Berita

hatta rajasa

Pengunjuk Rasa di Depan Kantor Hatta Rajasa Disebut Minta Uang Damai Rp 500 Juta

KAMIS, 10 JANUARI 2013 | 19:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berita ihwal penangkapan tiga kader Garda Muda Nasional (GMN) dan dua staf di kantor Menko Perekonomian Hatta Rajasa tampaknya belum selesai meski kelima orang tersebut telah dilepaskan Kepolisian karena tuduhan tidak terbukti.

Pada Kamis pekan lalu (3/1), kelima orang tersebut ditangkap Polisi karena dikira preman bayaran yang berusaha menghentikan unjuk rasa Forum Komunikasi Mahasiswa Bawah Tanah yang pada saat itu menuntut putra bungsu Hatta, Rasyid Rajasa diproses secara hukum dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Tiga kader GMN itu adalah Mansur Husein (33), Jamaluddin Fakaubun (33) dan Rahman Key (23), dilepaskan Rabu (9/1) kemarin. Sedangkan staf di kantor Kemenko Perekonomian Chairul Anwar dan Ihsan Djauhari, dilepas pada Jumat (4/1).

Sebelum tiga kader GMN dilepaskan, pengunjuk rasa ternyata meminta waktu petinggi PAN untuk bertemu. Permintaan itupun dikabulkan. Wasekjen DPP PAN yang juga pengacara Sulistyowati, Ketua Umum GMN Kuntum Basa bersama isteri Jamal dan isteri Mansur Husein bersedia menemui mereka di sebuah kafe. Nah, dalam pertemuan itu, dua pentolan pengunjuk rasa, Aziz Fadirubun dan Agung Tuanani, ternyata meminta uang tebusan agar mereka mau berdamai.

"Saya saksi waktu mereka minta duit tebusan Rp 500 juta. Pokoknya kejadian kemarin mirip-mirip film Hongkong," ujar Kuntum kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 10/1).

Tapi, Kuntum Cs tak mau mengabulkan permintaan mereka. Meski polisi pada akhirnya tetap melepaskan kader GMN karena memang tuduhan sebagai preman bayaran tidak terbukti. "Karena polisi menyadari bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan penahanan kepada rekan-rekan kita tersebut," ungkap Kuntum.

Atas upaya dugaan percobaan pemerasan itu, Kuntum akan melaporkan Aziz Fadirubun dan Agung Tuanani ke Kepolisian. Polisi diminta segera memeriksa pentolan Forum Komunikasi Mahasiswa Bawah Tanah tersebut. "Kita minta Kepolisian untuk segera menangkap dua orang itu," tegas Kuntum. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya