Berita

saleh daulay

Vonis Ringan Angie Tak akan Membuat Koruptor Jera

SABTU, 12 JANUARI 2013 | 12:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat terus mempersoalkan rendahnya vonis tehadap terdakwa kasus suap Angelina Sondakh. Karena vonis 4,5 tahun terlalu jauh di bawah tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Pengamat politik dari Universitas Islam  Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Saleh P Daulay mengungkapkan, ringannya vonis terhadap pelaku korupsi tentu tidak akan memberikan efek jera.  Padahal, hakikat utama pemberian vonis untuk memberikan efek jera, baik kepada terdakwa maupun kepada masyarakat lain.

Sementara, semua orang tahu kasus yang menjerat Angie itu adalah kasus besar yang telah banyak 'menelan' korban.

"Dengan hukuman seperti ini, saya khawatir justru korupsi akan semakin marak. Orang tidak akan takut lagi korupsi. Kan tidak apa-apa korupsi 40 miliar, lalu ditahan 4,5 tahun. Setelah dipotong masa tahanan ditambah remisi-remisi yang akan didapatkan, orang akan mendekam 3 tahun dan masih punya simpanan dana korupsi 40 miliar," jelas Saleh (Sabtu, 12/1).

Apalagi sambung Saleh, selama proses pemeriksaan dan persidangan, Angie tidak koperatif. Karena Angie kerap dinilai berbohong dan tidak menyampaikan semua hal secara jujur dan terbuka. "Kelihatannya, tidak ada keinginan dan kesadaran yang tulus untuk membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan hukum yang dihadapinya," ujar Saleh.

Karena Saleh tidak herankan, bila ada sebagian masyarakat yang menduga ada motif politik dibalik vonis itu. Tekanan politik seakan memaksa para hakim untuk menjatuhkan vonis ringan kepada Angie. "Dikhawatirkan, dengan vonis seperti ini kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum akan semakin rendah," demikian Saleh. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya