surya paloh
surya paloh
Karena tak diberi kesempatan untuk memberikan klatifikasi atas tuduhan pemecatan, mereka menulis surat terbuka "Surat Terbuka untuk Seluruh Kader Garda Pemuda Nasional Demokrat" yang dimuat situs organisasi tersebut www.gardapemudanasdem.org.
"Awalnya adalah hasil Rapim Harian DPP yang tidak dihadiri oleh Sekjen GPND. Keputusan rapat pimpinan harian yang menjadi sikap politik organisasi telah menabrak aturan organisasi, sehingga apapun hasilnya adalah inkonstitusional," demikian isi surat mereka.
"Intinya kami tidak mempersoalkan konten keputusan itu. Tapi proses pengambilan keputusannya. Kami tidak menolak Surya Paloh atau tidak berkepentingan untuk mendukung siapapun untuk menjadi Ketua Umum Partai NasDem. Kami hanya berkepentingan untuk menjelaskan bahwa kita memiliki mekansime Organisasi bernama PD/PRT yang harus dihormati siapapun termasuk Ketua Umum," sambung tulisan tersebut.
Dijelaskan, dalam undangan rapat pimpinan harian, tema rapat pimpinan harian adalah keroganisasian. Tapi, rapat membahas keputusan politik organisasi yang bukan wewenang rapat pimpinan.
"Etika Ketua Bidang I yang menjawab bahwa ini adalah “perintah Ketua Umum†adalah jawaban yang tidak bisa diterima dalam etika organisasi. Karena sejatinya otoritas yang melekat pada jabatan Ketua Umum dilegitimasi melalui PD/PRT organisasi, bukan atas perintah personal. Jika Kabid I mengamini keadaan itu, maka Kabid I adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam hal ini," ungkapnya.
Poin selanjuitnya disebutkan, sosialisasi keputusan rapim harian yang dilakukan Kabid I, tanpa sepengetahuan Sekjen adalah tindakan yang melanggar aturan organisasi. Tidak boleh ada keputusan politik organisasi yang tidak diketahui Sekjen organisasi. Apalagi jika dirapat itu disertai ancaman untuk menindak tegas siapapun yang tidak tunduk pada keputusan pimpinan harian tersebut.
"Atas dasar itu, lalu kami dituduh melawan Ketua Umum Garda Pemuda NasDem. Bagi kami, kami tidak bersedia tunduk pada siapapun kecuali pada aturan organisasi. DPW punya hak menentukan keputusan organisasi, bukan hak privilege DPP apalagi seorang Ketua Umum.
"Sekjen juga dituduh menggalang kekuatan di luar Ketua Umum. Kami tegaskan, bahwa Sekjen tidak sekalipun menelpon Ketua-ketua DPW Garda Pemuda untuk meminta dukungan atau membelah organisasi. Hal ini fakta yang bisa dicek ke seluruh Ketua DPW, bukan asumsi," ungkap mereka.
Tak hanya itu Sekjen GNPD dan mereka kemudian difitnah di dalam rapat sebagai orang-orang anti Surya Paloh dan mendukung Hary Tanoe sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Tuduuhan itu dibantah. Mereka menegaskan, bukan pendukung siapapun.
"Kami adalah pembela azas organisasi bernama PD/PRT. Sebagai orang yang bersetia pada aturan organisasi, kami menyediakan diri menjadi individu yang menolak segala upaya yang mencoba untuk melanggar aturan PD/PRT GPND sebagai asas hukum organisasi ini," tegas mereka. [zul]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Sabtu, 11 April 2026 | 18:18
Sabtu, 11 April 2026 | 17:50
Sabtu, 11 April 2026 | 17:27
Sabtu, 11 April 2026 | 16:19
Sabtu, 11 April 2026 | 16:14
Sabtu, 11 April 2026 | 15:54
Sabtu, 11 April 2026 | 15:21
Sabtu, 11 April 2026 | 14:54
Sabtu, 11 April 2026 | 14:47
Sabtu, 11 April 2026 | 14:28