Berita

Linda Gumelar

Wawancara

WAWANCARA

Linda Gumelar: Sanksi Pidana Tepat Diberikan Kepada Hakim Daming Sanusi

RABU, 16 JANUARI 2013 | 09:34 WIB

Hakim Daming Sanusi terancam dipidana gara-gara ucapannya melecehkan perempuan saat fit and proper test calon hakim agung di DPR, kemarin.

”Langkah pidana itu memang tepat diberikan kepada hakim Da­ming Sanusi. Sebab, per­nya­taannya itu melecehkan perem­puan,’’ kata Menteri Pember­da­yaan Perempuan dan Perlin­dung­an Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Seperti diketahui, Ketua Pe­nga­dilan Negeri Banjarmasin Da­ming Sanusi saat dites sebagai ca­lon hakim agung di Komisi III DPR mengatakan, yang diper­kosa dan memperkosa sama-sa­ma menikmati, sehingga harus pikir-pikir untuk hukuman mati.

 Linda Amalia Sari Gumelar se­lanjutnya mengatakan, walau upa­ya pidana itu tepat, tapi pihak­nya belum mengambil langkah ke arah sana.

”Kami belum memikirkan ke arah sana. Biarlah ini jadi pem­be­lajaran  agar lebih hati-hati de­ngan ucapan, apalagi sampai me­lecehkan,” paparnya.


Berikut kutipan selengkapnya;


Sekarang ini langkah apa yang dilakukan?

Kami mengecam pernyataan bahwa pelaku dan korban pe­mer­kosaan sama-sama menikmati. Per­nyataan itu sangat menya­kitkan dan mengecewakan para kaum perempuan. Saya herannya, ucap­an itu diucapakan pejabat publik.


  Apa kecaman itu saja yang dilakukan?

Tahap awal ini kami sangat sesalkan  pendapat kontroversial tersebut. Saya tidak habis piker, itu keluar dari orang terpandang.

Saya sangat sayangkan pern­ya­taan itu dicap bercanda. Ini ma­sa­lah serius. Korban pemer­ko­saan itu kehilangan masa depan.


Apa respons yang Anda te­ri­ma dari para kaum perem­puan?

Saya banyak terima masukan, SMS, dan telepon  dari aktivis, pe­­­merhati perempuan, dan ke­lom­­pok-kelompok yang peduli de­­ngan perempuan. Mereka atas na­ma publik minta stop lecehkan perempuan.

Saya pun pahami kekecewaan me­reka, apalagi saya juga te­ngah bangun kedudukan perem­puan agar tak sering dilecehkan lagi.


Seorang hakim berkata se­per­ti itu,  ada apa dengan ke­pri­­badiannya?

Saya nggak berani jawab se­dalam itu, kan hanya Tuhan, pri­badi dan orang terdekatnya yang tahu. Tapi sepengetahuan saya, kepribadian itu antara lain diben­tuk dari lingkungan.   

Pembentukan diri kita memang penting, lewat proses tumbuh kem­bang seseorang. Ini  bentuk sikap yang penting dalam proses ke­hidupan.


Seorang hakim berkata se­per­ti itu,  ada apa dengan ke­pri­­badiannya?

Saya nggak berani jawab se­dalam itu, kan hanya Tuhan, pri­badi dan orang terdekatnya yang tahu. Tapi sepengetahuan saya, kepribadian itu antara lain diben­tuk dari lingkungan.   

Pembentukan diri kita memang penting, lewat proses tumbuh kem­bang seseorang. Ini  bentuk sikap yang penting dalam proses ke­hidupan.


Apa pelaku pemerkosaan perlu dihukum mati untuk efek jera bagi orang lain ?

Sepantasnya kita beri hukuman setimpal sesuai Undang Undang kita. Tapi memang di negara inter­nasional, hukuman seumur hidup ada yang diberlakukan ter­hadap pelaku yang memerkosa pe­rempuan di bawah umur. Kalau ada tindakan ekstrim, apalagi kor­ban sampai meninggal,  itu bisa di­hukum mati. Sebab, tindakan itu melanggar Hak Asasi Perempuan.


Apa Anda setuju hakim se­perti ini diberikan sanksi pe­mecatan?

Saya pribadi pasti dukung lang­­kah itu. Mereka juga harus te­­rapkan etika, dan kode etik. Ki­ta dukung tindakan para adv­o­kasi, terutama penegakan hukum yang tidak beretika seperti itu. Ini menanggapi respons masyarakat yang kian giat berkampanye anti ke­kerasan terhadap perempuan.

 

Apa harapan Anda?

Saya berharap, perempuan ja­ngan dijadikan lagi bahan le­lu­con, apalagi dipakai dalam hal lain yang menyinggung dan me­le­­cehkan.

Kita semua tentu harus me­ne­gak­kan hak asasi dan melindungi kaum perempuan. Ingat loh, pe­rempuan itu bisa diibaratkan ne­nek, ibu, pa­car, istri, anak, teman maupun orang terdekat kita yang lain.


Harapan kepada kaum pe­rem­puan?

 Di era reformasi ini harus di­man­faatkan perempuan untuk ber­karya, itu wujud emansipasi. Nggak kayak dulu, perempuan ha­nya dianggap pelengkap dan an­­­caman pria.


Apa Anda optimistis hukum di­tegakkan kepada pemerkosa?

Ya, harus ditegakkan agar ada efek jera. Ke depan perlu diper­ha­tikan soal moral. Jangan suka me­lakukan kekerasan psikis, psi­kologis, apalagi seksual terhadap pe­rempuan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya