M Prakosa
M Prakosa
“Saya heran, kenapa masih banyak anggota DPR melakukan transaksi mencurigakan,†kata M Prakosa kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Rabu (2/1) PuÂÂsat Pelaporan dan Analisis TranÂsaksi Keuangan (PPATK) membeberkan, 69,7 persen angÂÂgota legislatif terindikasi tinÂdak pidana korupsi. Lebih daÂri 10 perÂsen di antaranya, ketua koÂmisi.
Dari 35 modus yang digunaÂkan, modus paling dominan adaÂlah transaksi tunai. Penarikan tuÂnai sebanyak 15,59 persen dan seÂtoran tunai sebanyak 12,66 perÂsen.
M Prakosa selanjutnya meÂngaÂtaÂkan, pihaknya belum menÂdapat data itu secara resmi dari PPATK.
“Biasanya data itu kan diserahÂkan ke penegak hukum,’’ ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
BK DPR hanya diam?
Kami ini serba salah. Sebab, sepengetahuan saya, hasil laporan PPATK itu disampaikan ke peneÂgak hukum. Kalau BK meminta daÂÂta itu, aturannya tidak meÂmungÂÂkinÂÂkan. Dalam Undang-unÂdang PPATK disebutkan bahwa haÂsil anaÂlisa transaksi keuangan menÂcuÂriÂgaÂkan hanya bisa disamÂpaikan kepada penegak hukum seÂperÂti kejaksaan, kepoliÂsian, dan KPK.
Bukankah BK bisa memerikÂsa dari segi kode etik?
Kami tidak mungkin mendaÂpatÂkan data itu. Apanya yang kaÂmi periksa. Itu kan sudah masuk dugaan tindak pidana.
Kalau transaksi mencurigakan itu terkait dengan pencucian uang, tentu diberikan ke kepoliÂsiÂÂan. Kalau itu ada indikasi koÂrupÂsi, tentu ke penegak hukum yang menangani korupsi itu, bisa kejaksaan atau KPK.
Apa data itu benar?
Tidak tahu juga. Yang tahu adaÂlah PPATK. Mereka yang berÂweÂnang memelototi semua rekeÂning.
Apa BK tidak ingin tahu siaÂpa saja yang melakukan tranÂsaksi mencurigakan?
PPATK tidak akan menyebut nama. Sebab, tidak diperboÂlehÂÂkan. Berdasarkan Undang-unÂdang PPATK harus merahasiakan naÂma. Hanya boÂleh diketahui para penegak huÂkum untuk diambil tindakan huÂkum setelah ditelaah, dipelajari, dan ditelusuri kembali.
DPR semakin jelek di mata rakyat, tanggapan Anda?
Memang kita akui saat ini citra DPR di mata masyarakat tidak terÂÂlalu baik.
Makanya pimpinan DPR dan semua anggota DPR haÂrus duduk bersama-sama membiÂcarakan masalah ini.
Harapan saya semua fraksi di DPR juga benar-benar menjaga kreÂÂdibilitas, integritas dan kinerÂjaÂnya, sehingga citra DPR semaÂkin baik.
Apa ada imbauan ke ketua fraksi?
Itu kan kewenangan Ketua DPR untuk kumpulkan ketua-keÂtua fraksi. BK itu tugasnya menegakkan kode etik DPR.
Makanya harus dilakukan seÂcara bersama-sama untuk menÂcari solusi meningkatkan citra dan kewibawaan itu.
BK sekarang ini hanya meÂnaÂngani hal khusus yakni masalah kedisiplinan abÂsensi, kalau yang umum saya belum tahu.
Memang kita akui saat ini citra DPR di mata masyarakat tidak terÂÂlalu baik.
Makanya pimpinan DPR dan semua anggota DPR haÂrus duduk bersama-sama membiÂcarakan masalah ini.
Harapan saya semua fraksi di DPR juga benar-benar menjaga kreÂÂdibilitas, integritas dan kinerÂjaÂnya, sehingga citra DPR semaÂkin baik.
Apa ada imbauan ke ketua fraksi?
Itu kan kewenangan Ketua DPR untuk kumpulkan ketua-keÂtua fraksi. BK itu tugasnya menegakkan kode etik DPR.
Makanya harus dilakukan seÂcara bersama-sama untuk menÂcari solusi meningkatkan citra dan kewibawaan itu.
BK sekarang ini hanya meÂnaÂngani hal khusus yakni masalah kedisiplinan abÂsensi, kalau yang umum saya belum tahu.
Apa pernah dilakukan perteÂmuan BK, pimpinan DPR, dan ketua fraksi?
Dulu pernah dilakukan untuk membahas bagaimana meningÂkatÂkan kedisplinan anggota deÂwan dalam rapat paripurna.
Waktu itu seluruh pimpinan frakÂsi, Ketua DPR dan BK berteÂmu dan duduk bersama untuk memÂbicarakan itu, meskipun itu bukan forum khusus.
Apa Anda usulkan perteÂmuÂan itu lagi ke Ketua DPR?
Kita lihat nanti. Mungkin kita perlu melakukan pertemuan itu. Apalagi masa jabatan tinggal 18 bulan lagi.
Apa harapannya dari perteÂmuan itu?
Saya berharap komitmen seluÂruh anggota dewan untuk bersaÂma-saÂma meningkatkan citra dan kewiÂbaÂÂwaan dengan menunjukÂkan kiÂnerÂja yang baik untuk rakÂyat. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30