Berita

surya paloh

Pengurus yang Tak Mendukung Surya Paloh jadi Ketua Umum Dipecat?

JUMAT, 11 JANUARI 2013 | 18:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemecatan ternyata tidak hanya dialami Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat, Saiful Haq. Sejumlah pimpinan organisasi tersebut juga dipecat. Yaitu Rizky Aprilia, Jaffray Bittikaka, Endika Wijaya, M. Syukron, Rusdianto.

Karena tak diberi kesempatan untuk memberikan klatifikasi atas tuduhan pemecatan, mereka menulis surat terbuka "Surat Terbuka untuk Seluruh Kader Garda Pemuda Nasional Demokrat" yang dimuat situs organisasi tersebut www.gardapemudanasdem.org.

"Awalnya adalah hasil Rapim Harian DPP yang tidak dihadiri oleh Sekjen GPND. Keputusan rapat pimpinan harian yang menjadi sikap politik organisasi telah menabrak aturan organisasi, sehingga apapun hasilnya adalah inkonstitusional," demikian isi surat mereka.

"Intinya kami tidak mempersoalkan konten keputusan itu. Tapi proses pengambilan keputusannya. Kami tidak menolak Surya Paloh atau tidak berkepentingan untuk mendukung siapapun untuk menjadi Ketua Umum Partai NasDem. Kami hanya berkepentingan untuk menjelaskan bahwa kita memiliki mekansime Organisasi bernama PD/PRT yang harus dihormati siapapun termasuk Ketua Umum," sambung tulisan tersebut.

Dijelaskan, dalam undangan rapat pimpinan harian, tema rapat pimpinan harian adalah keroganisasian. Tapi, rapat membahas keputusan politik organisasi yang bukan wewenang rapat pimpinan.

"Etika Ketua Bidang I yang menjawab bahwa ini adalah “perintah Ketua Umum” adalah jawaban yang tidak bisa diterima dalam etika organisasi. Karena sejatinya otoritas yang melekat pada jabatan Ketua Umum dilegitimasi melalui PD/PRT organisasi, bukan atas perintah personal. Jika Kabid I mengamini keadaan itu, maka Kabid I adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam hal ini," ungkapnya.

Poin selanjuitnya disebutkan, sosialisasi keputusan rapim harian yang dilakukan Kabid I, tanpa sepengetahuan Sekjen adalah tindakan yang melanggar aturan organisasi. Tidak boleh ada keputusan politik organisasi yang tidak diketahui Sekjen organisasi. Apalagi jika dirapat itu disertai ancaman untuk menindak tegas siapapun yang tidak tunduk pada keputusan pimpinan harian tersebut.

"Atas dasar itu, lalu kami dituduh melawan Ketua Umum Garda Pemuda NasDem. Bagi kami, kami tidak bersedia tunduk pada siapapun kecuali pada aturan organisasi. DPW punya hak menentukan keputusan organisasi, bukan hak privilege DPP apalagi seorang Ketua Umum.

"Sekjen juga dituduh menggalang kekuatan di luar Ketua Umum. Kami tegaskan, bahwa Sekjen tidak sekalipun menelpon Ketua-ketua DPW Garda Pemuda untuk meminta dukungan atau membelah organisasi. Hal ini fakta yang bisa dicek ke seluruh Ketua DPW, bukan asumsi," ungkap mereka.

Tak hanya itu Sekjen GNPD dan mereka kemudian difitnah di dalam rapat sebagai orang-orang anti Surya Paloh dan mendukung Hary Tanoe sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Tuduuhan itu dibantah. Mereka menegaskan, bukan pendukung siapapun.

"Kami adalah pembela azas organisasi bernama PD/PRT. Sebagai orang yang bersetia pada aturan organisasi, kami menyediakan diri menjadi individu yang menolak segala upaya yang mencoba untuk melanggar aturan PD/PRT GPND sebagai asas hukum organisasi ini," tegas mereka. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya