Berita

Pelajar Belum Diperlakukan Sebagai Aset Berharga

SELASA, 08 JANUARI 2013 | 16:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelajar merupakan aset bangsa. Merekalah kelak yang akan meneruskan pembangunan negeri ini. Namun sayangnya, kondisi saat ini belum mencerminkan bahwa pelajar adalah aset berharga. Maraknya kekerasan terhadap pelajar, pelecehan seksual hingga kebijakan yang tidak berpihak menjadi contohnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Media Center Pelantikan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM), Ali Khamdi (Selasa, 8/1) di Jakarta.

"Hak- hak anak itu sudah diatur di UU Perlindungan Anak. Maka sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin dan melindungi hak-hak tersebut, termasuk pelajar juga harus dilindungi. Tidak hanya tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta KPAI saja, tapi seluruh stakeholder yang berkaitan dengan hajat hidup anak juga harus bertanggung jawab."

Hak anak atau pelajar terjamin dan terlindungin kalau kasus-kasus yang menjadikan anak atau pelajar sebagai korban minim. Tidak hanya korban fisik namun juga struktural. Tapi sayangnya, hal ini belum terjadi.

“Kalau negara benar-benar serius, tidak ada lagi kasus yang menjadikan anak atau pelajar sebagai korban. Ini justru sebaliknya korban anak dan pelajar semakin marak, berarti begara belum serius," imbuh Ali yang juga Bendahara Umum PP IPM  ini.

Karena itu menurutnya, pemerintah harus menjamin keselamatan anak atau pelajar dari tindak kekerasan dari pihak manapun. Pemerintah juga harus memberikan akses dan pemahaman yang luas kepada masyarakat agar mereka dapat melindungi anak-anak mereka.

Tak hanya itu, negara harus menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di seluruh Indonesia, memberikan fasilitas yang merata kepada sekolah-sekolah, serta dan tindakan penyelewangan yang dilakukan oleh oknum sekolah. Terakhir, pemerintah harus memberikan akses yang seluas-luasnya untuk pengembangan bakat dan kreatifitas anak. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya