Berita

Ternyata Pendukung Hatta Rajasa yang Diduga Preman Belum Dilepaskan

SABTU, 05 JANUARI 2013 | 12:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Redaksi baru saja menerima informasi terakhir dalam kalangan internal Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatakan bahwa tiga anggota Generasi Muda Nasional (GMN) yang ditangkap polisi di halaman kantor Menko Perekonomian hari Kamis lalu (3/1) belum dilepaskan dari ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.

Informasi terakhir ini meluruskan informasi sebelumnya yang mengatakan mereka telah dikeluarkan dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB (Sabtu, 5/1).

Disebutkan bahwa ketiga anggota GMN itu, Mansur Husein, Jamaluddin Fakaubun dan Rahman Key, memang sempat hendak dilepaskan dinihari tadi. Mereka sudah dibawa ke pos depan Mapolres Jakarta Pusat. Namun, Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, tidak menandatangani surat penangguhan penahanan. Ketiga orang itu pun kembali digiring ke dalam sel tahanan.

Polisi menangkap lima orang di halaman kantor Hatta Rajasa di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin dan menuduh mereka sebagai preman yang disewa untuk menghalang-halangi demonstrasi sekelompok mahasiswa.

Namun orang-orang yang dituduh polisi sebagai preman itu sebenarnya adalah tamu di kantor Hatta Rajasa itu. Mereka hendak meninggalkan kantor Hatta Rajasa ketika bertemu dengan kelompok demonstran yang juga mereka kenal.

Polisi mengira akan terjadi penyerangan, dan berusaha menghentikan gerakan Mansur yang mendatangi salah seorang demonstran yang dia kenal.

Dari sinilah terjadi miskomunikasi antara anggota GMN dan polisi.

Selain ketiga anggota GMN yang merupakan sayap organisasi resmi PAN, polisi juga menangkap dua staf kantor Hatta Rajasa yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Kedua orang itu, Chairul Anwar dan Ihsan Jauhari, sudah dilepaskan kemarin (Jumat, 4/1). [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya