memprihatin­kan,’’ ujarnya.

“Sering terbenturnya pekerjaan antara lembaga negara. Maka banyak pekerjaan  terabaikan ka­re­na banyaknya  terjadi peru­ba­han,” tambah bekas Ketua Mah­kamah Konstitusi itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang berubah itu?

Sekarang lembaga tertinggi ne­gara di Indonesia tidak ada lagi. Dulu MPR disebut dengan lem­baga tertinggi negara.

Kini pencampuran tugas dan we­wenang semakin tidak efektif. Tan­pa disadari fungsi  kelem­bagaan negara sudah bercampur aduk di da­lam satu institusi, se­hingga banyak pekerjaan lama ja­di ter­bengkalai. Bahkan tidak ber­lanjut akibat adanya perubahan tersebut.

Lembaga negara yang bagai­mana Anda Maksud?

Bisa dilihat dengan adanya  Ba­dan-badan yang baru, komisi-ko­misi yang baru dari pusat hing­ga daerah. Sesudah reformasi se­muanya mengalami perubahan. MPR sudah mengalami peruba­han karena tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Sekar­ang ini di desa pun memi­liki De­wan perwakilan Desa.

Apa negatifnya dari peruba­han tersebut?

Pekerjaan tersebut tidak berja­lan de­ngan baik, karena dikerja­kan secara ramai-ramai, se­hing­ga ter­jadi pekerjaan tumpang tindih. Ham­pir setiap lembaga negara yang ada,  mengalami hal seperti ini.

Pekerjaan yang seharusnya bi­sa diselesaikan satu instansi, kini tidak demikian. Inilah  penyebab pekerjaan tersebut menjadi ribet.

Selain itu apa negatifnya ?

Bisa memicu seseorang menja­di korupsi. Adanya peluang kare­na lembaga negara tersebut me­miliki birokrasi yang ribet.

Apa yang harus dilakukan?

Evaluasi kembali seluruh sis­tem kelembagaan negara kita. Ha­rus jelas pembagian tugas tiga fungsi pembatasan kewenangan Yu­dikatif, Legislatif dan Ekse­kutif, biar pekerjaan itu semakin jelas untuk dilakukan  masing-ma­sing lembaga. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya