Berita

Mahfud MD

Wawancara

Mahfud MD: Saya Nggak Bakal Manfaatkan Perkara Undang-Undang Pilpres

KAMIS, 17 JANUARI 2013 | 09:05 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku belum satu pun partai politik yang memiliki ikatan dengannya untuk Capres 2014.“Selama ini kan belum ada ika­tan dengan partai manapun. Se­mua cuma komunikasi, belum ada ikatan,” kata Mahfud MD  ke­pa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, dari 10 par­pol pe­serta Pemilu 2014, sudah ada yang mendekati Mahfud un­tuk di­elus menjadi capres atau ca­wapres.

Mahfud MD selanjutnya me­nga­takan, wajar saja belum ada ikatan. Sebab, Pilpres masih jauh. Yang ter­jadi selama ini hanya bicara-bi­cara saja, belum me­ngingkat.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa arti pembicaraan de­ngan pimpinan parpol itu?

Semua hanya komunikasi dan bertemu saja. Di Istana juga ber­te­mu dengan pimpinan partai kita hanya bergurau-gurau saja, tidak mengikat.

Bagaimana dengan PKB, kan Anda dielus salah satunya ?

Ya. Benar tapi kan sampai se­ka­­rang belum bisa karena kan me­­reka tentunya juga harus me­nunggu hasil Pileg 2014.

Saya menahan-nahan untuk ti­dak terlalu banyak ngomong po­litik. Saya akan fokus dulu me­nye­lesaikan tugas saya di MK.

Masa sih belum ada pem­bi­ca­raan yang serius?

Belum. Media saja yang me­nye­butkan bahwa partai itu beri du­kungan. Padahal belum ada ikatan.

Sebenarnya tidak hanya PKB saja yang dekat dengan saya, par­pol lainnya juga dekat kok.

Anda tidak takut diman­faatkan saja?

Sebenarnya tak apa diman­faat­kan. Tapi kan tentu fakta akan ber­bicara nanti, kan belum ada apa-apa sama dengan partai, hanya bertemu dan berkomunikasi.

Kalau Anda mendapatkan du­kungan dari salah satu par­tai, apa yang dilakukan?

Semua orang tentu punya kon­sep­nya masing-masing untuk membangun bangsa. Kalau saya, ya dari sisi hukum saja.

Kenapa?

Keinginan saya agar hukum ja­di panglima yang sebenarnya. Se­­bab, saya lihat pembangunan eko­­no­mi dan lainnya saat ini su­dah bagus. Hanya hukum saja yang tidak bagus dan kuat.

Saya ingin  pembangunan itu di­kawal oleh hukum yang benar, atau dalam kata lain hukum itu menjadi pemandu pembangunan sekaligus rel bagi pembangunan itu sendiri.

Hukum itu nanti yang akan ber­bentuk aturan-aturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyat Indo­ne­sia. Saya juga menilai sebuah pembangunan tidak akan berhasil sempurna jika penegakan hu­kumnya lemah.

Sejauh ini bagaimana komu­nikasi dengan pimpinan par­pol?

Saat ini saya sedang sibuk dan banyak kerjaan. Karena di peng­hujung masa jabatan saya ini banyak sekali perkara-perkara yang belum terselesaikan.

Perkara apa saja itu?

Perkara yang menyangkut seng­keta pilkada dan perkara mengenai Undang-undang. Ma­sih banyak perkara yang harus diselesaikan.

Apakah di dalamnya juga perkara UU Pilpres?

Ya. Saya kan ketua panjanya.

Ada kekhawatiran ada kon­flik inerest karena Anda me­mimpin Panja perkara itu, tang­gapannya?

Bisa saja komentar itu muncul. Tapi  saya akan putuskan secara be­nar sesuai kaidah hukum. Saya nggak bakal memanfaatkan demi ke­­­pentingan saya. Makanya, lihat sa­ja nanti vo­nis­nya bagaimana. Sa­ya kan tidak bisa menahan pe­ni­laian orang mengengai kekhawatiran itu.

O ya, saat Anda bertemu dengan Mendikbud M Nuh,apa yang dibicarakan?

Tidak ada pembicaraan ma­cam-macam. Hanya berdiskusi masalah RSBI dan pendidikan nasional kita saja.

Sebenarnya masalah RSBI itu apa sih, sampai harus dihen­tikan keberadaannya?

Keberadaan RSBI itu memun­cul­kan berbagai hal yang me­rugikan, seperti munculnya kasta dalam pendidikan, besarnya ang­garan pemerintah yang dikeluar­kan, dan memunculkan pungu­tan-pungutan yang tidak jelas.

Apa putusan itu langsung dija­lankan?

Waktu itu bicaranya putusan itu akan dijalankan secara bertahap. Yang sudah mengikuti RSBI akan diselesaikan pada semester ini dan kem­bali  ke regular. Tapi te­tap ma­salah anggaran sudah ha­rus distop.

Pada dasarnya Kemendikbud sepakat dengan MK. Karena disa­dari, angaran RSBI dari peme­rintah besar sedangkan ada pu­ngu­tan lainnya dengan alasan peningkatan kualitas, ini kan tidak boleh.

Kenapa begitu?

Ini kan sekolah milik negara, siapa saja berhak bersekolah di mi­lik Negara, tanpa harus me­man­dang mampu atau tidak. Bu­kankah UUD 1945 menyebutkan, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Makanya, seluruh masyarakat mampu atau tidak mampu berhak mendapatkan pendidikan itu.

Kenapa Anda bilang ada kas­ta dalam pendidikan?

Pengkastaan di sini maksudnya hanya yang punya uang saja yang bi­sa sekolah di RSBI. Ini kan dis­kriminatif. Bayangkan di lain tem­pat  banyak anak sulit menuju se­ko­­lah­­nya karena jembatan yang ter­­­pu­tus. Ada yang sekolahnya ru­sak be­­rat dan mereka harus tetap be­lajar. Ada yang harus menyewa tem­pat dan bahkan ada yang ma­makai kandang kerbau untuk be­lajar se­mentara. Ini kan sangat iro­ni dan kon­tras dengan kebera­daan RSBI itu. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya