Berita

ILUSTRASI

Politik

KPU Siap Ladeni Gugatan Parpol

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 20:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap untuk meladeni gugatan partai politik (parpol) yang keberatan dengan hasil verifikasi faktual yang akan ditetapkam malam ini (Senin, 7/1).

Hal itu disampaiakn Komisioner KPU Ida Budhiati disela-sela rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual di Gedung KPU jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Jelas Ida, sejak awal KPU sudah siap melayanai gugatan atas keberatan parpol. Bahan yang akan dijadikan KPU sebagai antisipasi dari gugatan parpol tersebut adalah data dan dokumentasi pada setiap jenjang proses dan prosedur yang dilakukan KPU selama ini, baik ditingkat pusat maupun daerah.


"Nanti itu akan berdaya guna ketika kita diminta pertangungjawaban melalui lembaga hukum," ujar Ida.

Sambung Ida, pihaknya tidak akan merasa terganggu atas gugatan parpol itu, karena sudah menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja KPU.

"Kita (KPU) memang sudah dituntut kerja optimal sebagai penyelenggara pemilu, selain melaksanakan kewajiban-kewajiban untuk regulasi dan melaksanakan tahapan, tentu juga siap mempertanggungjawbakan. Ini bagian dari akuntabilitas untuk memberkan keterangan penjelasan di muka lembaga hukum," bebernya.

Terakhir Ida menjelaskan, sesuai UU proses gugatan pada tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berjalan 12 hari sejak laporan gugatan diterima, dan waktu 21 hari sejak gugatan dilaporkan pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya