Berita

Sekolah Swasta juga harus Ikuti Putusan MK Soal Pembubaran RSBI

JUMAT, 11 JANUARI 2013 | 09:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Satuan Tugas Perlindungan Anak mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan untuk semua.

"Sekolah mahal untuk orang pintar merupakan diskriminasi terhadap anak, oleh siapapun, tidak hanya pemerintah, termasuk sekolah swasta," ujar Ketua Satgas PA M. Ihsan (Jumat, 11/1).

Menurutnya, kapitalisme dalam pendidikan akan membuat semua sekolah berlomba-lomba menaikan bayaran, termasuk sekolah swasta yang berlabel agama dan berjuang untuk masyarakat miskin. Makanya, katanya lagi, putusan MK tentang RSBI seharusnya juga diikuti oleh sekolah swasta. Karena sekolah swasta juga banyak yang menerapkan biaya mahal.

"Saya kaget ketika istri menyampaikan bahwa ada sekolah berlatar belakang agama meminta uang pangkal 30 juta titik, tida ada koma atau lanjutannya," jelas Ihsan.

"Seharusnya ada penjelasan bahwa 30 juta untuk orang kaya, orang biasa 50 persen dan orang miskin gratis, betapa indahnya buat telinga orang miskin dan pejuang anak," sambung Sekretaris KPAI ini.

Karena itu, dia mengajak semua pihak bersama-sama menolak sekolah swasta yang tidak mau menerima, meringankan atau menggratiskan anak miskin yang layak masuk sekolah tersebut. Minimal sekolah swasta mengumumkan berapa kursi yang disediakan untuk anak miskin agar ada tanggung jawab sosial, tidak hanya sebagai mesin pengumpul uang.

"Mari rapatkan barisan dan perang melawan kapitalisme pendidikan," seru aktivis Muhammadiyah ini. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya