Berita

ilustrasi, jalan rusak

On The Spot

Ngeri, Ada 7.800 Lubang Di Jalan-jalan Jakarta

Korban Tewas Terus Bertambah
SABTU, 26 JANUARI 2013 | 09:31 WIB

Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta akhir-akhir ini tidak hanya menimbulkan banjir, tapi juga mengukir lubang di sejumlah ruas jalan. Sejumlah pengendara pun jadi korban.

Rio melambatkan laju sepeda motornya saat melintas di Jalan Jenderal Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Tepat di depan kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), pria 35 tahun ini memilih mengambil lajur paling kiri untuk menghindari lobang. “Saya selalu mengambil lajur paling kiri biar aman,” kata pekerja swasta ini.

Lubang di jalan itu telah me­renggut nyawa Purwanto (30). Se­lasa lalu, Purwanto yang te­ngah membonceng Novita Sari (20) tewas setelah menghindari lubang itu. Naas, saat menghindar dia tertabrak dan terlindas bus Transjakarta. Pria itu pun tewas di lokasi kejadian. Sementara adiknya kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang.

Lubang sedalam 15 centimeter berada di samping separator bus­way. Setelah jatuh korban barulah lubang ditambal. Dino, penjual buah di lokasi kejadian menu­tur­kan, lubang itu ditambal sehari setelah kejadian pemotor ter­tab­rak bus Transjakarta. “Sekarang sudah mulus sehingga bisa bisa di­lewati kendaraan,” kata pemu­da berusia 20 tahhun itu.  

Pengamatan Rakyat Merdeka, lu­bang itu sudah ditutup. Aspal yang dipakai untuk menambal lubang terlihat masih menghitam. Di pinggir lubang yang ditambal masih terlihat garis putih.

Rio mengatakan, dirinya selalu selalu hati-hati bila melintas di Jalan Jenderal Sutoyo. Sebab di jalan ini banyak sekali lubang. Lubang-lubang itu ada di tengah jalan. Saat siang, lubang itu bisa terlihat. Walaupun begitu, me­nurut dia, pengendara tetap harus waspada.

Kekhawatirannya makin besar bila melintas pada malam hari. “Malam hari lubang tidak terlalu terlihat,” kata Rio. Untuk itu, dia ber­harap pemerintah segera me­nambal lubang-lubang di jalan agar tak kembali memakan korban.

Lubang juga terlihat di se­pan­jang Jalan Thamrin, kawasan Bun­deran Hotel Indonesia (HI) dan Jalan Sudirman. Kawasan ini sem­pat terendam banjir pekan lalu.

Banjir membuat aspal di jalan-jalan itu mengelupas menyisakan pasir dan kerikil kecil. Beberapa pengendara roda dua memilih melambat agar tak tergelincir.

Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Warung Buncit hingga Mampang. Jalan ber­lu­bang merata di pinggir maupun te­ngah jalan. Kedalamannya 15 sampai 20 sentimeter.

Tak jauh dari Pasar Mampang ada lima lubang yang tergenangi air. Lantaran tertutup air, tak di­ke­tahui kedalamannya. Ini mem­bahayakan pengendara yang tak awas dan terperosok ke dalamnya.

Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya men­ca­tat ada 10 ruas jalan di Jakarta yang berlubang. Yakni di depan Rumah Sakit Harapan Kita arah Slipi, Jakarta barat. Lalu dari lam­pu merah Kebon Jeruk hingga ITC Permata Hijau dan arah se­baliknya. Di situ jalan berge­lom­bang dan berlubang.

Berikutnya, jalan rusak dan ber­lubang cukup dalam di Jem­batan Gantung, Jalan Daan Mo­got arah Grogol. Kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok dan Ja­lan Cakung Cilincing, Jakarta Uta­ra juga banyak terdapat lubang

Kepolisian juga mencatat ruas jalan di Bunderan Hotel In­do­ne­sia ke arah Sudirman. Berikutnya kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dari arah Arion ke Jalan Pra­muka. Lalu Jalan Warung Jati dan Jalan Buncit Raya.

Di Bunderan Senayan arah Uni­versitas Moestopo, Senayan juga berlubang. Lubang-lubang ada di jalan depan persis aula Kementerian Luar Negeri.

Jalan Gatot Subroto hingga MT Haryono juga termasuk yang di­pantau kepolisian karena banyak lubang. Terakhir ruas ja­lan Kebon Jeruk ke arah Kedoya, Jakarta Barat.

Dalam sepekan terakhir, ter­catat ada tiga kecelakaan akibat jalan berlubang. Korbannya te­was akibat tertabrak kendaraan lain saat menghindari lubang.

Fauzi Harun Agus (50) warga Kampung Babakan RT 3 RW 2 Satria Jaya, Bekasi tewas terlin­das truk saat menghindari lubang di Jalan Pulau Lentut, Pu­lo­ga­dung, Jakarta Timur. Jenazah di­bawa ke RSCM. Sementara sopir truk diperiksa di Polsek Cakung.

Kejadian serupa juga menimpa Wakijang, warga RT 007 RW 05, Bulak Indah, Cakung, Jakarta Timur. Ia terjatuh dari motor saat menghindari lubang di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara. Tubuhnya terlintas truk kontainer. Ia pun tewas di lokasi kejadian.

Polres Jakarta Utara mencatat telah 3 kali kecelakaan maut se­rupa terjadi di sepanjang Jalan Cacing tersebut, yang disebabkan jalam rusak karena banjir.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pe­kerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Maman Suparman mem­per­ki­rakan perbaikan jalan ber­lu­bang sekitar Rp 68 miliar.

Itu hanya untuk jalan yang aspalnya mengelupas akibat ban­jir. Sementara untuk perbaikan keseluruhan butuh Rp 125 miliar. “Perbaikan baru sebatas menam­bal jalanan berlubang. Karena masih musim hujan sehingga belum memungkinkan untuk perbaikan secara menyeluruh,” katanya.

Berdasarkan data Dinas PU DKI, luas jalan di Jakarta 44,4 juta meter persegi. Sebanyak 6,5 persennya atau 2,8 juta meter persegi rusak akibat banjir.

Dinas PU juga mencatat ada 7.800 lubang di jalan-jalan Ja­karta. Lubang-lubang itu segera di­tambal. Pengerjaannya me­nunggu cuaca cerah agar aspal ce­pat kering.

Agar tak menyebabkan kema­cetan, perbaikan juga dilakukan pada malam hari. Diharapkan pada pagi harinya sudah bisa di­lalui kendaraan. Perbaikan di­hentikan bila hujan turun.

Menurut Maman, perbaikan jalan berlubang tak seluruhnya tanggung jawab Dinas PU DKI. Sebab, ada beberapa ruas jalan di ibu kota yang berstatus jalan negara. Perbaikannya tanggung ja­wab Kementerian Pekerjaan Umum. Juga ada ruas jalan yang berstatus jalan penghubung atau jalan kota. Perbaikannya tang­gung jawab wali kota.

Dari 7.800 lubang, sebanyak 327 titik berada di jalan negara. Perbaikannya jadi  tanggung jawab Kementerian PU. Dinas PU DKI, kata Maman, hanya ber­tanggung jawab atas per­baikan 1.497 lubang. Sisanya, tanggung jawab wali kota.

Pejabat Tidak Peduli, Bisa Dipenjara Lho...

Masyarakat yang menjadi kor­ban jalan berlubang bisa me­ngajukan tuntutan kepada pe­me­rintah. Pejabat pemerintah bisa kena sanksi pidana dan denda

Ketua Presidium Indonesian Po­lice Watch Neta S Pane me­ngu­tip bunyi Pasal 273 ayat 1 sam­pai 3 UU Lalu Lintas dan Ang­kutan Jalan.  Setiap penye­leng­gara jalan yang tidak denga segera dan patutu memperbaikan jalan yang rusak yang menye­bab­kan kecelakaan sehingga me­nimbulkan korban luka ringan, dipidana dengan penjara 6 bulan dan denda Rp 12 juta.

Bila korbannya menderita luka berat, dipidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. Bila korbannya meninggal, dipidana 5 tahun dan denda pa­ling banyak Rp 120 juta.

Pejabat yang membiarkan jalan ru­sak tanpa diberi tanda atau ram­bu selama belum diperbaiki juga bisa dipidana paling lama enam bulan dan denda Rp 1,5 juta.

Menurut Neta, pejabat pen­ye­lenggara jalan yang dimaksud da­lam UU itu yakni Menteri Peker­jaan Umum (PU), Gubernur, Kan­wil PU, dan Kepala Dinas PU.

Untuk itu, dia mengingatkan ke­pada Gubernur DKI Jokow Wi­dodo dan jajarannya agar segera memperbaiki atau memberi tanda jalan yang rusak. “Jika tidak bisa kena pidana,” katanya.

Walaupun UU LLAJ sudah me­ngatur sanksi tegas, namun sela­ma ini belum pernah di­te­rap­kan. “Polri agar men­egakkan Un­dang-undang dan berani me­meriksa pejabat penyelenggara jalan. Selama ini belum pernah ada pejabat penyelenggara jalan yang dipidana karena jalan rusak,” katanya.

Kepada masyarakat yang jadi korban, menurut Neta, jangan ha­nya pasrah jika mengalami ke­ce­lakaan akibat jalan rusak. Mereka harus berani mengajukan tun­tutan kepada pejabat yang ber­we­nang. Hak-hak mereka dilindungi UU LLAJ.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, David Tobing berencana mela­por­kan Pemprov DKI karena ti­dak menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara jalan.

“Jika tetap tidak ada tindak lan­jut perbaikan (jalan), atau se­ti­daknya rambu-rambu, kami akan melaporkan Pemprov DKI dan juga pemerintah pusat sebagai penyelenggara negara kepada polisi,” katanya.

David menilai perbaikan jalan dan pemasangan rambu-rambu di jalan yang rusak adalah hak pe­ngendara. Sebab, pengendara ja­lan telah membayar pajak. “Su­pa­ya ada efek jera. Karena ke­ce­lakaan akibat jalan berlubang dianggap remeh,” katanya.

Menurut dia, masyarakat yang jadi korban bisa menggugat pe­me­rintah sebagai penye­leng­gara jalan. “Ini sebenarnya delik umum. Polisi harusnya menyidik langsung. Tapi kalau diperlukan, masyarakat yang merasa di­rugikan juga bisa melapor (ke po­lisi),” katanya.

2013, Pemerintah Alokasikan Rp 5 T

Perbaikan Jalan Rusak

Jalan berlubang di ibukota telah menelan sejumlah korban jiwa. Gubernur DKI Joko Wi­dodo berjanji akan mem­per­baiki ruas jalan yang berlubang.

“Nanti bakal diatasi, kan mau ada pertemuan. Tapi nggak bisa sekarang (diperbaiki). Kan ma­sih musim hujan,” katanya.

Menurut Jokowi, perbaikan jalan lubang tidak hanya me­nam­bal dengan aspal. Sebab nan­ti akan berlubang lagi.

 â€œKalaupun ditambal kan percuma. Kalau kecelakaan ka­rena berlubang itu nanti di­tang­gulangi,” katanya.

Tanggung jawab mem­per­bai­kan ruas jalan di Jakarta, kata dia, tak hanya tanggung jawab Pemprov DKI. Tapi juga ada tanggung jawab pemerintah pu­sat. Sebab, ada jalan yang ber­status jalan negara.

Jokowi paham pejabat yang tidak memperbaiki jalan atau­pun tidak memasang rambu-rambu di jalan rusak bisa kena sanksi pidana. “Tapi dalam kon­disi darurat kayak gini, memang aspal itu ter­ke­lupas dan me­nye­babkan lubang di mana-mana, jadi itu musi­bah,” katanya.

Wakil Gubernur Basuki T Pur­nama mengatakan telah me­me­rintah Dinas PU untuk men­data jalan mana saja yang rusak dan berlubang.

Dana perbaikan jalan itu, kata pria biasa disapa Ahok itu, bisa memakai anggaran darurat. Na­mun berapa anggaran yang di­butuhkan, menurut dia, masih be­lum bisa dihitung. “Tunggu ti­dak hujan, nanti kita minta (Dinas) PU hitung,” katanya.

Pemerintah pusat juga sudah mulai mendata jalan-jalan rusak di Jakarta yang jadi tanggung ja­wabnya. Wakil Menteri Pe­ker­jaan Umum Hermanto Dar­dak mengatakan. “Kami lak­u­kan preservasi jalan berlubang se­cepatnya,” ujarnya. Pen­da­ta­an itu, lanjut dia, juga akan di­lakukan terhadap seluruh jalan yang jadi tanggung jawab Ke­menterian PU.

Menurut Hermanto, Kemen­terian PU bertanggung jawab untuk menjaga kualitas jalan na­sional dan memperbaikinya.

Dana perbaikan jalan-jalan nasional yang rusak akan di­ambil dari anggaran 2013 dan sisa dana bencana  2012. Na­mun dia belum bisa men­ye­but­kan angkanya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU untuk tahun 2013 telah me­ngang­garkan dana perawatan jalan nasional sebesar Rp 5 tri­liun. Anggaran itu untuk m­e­ra­wat 38 ribu kilometer jalan di se­luruh Indonesia.

Pasang Rambu, Kasih Lampu Di Malam Hari

Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, per­baikan jalan berlubang yang ada di Jakarta merupakan tang­gungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.  

“Tanggung jawab peme­li­ha­raan jalan kan berbeda-beda. Ada tanggungjawab pusat dan juga DKI. Tanggung jawab nasional misalnya Jalan S Par­man dan Gatot Subroto. Lalu yang lain itu Pemprov DKI. Ke­duanya seharusnya segera me­lakukan perbaikan jalan untuk mengurangi tingkat kecel­a­ka­an,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa peng­guna jalan memiliki hak yang di­lindungi undang-undang. Se­bab mereka sudah membayar pajak. Negara, menurut dia, se­harusnya memberikan layanan berupa perbaikan sarana dan prasarana jalan.

Bagi pengendara yang me­nga­lami kecelakan karena jalan juga perlu mendapatkan laya­nan pengobatan gratis di rumah sakit milik pemerintah. Ter­ma­suk juga mendapat asuransi Jasa Rahardja. “Soalnya pengendara juga membayar pajak ken­da­raan setiap tahunnya,” katanya.

Menurut Yayat, setiap musim hujan banyak jalan rusak di Ja­karta. “Bukan karena ku­rang­nya pemeliharaan tapi karena tekanan air atau karena banjir membuat kerusakan lebih cepat, ditambah volume lalu lintas juga tinggi,” katanya.

Perbaikan jalan sebaiknya dilakukan setelah musim hujan berlalu. Agar jalan yang telah di­perbaiki tidak rusak lagi. “Ka­lau sekarang diperbaiki per­cu­ma saja, bila hujan datang bisa dipastikan jalan itu kembali ber­lobang,” katanya.

Selama menunggu perbaikan, kata Yayat, pemerintah  harus memberikan rambu-rambu tam­ba­han dan penerangan yang cu­kup di malam hari di sekitar ja­lan berlubang. “Dengan begini, kita bisa mengurangi korban ke­ce­la­kaan dan kemacetan,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat ha­rus selalu berhati-hati dalam ber­kendara. “Jangan ber­ken­dara de­ngan kecepatan penuh di kon­disi seperti saat ini,” ka­tanya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya