Berita

hatta rajasa

Pengunjuk Rasa di Depan Kantor Hatta Rajasa Disebut Minta Uang Damai Rp 500 Juta

KAMIS, 10 JANUARI 2013 | 19:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berita ihwal penangkapan tiga kader Garda Muda Nasional (GMN) dan dua staf di kantor Menko Perekonomian Hatta Rajasa tampaknya belum selesai meski kelima orang tersebut telah dilepaskan Kepolisian karena tuduhan tidak terbukti.

Pada Kamis pekan lalu (3/1), kelima orang tersebut ditangkap Polisi karena dikira preman bayaran yang berusaha menghentikan unjuk rasa Forum Komunikasi Mahasiswa Bawah Tanah yang pada saat itu menuntut putra bungsu Hatta, Rasyid Rajasa diproses secara hukum dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Tiga kader GMN itu adalah Mansur Husein (33), Jamaluddin Fakaubun (33) dan Rahman Key (23), dilepaskan Rabu (9/1) kemarin. Sedangkan staf di kantor Kemenko Perekonomian Chairul Anwar dan Ihsan Djauhari, dilepas pada Jumat (4/1).

Sebelum tiga kader GMN dilepaskan, pengunjuk rasa ternyata meminta waktu petinggi PAN untuk bertemu. Permintaan itupun dikabulkan. Wasekjen DPP PAN yang juga pengacara Sulistyowati, Ketua Umum GMN Kuntum Basa bersama isteri Jamal dan isteri Mansur Husein bersedia menemui mereka di sebuah kafe. Nah, dalam pertemuan itu, dua pentolan pengunjuk rasa, Aziz Fadirubun dan Agung Tuanani, ternyata meminta uang tebusan agar mereka mau berdamai.

"Saya saksi waktu mereka minta duit tebusan Rp 500 juta. Pokoknya kejadian kemarin mirip-mirip film Hongkong," ujar Kuntum kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 10/1).

Tapi, Kuntum Cs tak mau mengabulkan permintaan mereka. Meski polisi pada akhirnya tetap melepaskan kader GMN karena memang tuduhan sebagai preman bayaran tidak terbukti. "Karena polisi menyadari bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan penahanan kepada rekan-rekan kita tersebut," ungkap Kuntum.

Atas upaya dugaan percobaan pemerasan itu, Kuntum akan melaporkan Aziz Fadirubun dan Agung Tuanani ke Kepolisian. Polisi diminta segera memeriksa pentolan Forum Komunikasi Mahasiswa Bawah Tanah tersebut. "Kita minta Kepolisian untuk segera menangkap dua orang itu," tegas Kuntum. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya