Berita

rizal ramli

Rizal Ramli: Pilpres 2014 Lebih Kompetitif Jika PT Dihapuskan

JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bekas Menteri Ekonomi  Rizal Ramli yang berniat mengajukan gugatan uji materiil soal presidential threshold (PT) dalam UU 42/2008 tentang Pilpres saat ini bersama tim kuasa hukum yang terdiri; Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Laica Marzuki dan Taufik Basyari sedang sibuk-seibuknya meramu argumentasi hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi.

"Mereka (tim kuasa hukum) menyatakan sudah siap. Semuanya  menilai sistem politik yang ada sekarang ini sangat eksklusif dan menghambat proses demokrasi,” ujar Rizal Ramli kemarin.

Rizal, seperti dilansir Harian Rakyat Merdeka, menilai ketentuan yang mewajibkan para kandidat presiden mengantongi dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, tidak demokratis.

“Yang ada hanya sistem politik oligopoly. Artinya hanya ada 3-4 pemain besar yang boleh berkompetisi. Padahal baik di dalam bidang ekonomi dan politik, system oligopoly itu tidak sehat, merugikan rakyat karena rakyat tidak mendapatkan pilihan yang bervariasi,” kata Rizal.

Menurut Rizal, mestinya syarat nyapres itu dibuat dengan tujuan agar Pilpres 2014 menjadi kompetitif, bukannya malah menutup calon alternatif. Dengan dihapuskannya ketentuan presidential threshold, maka masyarakat punya banyak pilihan capres.

“Sistem politik yang lebih kompetitif akan lebih demokratis dan bermanfaat untuk rakyat. Sistem politik oligopoly hanya menghasilkan capres 4L, loe lagi-loe lagi. Sementara bangsa kita sangat rindu dengan pilihan alternatif,” ujarnya.

Rizal yakin gugatannya akan dimenangkan di MK, meski Mahfud Cs pernah menolak gugatan tersebut. Ditanya apakah gugatan ini diajukan sebagai persiapan bersaing menuju RI-1, Rizal belum berani memastikan. “Itu sih urusan lain lagi tapi yang penting sistemnya kita ubah dari eksklusif menjadi sistem kompetitif dan demokratis. Untuk urusan calon-mencalonkan nanti,” tandasnya. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya