Husni Kamil Manik
Husni Kamil Manik
“Kami siap menghadapinya. SiÂlaÂkan saja jika itu diadukan ke BaÂwaslu (Badan Pengawas PeÂmiÂlu),’’ ujar Husni Kamil Manik keÂpada Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Begitu juga, lanjutnya, KPU siap menghadapi tuntutan di PengaÂdilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Silakan juga dibawa ke PTUN. Kami siap. Memang jalur yang harus ditempuh ke sana, kan kita negara hukum,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Sejauhmana kesiapan KPU menghadapi tuntutan itu?
Sejak jauh-jauh hari sudah diÂsiapkan mengenai hal-hal yang kemungkinan akan timbul.
Yakin putusan KPU hanya meÂloloskan 10 parpol peÂserta PeÂmilu 2014 itu sudah beÂnar?
Ya. Sebab, data yang dikelola adaÂÂÂÂlah data yang secara faktual diÂuji dengan teliti dan benar. BerÂdaÂsarÂkan rekapitulasi hasil veriÂfikasi fakÂtual itu sudah jelas yang ikut peÂmiÂlu 10 partai. Sembilan daÂri partai parÂlemen sekarang ditambah Nasdem.
Ini berdasarkan data-data yang valid. Data kita kan bukan data yang disembunyi-sembunyikan atau data yang dibuat-buat. Kan waktu itu juga KPU sudah terbuÂka. Itulah gunanya rapat pleno terÂÂbuka agar bisa terkoreksi deÂngan hadirnya para pimpinan partai.
Verifikasinya akurat?
Verifikasi ini sudah kami jalanÂkan sesuai dengan Undang-unÂdang yang ada, jadi sudah fix. KaÂlau ada yang tidak puas, mau baÂgaimana lagi.
Yang jelas, kami sudah unjuk data-data dan berkas dokumen yang dinyatakan keberatan itu.
Kalau belum puas juga baÂgaimana?
Kalau ingin minta kerterangan lebih jelas ya. ke partai yang berÂsangkutan. Kalau di KPU, semua sudah selesai pemeriksanya berÂdasarkan ketentuan yang ada dan bisa di pertanggungjawabkan.
Lagipula kita kan setiap kali membuat kebijakan tentu sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap yang tidak puas atas kebijakan itu.
Bagaimana dengan pernyaÂtaan Yusril Ihza Mahendra terÂkait kantor Partai Golkar milik negara?
Saya rasa semua sudah selesai diÂperiksa dan memenuhi sayarat kok. Itu kan sudah ada surat-suratnya.
Saya rasa semua sudah selesai diÂperiksa dan memenuhi sayarat kok. Itu kan sudah ada surat-suratnya.
Marwah Daud menemukan adanya pelanggaran oknum dari KPUD, ini bagaimana?
Supaya itu tidak menjadi fitÂnah, ada baiknya hal yang seperti itu diproses saja ke penegak huÂkum. Nanti kalau itu terbukti akan kita tindak tegas.
Kenapa tidak ditanggapi secara langsung saja?
Kami tidak mau menanggapi hal-hal yang tidak fokus kepada hasil verifikasi faktual yang kami umumkan itu.
Kenapa?
Kalau ditanggapi keluhan penÂdapat atau kritikan dan lainnya, tanÂpa memperhatikan kegiatan yang kita selenggarakan itu.
MungÂÂkin sampai hari ini belum bisa kita tetapkan partai peserta PeÂmilu 2014. Untuk itu, semua yang kaÂmi sampaikan yang fokus-foÂkus saja.
Tapi mereka kan masih keberatan?
Makanya kalau mereka kebeÂratan, sebutkan keberatannya di mana. Daerahnya mana. DokuÂmen apa. Alat buktinya mana. KiÂta adu saja datanya dengan yang kita miliki.
Apa hal ini tidak menjadi maÂsalah dalam menjalani taÂhapan pemilu?
Tidak. Setelah kami menetapÂkan partai politik peserta pemilu, maka kami akan beranjak pada proses berikutnya.
Rencananya KPU akan meneÂrusÂkan pada proses pengundian nomor urut partai peserta pemilu dan penetapan jadwal kampaÂnye. Sedangkan pada bulan April nanti dilakukan proses penyeraÂhan data calon anggota DPR, DPRD dan DPD.
Proses itu akan terus dilanÂjutÂkan sampai selesai.
Bagaimana atisipasi demo-demo?
Itu juga sudah jauh-jauh hari kita meminta pihak keamanan seÂperti kepolisian untuk melakukan pengamanan KPU.
Tapi pada dasarnya kita berÂanggapan bahwa pimpinan partai politik kita sudah dewasa dalam berpolitik.
Semakin dewasa tentunya tinÂdakan anarkis ini semakin berÂkurang atau kecil.
Mereka kan pimpinan bangsa kita dan putra-putri terbaik bangÂsa juga, kita sangat yakin mereka bermoral baik.
Apa Harapan Anda terhadap parpol yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014?
Sebenarnya peran partai politik tidak hanya menjadi peserta peÂmiÂlu. Tapi juga ada proses pendiÂdikan politik yang bisa dilakukan tanpa harus menjadi peserta peÂmilu. Partai politik bisa meneÂrusÂkan konsolidasi organisasi parÂtainya, unÂtuk mempersiapkan diri pada peÂÂmilu berikutnya. Artinya, jaÂÂngÂan berhenti berÂjuang di taÂhun ini saja. Masih ada kesemÂpatan di pemilu beriÂkutnya.
Dalam mempersiapkan diri ke Pemilu 2019 partai politik tentu banyak peran yang bisa mereka lakukÂan.
Hanya saja peran itu kan tidak hanya bisa dilakukan di daÂlam parlemen, di luar atau non parÂlemen kan juga bisa.
O ya, apa KPU mendapatkan tekanan politik dari partai yang lolos?
Partai yang mana menekan kaÂmi. Saya rasa semua yang menÂjadi komisioner KPU adalah kaÂlangan profesional dan tidak bisa ditekan-tekan.
Kami sudah menjalankan tugas dengan benar. Bisa dibuktikan kaÂlau kami sudah menjalankan seÂsuai dengan koridor yang beÂnar. Itu kan bagian konsekuensi tugas kami.
Sudah disiapkan penasihat hukum?
Secara struktur kita sudah meÂmiliki biro hukum sendiri. Tapi kami belum menyiapkan secara khusus penasihat hukum dalam menghadapi gugatan itu.
Kami melihat terlebih dulu resÂpons pengadilan di PTUN. Tapi tentunya kami akan siapkan penaÂsihat hukum itu. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30