Sudaryatmo
Sudaryatmo
“Ini bukan berarti bebas dari keÂsuÂlitan hidup. Sebab, efeknya teÂtap ada,†kata Ketua Pengurus HaÂrian Yayasan Lembaga KonsuÂmen Indonesia (YLKI), SudarÂyatmo, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa masyarakat kecil teÂtap kena dampak kenaikan ini?
Memang masyarakat pengguna listrik 450 dan 900 watt tidak naik, tapi kan mereka tetap terÂkeÂna dampak atau dibebani kÂaÂreÂna keÂnaikan di sektor industri. Efek doÂminonya justru lebih besar.
Maksudnya?
Rakyat kecil itu akan memiÂkul kenaikan harga-harga sebagai dampak kenaikan tarif listrik itu.
Seharusnya bagaimana?
Sebenarnya kalau pemerintah berniat mengurangi beban maÂsyarakat, subsidinya dialihkan atau ditekankan pada subsidi di sekÂÂtor industri. Bukan subsidi di konÂsumsi rumah tangga.
Bukan kah itu hanya mengÂunÂtungkan pengusaha?
Jangan dilihat ke sana. Sebab, efek domino atas kenaikan harga lisÂtrik akan lebih dirasa masyaraÂkat ketika pemilik industri meÂmaÂsukkannya beban perhitungan keÂnaikan tarif listrik ke nilai jual harga barang produknya.
Ini artinya konsumen secara tiÂdak langsung yang menanggung kenaikan harga listrik industri itu.
Anda ingin subsidi industri yang disubsidi ?
Di banyak Negara sekarang ini hanya memberikan subsidi energi di sektor industri bukan di sektor ruÂmah tangga.
Sebab, kalau konsumsi rumah tangga disubsidi dia malah akan semakin boros. Tapi kalau indusÂtri yang disubsidi multiple efekÂnya akan banyak barang-barang akan menjadi murah.
PLN rugi maka tarif dinaikÂkan, komentar Anda?
PLN itu sebenarnya tidak memÂpersoalkan apakah TDL-nya naik atau tidak.Kalau tidak naik bebannya ditanggung APBN, tapi kalau naik mengurangi subsidi APBN. Namun membebani maÂsyarakat.
Sebenarnya pendapatan PLN kaÂlau dinaikkan menjadi Rp 17 trilÂiÂun, tapi kalau tidak dinaikkan maka keuntungan yang harusnya diperoÂleh PLN itu ditanggung negara.
O ya, gas juga naik, ini baÂgaimana?
Kalau gas sebenarnya adalah bisÂnis yang agak rancu.
Kenapa ?
Ada suatu produk, tapi ada perÂbandingan harga yang mencolok. Sekarang ini ada gas LPG isi 3 kg dan ada gas LPG isi 12 kg.
Seperti kita ketahui gas 3 kg itu disubsidi pemerintah sedangkan LPG 12 kg tidak. Tapi alasannya pemerintah selalu merugi.
Solusinya bagaimana?
LPG 3 kg itu boleh naik asalÂkan gas 3 kg itu menjadi pasar terÂtutup seperti konsep awal.
Maksudnya?
Pasar tertutup itu gas LPG 3 kg itu hanya bisa dikonsumsi oleh maÂsyarakat yang terkena proÂgram konfersi saja. Atau dalam kaÂta lain gas LPG 3 kg tidak diÂjual bebas seperti sekarang, atau gas LPG 12 kg disubsidi juga oleh pemerintah. Ini tidak bisa diÂbiarkan karena Pertamina sebagai persero tidak boleh jual rugi karena disubsidi koorporasi. Sebab hal itu meÂlanggar UU BUMN.
Ada rencana menaikkan BBM juga, apa komentar Anda?
Kelemahan pemerintah hanya konsentrasi dari sisi perminÂtaanÂnya saja. Pemerintah tidak melaÂkukan pengaturan di penyeÂdiaÂanÂnÂya. Lagipula kalau dibiarkan nanÂti sebagaian besar dari APBN akan habis untuk subsidi energi saja. Artinya itu akan memÂperÂsemÂÂpit anggaran infrastruktur kita.
Lalu solusinya bagaimana?
Sebenarnya dalam pandangan YLKI naiknya tarif PLN, harga Gas dan BBM itu bisa didekati secara ekonomi, bukan politis.
Selama ini kan semuanya dilaÂkukan pendekatan secara politik saja.
Seharusnya pemerintah memÂbuat perlindungan masyaÂraÂkat, maka dibutuhkan badan peÂnyangÂga seperti Bulog. Ketika ada gejolak harga dampaknya tiÂdak langsung ke konsumen, seÂlain itu pemerintah juga berkewaÂjiban melakukan stabilisasi harga salah satunya membentuk badan peÂnyangga baik di bidang pertaÂniÂan atau energi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30