Berita

massa PDP di KPU/rmol

Politik

Rapat Pleno KPU Masih Dihujani Interupsi dan Hujatan

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 17:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilihan Umum 2014, dihujani interupsi.

Beberapa partai seperti PKNU, PKBIB, PBB, Partai SRI, Partai Nasrep, dan PDP mempertanyakan kinerja KPU yang dinilai tidak sesuai dengan UU 8/2012 dan tidak berkeadilan.

"Saya minta penjelasan dari mana angka 10 itu. Saya minta jangan dilanjutkan rapat ini," ujar Burhanuddin Syamsul dari PKBIB, di tengah rapat.


Perlu diketahui, verifikasi faktual yang dilakukan di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menentukan parpol memenuhi syarat minimum keanggotaan, dilakukan dengan sampel 10 persen dari populasi yang harus diverifikasi.

Contohnya, bila di sebuah Kabupaten syarat keanggotaan minimum parpol adalah 125 orang, dan partai memberikan bukti kartu tanda anggota (KTA) 150 orang, akan diambil sampel 10 persen dari total KTA yang diberikan.

Setalah diberi kesempatan bicara, Burhanuddin masih saja ngotot bicara. Namun komisioner KPU tetap melanjutkan membaca hasil verifikasi.

"Kami sudah mengikuti UU. Kalau ada yang dipermasalahkan, silakan sampaikan ke Mahkamah Agung," ujar anggota KPU, Ida Budiathi

Ketua Presidium PDP, Roy BB Janis, meminta KPU tidak bergaya pemimpin Orde Baru.

"Anda hidup di masa reformasi, Anda tidak berkuasa, yang berkuasa yang punya partai. Jangan diteruskan kalau banyak masalah," ungkapnya.

Namun, KPU tetap tidak terpengaruh. Sesuai dengan aturan dan tatib, KPU terus membacakan hasil verifikasi faktual.

Hujan interupsi juga berisi pertanyaan mengapa 18 partai yang menyusul ikut verifikasi faktual disamakan dengan 16 partai yang terlebih dahulu diloloskan pada verifikasi administrasi.

Sampai sekarang , KPU masih membacakan hasil verifikasi faktual dari masing-masing provinsi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya