Rio melambatkan laju sepeda motornya saat melintas di Jalan Jenderal Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Tepat di depan kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), pria 35 tahun ini memilih mengambil lajur paling kiri untuk menghindari lobang. “Saya selalu mengambil lajur paling kiri biar aman,†kata pekerja swasta ini.
Lubang di jalan itu telah meÂrenggut nyawa Purwanto (30). SeÂlasa lalu, Purwanto yang teÂngah membonceng Novita Sari (20) tewas setelah menghindari lubang itu. Naas, saat menghindar dia tertabrak dan terlindas bus Transjakarta. Pria itu pun tewas di lokasi kejadian. Sementara adiknya kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang.
Lubang sedalam 15 centimeter berada di samping separator busÂway. Setelah jatuh korban barulah lubang ditambal. Dino, penjual buah di lokasi kejadian menuÂturÂkan, lubang itu ditambal sehari setelah kejadian pemotor terÂtabÂrak bus Transjakarta. “Sekarang sudah mulus sehingga bisa bisa diÂlewati kendaraan,†kata pemuÂda berusia 20 tahhun itu.
Pengamatan Rakyat Merdeka, luÂbang itu sudah ditutup. Aspal yang dipakai untuk menambal lubang terlihat masih menghitam. Di pinggir lubang yang ditambal masih terlihat garis putih.
Rio mengatakan, dirinya selalu selalu hati-hati bila melintas di Jalan Jenderal Sutoyo. Sebab di jalan ini banyak sekali lubang. Lubang-lubang itu ada di tengah jalan. Saat siang, lubang itu bisa terlihat. Walaupun begitu, meÂnurut dia, pengendara tetap harus waspada.
Kekhawatirannya makin besar bila melintas pada malam hari. “Malam hari lubang tidak terlalu terlihat,†kata Rio. Untuk itu, dia berÂharap pemerintah segera meÂnambal lubang-lubang di jalan agar tak kembali memakan korban.
Lubang juga terlihat di seÂpanÂjang Jalan Thamrin, kawasan BunÂderan Hotel Indonesia (HI) dan Jalan Sudirman. Kawasan ini semÂpat terendam banjir pekan lalu.
Banjir membuat aspal di jalan-jalan itu mengelupas menyisakan pasir dan kerikil kecil. Beberapa pengendara roda dua memilih melambat agar tak tergelincir.
Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Warung Buncit hingga Mampang. Jalan berÂluÂbang merata di pinggir maupun teÂngah jalan. Kedalamannya 15 sampai 20 sentimeter.
Tak jauh dari Pasar Mampang ada lima lubang yang tergenangi air. Lantaran tertutup air, tak diÂkeÂtahui kedalamannya. Ini memÂbahayakan pengendara yang tak awas dan terperosok ke dalamnya.
Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menÂcaÂtat ada 10 ruas jalan di Jakarta yang berlubang. Yakni di depan Rumah Sakit Harapan Kita arah Slipi, Jakarta barat. Lalu dari lamÂpu merah Kebon Jeruk hingga ITC Permata Hijau dan arah seÂbaliknya. Di situ jalan bergeÂlomÂbang dan berlubang.
Berikutnya, jalan rusak dan berÂlubang cukup dalam di JemÂbatan Gantung, Jalan Daan MoÂgot arah Grogol. Kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok dan JaÂlan Cakung Cilincing, Jakarta UtaÂra juga banyak terdapat lubang
Kepolisian juga mencatat ruas jalan di Bunderan Hotel InÂdoÂneÂsia ke arah Sudirman. Berikutnya kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dari arah Arion ke Jalan PraÂmuka. Lalu Jalan Warung Jati dan Jalan Buncit Raya.
Di Bunderan Senayan arah UniÂversitas Moestopo, Senayan juga berlubang. Lubang-lubang ada di jalan depan persis aula Kementerian Luar Negeri.
Jalan Gatot Subroto hingga MT Haryono juga termasuk yang diÂpantau kepolisian karena banyak lubang. Terakhir ruas jaÂlan Kebon Jeruk ke arah Kedoya, Jakarta Barat.
Dalam sepekan terakhir, terÂcatat ada tiga kecelakaan akibat jalan berlubang. Korbannya teÂwas akibat tertabrak kendaraan lain saat menghindari lubang.
Fauzi Harun Agus (50) warga Kampung Babakan RT 3 RW 2 Satria Jaya, Bekasi tewas terlinÂdas truk saat menghindari lubang di Jalan Pulau Lentut, PuÂloÂgaÂdung, Jakarta Timur. Jenazah diÂbawa ke RSCM. Sementara sopir truk diperiksa di Polsek Cakung.
Kejadian serupa juga menimpa Wakijang, warga RT 007 RW 05, Bulak Indah, Cakung, Jakarta Timur. Ia terjatuh dari motor saat menghindari lubang di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara. Tubuhnya terlintas truk kontainer. Ia pun tewas di lokasi kejadian.
Polres Jakarta Utara mencatat telah 3 kali kecelakaan maut seÂrupa terjadi di sepanjang Jalan Cacing tersebut, yang disebabkan jalam rusak karena banjir.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PeÂkerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Maman Suparman memÂperÂkiÂrakan perbaikan jalan berÂluÂbang sekitar Rp 68 miliar.
Itu hanya untuk jalan yang aspalnya mengelupas akibat banÂjir. Sementara untuk perbaikan keseluruhan butuh Rp 125 miliar. “Perbaikan baru sebatas menamÂbal jalanan berlubang. Karena masih musim hujan sehingga belum memungkinkan untuk perbaikan secara menyeluruh,†katanya.
Berdasarkan data Dinas PU DKI, luas jalan di Jakarta 44,4 juta meter persegi. Sebanyak 6,5 persennya atau 2,8 juta meter persegi rusak akibat banjir.
Dinas PU juga mencatat ada 7.800 lubang di jalan-jalan JaÂkarta. Lubang-lubang itu segera diÂtambal. Pengerjaannya meÂnunggu cuaca cerah agar aspal ceÂpat kering.
Agar tak menyebabkan kemaÂcetan, perbaikan juga dilakukan pada malam hari. Diharapkan pada pagi harinya sudah bisa diÂlalui kendaraan. Perbaikan diÂhentikan bila hujan turun.
Menurut Maman, perbaikan jalan berlubang tak seluruhnya tanggung jawab Dinas PU DKI. Sebab, ada beberapa ruas jalan di ibu kota yang berstatus jalan negara. Perbaikannya tanggung jaÂwab Kementerian Pekerjaan Umum. Juga ada ruas jalan yang berstatus jalan penghubung atau jalan kota. Perbaikannya tangÂgung jawab wali kota.
Dari 7.800 lubang, sebanyak 327 titik berada di jalan negara. Perbaikannya jadi tanggung jawab Kementerian PU. Dinas PU DKI, kata Maman, hanya berÂtanggung jawab atas perÂbaikan 1.497 lubang. Sisanya, tanggung jawab wali kota.
Pejabat Tidak Peduli, Bisa Dipenjara Lho...
Masyarakat yang menjadi korÂban jalan berlubang bisa meÂngajukan tuntutan kepada peÂmeÂrintah. Pejabat pemerintah bisa kena sanksi pidana dan denda
Ketua Presidium Indonesian PoÂlice Watch Neta S Pane meÂnguÂtip bunyi Pasal 273 ayat 1 samÂpai 3 UU Lalu Lintas dan AngÂkutan Jalan. Setiap penyeÂlengÂgara jalan yang tidak denga segera dan patutu memperbaikan jalan yang rusak yang menyeÂbabÂkan kecelakaan sehingga meÂnimbulkan korban luka ringan, dipidana dengan penjara 6 bulan dan denda Rp 12 juta.
Bila korbannya menderita luka berat, dipidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. Bila korbannya meninggal, dipidana 5 tahun dan denda paÂling banyak Rp 120 juta.
Pejabat yang membiarkan jalan ruÂsak tanpa diberi tanda atau ramÂbu selama belum diperbaiki juga bisa dipidana paling lama enam bulan dan denda Rp 1,5 juta.
Menurut Neta, pejabat penÂyeÂlenggara jalan yang dimaksud daÂlam UU itu yakni Menteri PekerÂjaan Umum (PU), Gubernur, KanÂwil PU, dan Kepala Dinas PU.
Untuk itu, dia mengingatkan keÂpada Gubernur DKI Jokow WiÂdodo dan jajarannya agar segera memperbaiki atau memberi tanda jalan yang rusak. “Jika tidak bisa kena pidana,†katanya.
Walaupun UU LLAJ sudah meÂngatur sanksi tegas, namun selaÂma ini belum pernah diÂteÂrapÂkan. “Polri agar menÂegakkan UnÂdang-undang dan berani meÂmeriksa pejabat penyelenggara jalan. Selama ini belum pernah ada pejabat penyelenggara jalan yang dipidana karena jalan rusak,†katanya.
Kepada masyarakat yang jadi korban, menurut Neta, jangan haÂnya pasrah jika mengalami keÂceÂlakaan akibat jalan rusak. Mereka harus berani mengajukan tunÂtutan kepada pejabat yang berÂweÂnang. Hak-hak mereka dilindungi UU LLAJ.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, David Tobing berencana melaÂporÂkan Pemprov DKI karena tiÂdak menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara jalan.
“Jika tetap tidak ada tindak lanÂjut perbaikan (jalan), atau seÂtiÂdaknya rambu-rambu, kami akan melaporkan Pemprov DKI dan juga pemerintah pusat sebagai penyelenggara negara kepada polisi,†katanya.
David menilai perbaikan jalan dan pemasangan rambu-rambu di jalan yang rusak adalah hak peÂngendara. Sebab, pengendara jaÂlan telah membayar pajak. “SuÂpaÂya ada efek jera. Karena keÂceÂlakaan akibat jalan berlubang dianggap remeh,†katanya.
Menurut dia, masyarakat yang jadi korban bisa menggugat peÂmeÂrintah sebagai penyeÂlengÂgara jalan. “Ini sebenarnya delik umum. Polisi harusnya menyidik langsung. Tapi kalau diperlukan, masyarakat yang merasa diÂrugikan juga bisa melapor (ke poÂlisi),†katanya.
2013, Pemerintah Alokasikan Rp 5 T
Perbaikan Jalan Rusak
Jalan berlubang di ibukota telah menelan sejumlah korban jiwa. Gubernur DKI Joko WiÂdodo berjanji akan memÂperÂbaiki ruas jalan yang berlubang.
“Nanti bakal diatasi, kan mau ada pertemuan. Tapi nggak bisa sekarang (diperbaiki). Kan maÂsih musim hujan,†katanya.
Menurut Jokowi, perbaikan jalan lubang tidak hanya meÂnamÂbal dengan aspal. Sebab nanÂti akan berlubang lagi.
“Kalaupun ditambal kan percuma. Kalau kecelakaan kaÂrena berlubang itu nanti diÂtangÂgulangi,†katanya.
Tanggung jawab memÂperÂbaiÂkan ruas jalan di Jakarta, kata dia, tak hanya tanggung jawab Pemprov DKI. Tapi juga ada tanggung jawab pemerintah puÂsat. Sebab, ada jalan yang berÂstatus jalan negara.
Jokowi paham pejabat yang tidak memperbaiki jalan atauÂpun tidak memasang rambu-rambu di jalan rusak bisa kena sanksi pidana. “Tapi dalam konÂdisi darurat kayak gini, memang aspal itu terÂkeÂlupas dan meÂnyeÂbabkan lubang di mana-mana, jadi itu musiÂbah,†katanya.
Wakil Gubernur Basuki T PurÂnama mengatakan telah meÂmeÂrintah Dinas PU untuk menÂdata jalan mana saja yang rusak dan berlubang.
Dana perbaikan jalan itu, kata pria biasa disapa Ahok itu, bisa memakai anggaran darurat. NaÂmun berapa anggaran yang diÂbutuhkan, menurut dia, masih beÂlum bisa dihitung. “Tunggu tiÂdak hujan, nanti kita minta (Dinas) PU hitung,†katanya.
Pemerintah pusat juga sudah mulai mendata jalan-jalan rusak di Jakarta yang jadi tanggung jaÂwabnya. Wakil Menteri PeÂkerÂjaan Umum Hermanto DarÂdak mengatakan. “Kami lakÂuÂkan preservasi jalan berlubang seÂcepatnya,†ujarnya. PenÂdaÂtaÂan itu, lanjut dia, juga akan diÂlakukan terhadap seluruh jalan yang jadi tanggung jawab KeÂmenterian PU.
Menurut Hermanto, KemenÂterian PU bertanggung jawab untuk menjaga kualitas jalan naÂsional dan memperbaikinya.
Dana perbaikan jalan-jalan nasional yang rusak akan diÂambil dari anggaran 2013 dan sisa dana bencana 2012. NaÂmun dia belum bisa menÂyeÂbutÂkan angkanya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU untuk tahun 2013 telah meÂngangÂgarkan dana perawatan jalan nasional sebesar Rp 5 triÂliun. Anggaran itu untuk mÂeÂraÂwat 38 ribu kilometer jalan di seÂluruh Indonesia.
Pasang Rambu, Kasih Lampu Di Malam Hari
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, perÂbaikan jalan berlubang yang ada di Jakarta merupakan tangÂgungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tanggung jawab pemeÂliÂhaÂraan jalan kan berbeda-beda. Ada tanggungjawab pusat dan juga DKI. Tanggung jawab nasional misalnya Jalan S ParÂman dan Gatot Subroto. Lalu yang lain itu Pemprov DKI. KeÂduanya seharusnya segera meÂlakukan perbaikan jalan untuk mengurangi tingkat kecelÂaÂkaÂan,†katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengÂguna jalan memiliki hak yang diÂlindungi undang-undang. SeÂbab mereka sudah membayar pajak. Negara, menurut dia, seÂharusnya memberikan layanan berupa perbaikan sarana dan prasarana jalan.
Bagi pengendara yang meÂngaÂlami kecelakan karena jalan juga perlu mendapatkan layaÂnan pengobatan gratis di rumah sakit milik pemerintah. TerÂmaÂsuk juga mendapat asuransi Jasa Rahardja. “Soalnya pengendara juga membayar pajak kenÂdaÂraan setiap tahunnya,†katanya.
Menurut Yayat, setiap musim hujan banyak jalan rusak di JaÂkarta. “Bukan karena kuÂrangÂnya pemeliharaan tapi karena tekanan air atau karena banjir membuat kerusakan lebih cepat, ditambah volume lalu lintas juga tinggi,†katanya.
Perbaikan jalan sebaiknya dilakukan setelah musim hujan berlalu. Agar jalan yang telah diÂperbaiki tidak rusak lagi. “KaÂlau sekarang diperbaiki perÂcuÂma saja, bila hujan datang bisa dipastikan jalan itu kembali berÂlobang,†katanya.
Selama menunggu perbaikan, kata Yayat, pemerintah harus memberikan rambu-rambu tamÂbaÂhan dan penerangan yang cuÂkup di malam hari di sekitar jaÂlan berlubang. “Dengan begini, kita bisa mengurangi korban keÂceÂlaÂkaan dan kemacetan,†katanya.
Ia pun meminta masyarakat haÂrus selalu berhati-hati dalam berÂkendara. “Jangan berÂkenÂdara deÂngan kecepatan penuh di konÂdisi seperti saat ini,†kaÂtanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58
UPDATE
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22