Linda Gumelar
Linda Gumelar
â€Langkah pidana itu memang tepat diberikan kepada hakim DaÂming Sanusi. Sebab, perÂnyaÂtaannya itu melecehkan peremÂpuan,’’ kata Menteri PemberÂdaÂyaan Perempuan dan PerlinÂdungÂan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, kepada Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Ketua PeÂngaÂdilan Negeri Banjarmasin DaÂming Sanusi saat dites sebagai caÂlon hakim agung di Komisi III DPR mengatakan, yang diperÂkosa dan memperkosa sama-saÂma menikmati, sehingga harus pikir-pikir untuk hukuman mati.
Linda Amalia Sari Gumelar seÂlanjutnya mengatakan, walau upaÂya pidana itu tepat, tapi pihakÂnya belum mengambil langkah ke arah sana.
â€Kami belum memikirkan ke arah sana. Biarlah ini jadi pemÂbeÂlajaran agar lebih hati-hati deÂngan ucapan, apalagi sampai meÂlecehkan,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Sekarang ini langkah apa yang dilakukan?
Kami mengecam pernyataan bahwa pelaku dan korban peÂmerÂkosaan sama-sama menikmati. PerÂnyataan itu sangat menyaÂkitkan dan mengecewakan para kaum perempuan. Saya herannya, ucapÂan itu diucapakan pejabat publik.
Apa kecaman itu saja yang dilakukan?
Tahap awal ini kami sangat sesalkan pendapat kontroversial tersebut. Saya tidak habis piker, itu keluar dari orang terpandang.
Saya sangat sayangkan pernÂyaÂtaan itu dicap bercanda. Ini maÂsaÂlah serius. Korban pemerÂkoÂsaan itu kehilangan masa depan.
Apa respons yang Anda teÂriÂma dari para kaum peremÂpuan?
Saya banyak terima masukan, SMS, dan telepon dari aktivis, peÂÂÂmerhati perempuan, dan keÂlomÂÂpok-kelompok yang peduli deÂÂngan perempuan. Mereka atas naÂma publik minta stop lecehkan perempuan.
Saya pun pahami kekecewaan meÂreka, apalagi saya juga teÂngah bangun kedudukan peremÂpuan agar tak sering dilecehkan lagi.
Seorang hakim berkata seÂperÂti itu, ada apa dengan keÂpriÂÂbadiannya?
Saya nggak berani jawab seÂdalam itu, kan hanya Tuhan, priÂbadi dan orang terdekatnya yang tahu. Tapi sepengetahuan saya, kepribadian itu antara lain dibenÂtuk dari lingkungan.
Pembentukan diri kita memang penting, lewat proses tumbuh kemÂbang seseorang. Ini bentuk sikap yang penting dalam proses keÂhidupan.
Saya nggak berani jawab seÂdalam itu, kan hanya Tuhan, priÂbadi dan orang terdekatnya yang tahu. Tapi sepengetahuan saya, kepribadian itu antara lain dibenÂtuk dari lingkungan.
Pembentukan diri kita memang penting, lewat proses tumbuh kemÂbang seseorang. Ini bentuk sikap yang penting dalam proses keÂhidupan.
Apa pelaku pemerkosaan perlu dihukum mati untuk efek jera bagi orang lain ?
Sepantasnya kita beri hukuman setimpal sesuai Undang Undang kita. Tapi memang di negara interÂnasional, hukuman seumur hidup ada yang diberlakukan terÂhadap pelaku yang memerkosa peÂrempuan di bawah umur. Kalau ada tindakan ekstrim, apalagi korÂban sampai meninggal, itu bisa diÂhukum mati. Sebab, tindakan itu melanggar Hak Asasi Perempuan.
Apa Anda setuju hakim seÂperti ini diberikan sanksi peÂmecatan?
Saya pribadi pasti dukung langÂÂkah itu. Mereka juga harus teÂÂrapkan etika, dan kode etik. KiÂta dukung tindakan para advÂoÂkasi, terutama penegakan hukum yang tidak beretika seperti itu. Ini menanggapi respons masyarakat yang kian giat berkampanye anti keÂkerasan terhadap perempuan.
Apa harapan Anda?
Saya berharap, perempuan jaÂngan dijadikan lagi bahan leÂluÂcon, apalagi dipakai dalam hal lain yang menyinggung dan meÂleÂÂcehkan.
Kita semua tentu harus meÂneÂgakÂkan hak asasi dan melindungi kaum perempuan. Ingat loh, peÂrempuan itu bisa diibaratkan neÂnek, ibu, paÂcar, istri, anak, teman maupun orang terdekat kita yang lain.
Harapan kepada kaum peÂremÂpuan?
Di era reformasi ini harus diÂmanÂfaatkan perempuan untuk berÂkarya, itu wujud emansipasi. Nggak kayak dulu, perempuan haÂnya dianggap pelengkap dan anÂÂÂcaman pria.
Apa Anda optimistis hukum diÂtegakkan kepada pemerkosa?
Ya, harus ditegakkan agar ada efek jera. Ke depan perlu diperÂhaÂtikan soal moral. Jangan suka meÂlakukan kekerasan psikis, psiÂkologis, apalagi seksual terhadap peÂrempuan. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32
Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59