Berita

Linda Gumelar

Wawancara

WAWANCARA

Linda Gumelar: Sanksi Pidana Tepat Diberikan Kepada Hakim Daming Sanusi

RABU, 16 JANUARI 2013 | 09:34 WIB

Hakim Daming Sanusi terancam dipidana gara-gara ucapannya melecehkan perempuan saat fit and proper test calon hakim agung di DPR, kemarin.

”Langkah pidana itu memang tepat diberikan kepada hakim Da­ming Sanusi. Sebab, per­nya­taannya itu melecehkan perem­puan,’’ kata Menteri Pember­da­yaan Perempuan dan Perlin­dung­an Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Seperti diketahui, Ketua Pe­nga­dilan Negeri Banjarmasin Da­ming Sanusi saat dites sebagai ca­lon hakim agung di Komisi III DPR mengatakan, yang diper­kosa dan memperkosa sama-sa­ma menikmati, sehingga harus pikir-pikir untuk hukuman mati.

 Linda Amalia Sari Gumelar se­lanjutnya mengatakan, walau upa­ya pidana itu tepat, tapi pihak­nya belum mengambil langkah ke arah sana.

”Kami belum memikirkan ke arah sana. Biarlah ini jadi pem­be­lajaran  agar lebih hati-hati de­ngan ucapan, apalagi sampai me­lecehkan,” paparnya.


Berikut kutipan selengkapnya;


Sekarang ini langkah apa yang dilakukan?

Kami mengecam pernyataan bahwa pelaku dan korban pe­mer­kosaan sama-sama menikmati. Per­nyataan itu sangat menya­kitkan dan mengecewakan para kaum perempuan. Saya herannya, ucap­an itu diucapakan pejabat publik.


  Apa kecaman itu saja yang dilakukan?

Tahap awal ini kami sangat sesalkan  pendapat kontroversial tersebut. Saya tidak habis piker, itu keluar dari orang terpandang.

Saya sangat sayangkan pern­ya­taan itu dicap bercanda. Ini ma­sa­lah serius. Korban pemer­ko­saan itu kehilangan masa depan.


Apa respons yang Anda te­ri­ma dari para kaum perem­puan?

Saya banyak terima masukan, SMS, dan telepon  dari aktivis, pe­­­merhati perempuan, dan ke­lom­­pok-kelompok yang peduli de­­ngan perempuan. Mereka atas na­ma publik minta stop lecehkan perempuan.

Saya pun pahami kekecewaan me­reka, apalagi saya juga te­ngah bangun kedudukan perem­puan agar tak sering dilecehkan lagi.


Seorang hakim berkata se­per­ti itu,  ada apa dengan ke­pri­­badiannya?

Saya nggak berani jawab se­dalam itu, kan hanya Tuhan, pri­badi dan orang terdekatnya yang tahu. Tapi sepengetahuan saya, kepribadian itu antara lain diben­tuk dari lingkungan.   

Pembentukan diri kita memang penting, lewat proses tumbuh kem­bang seseorang. Ini  bentuk sikap yang penting dalam proses ke­hidupan.


Seorang hakim berkata se­per­ti itu,  ada apa dengan ke­pri­­badiannya?

Saya nggak berani jawab se­dalam itu, kan hanya Tuhan, pri­badi dan orang terdekatnya yang tahu. Tapi sepengetahuan saya, kepribadian itu antara lain diben­tuk dari lingkungan.   

Pembentukan diri kita memang penting, lewat proses tumbuh kem­bang seseorang. Ini  bentuk sikap yang penting dalam proses ke­hidupan.


Apa pelaku pemerkosaan perlu dihukum mati untuk efek jera bagi orang lain ?

Sepantasnya kita beri hukuman setimpal sesuai Undang Undang kita. Tapi memang di negara inter­nasional, hukuman seumur hidup ada yang diberlakukan ter­hadap pelaku yang memerkosa pe­rempuan di bawah umur. Kalau ada tindakan ekstrim, apalagi kor­ban sampai meninggal,  itu bisa di­hukum mati. Sebab, tindakan itu melanggar Hak Asasi Perempuan.


Apa Anda setuju hakim se­perti ini diberikan sanksi pe­mecatan?

Saya pribadi pasti dukung lang­­kah itu. Mereka juga harus te­­rapkan etika, dan kode etik. Ki­ta dukung tindakan para adv­o­kasi, terutama penegakan hukum yang tidak beretika seperti itu. Ini menanggapi respons masyarakat yang kian giat berkampanye anti ke­kerasan terhadap perempuan.

 

Apa harapan Anda?

Saya berharap, perempuan ja­ngan dijadikan lagi bahan le­lu­con, apalagi dipakai dalam hal lain yang menyinggung dan me­le­­cehkan.

Kita semua tentu harus me­ne­gak­kan hak asasi dan melindungi kaum perempuan. Ingat loh, pe­rempuan itu bisa diibaratkan ne­nek, ibu, pa­car, istri, anak, teman maupun orang terdekat kita yang lain.


Harapan kepada kaum pe­rem­puan?

 Di era reformasi ini harus di­man­faatkan perempuan untuk ber­karya, itu wujud emansipasi. Nggak kayak dulu, perempuan ha­nya dianggap pelengkap dan an­­­caman pria.


Apa Anda optimistis hukum di­tegakkan kepada pemerkosa?

Ya, harus ditegakkan agar ada efek jera. Ke depan perlu diper­ha­tikan soal moral. Jangan suka me­lakukan kekerasan psikis, psi­kologis, apalagi seksual terhadap pe­rempuan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya