Berita

rizal ramli

Rizal Ramli: Pilpres 2014 Lebih Kompetitif Jika PT Dihapuskan

JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bekas Menteri Ekonomi  Rizal Ramli yang berniat mengajukan gugatan uji materiil soal presidential threshold (PT) dalam UU 42/2008 tentang Pilpres saat ini bersama tim kuasa hukum yang terdiri; Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Laica Marzuki dan Taufik Basyari sedang sibuk-seibuknya meramu argumentasi hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi.

"Mereka (tim kuasa hukum) menyatakan sudah siap. Semuanya  menilai sistem politik yang ada sekarang ini sangat eksklusif dan menghambat proses demokrasi,” ujar Rizal Ramli kemarin.

Rizal, seperti dilansir Harian Rakyat Merdeka, menilai ketentuan yang mewajibkan para kandidat presiden mengantongi dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, tidak demokratis.

“Yang ada hanya sistem politik oligopoly. Artinya hanya ada 3-4 pemain besar yang boleh berkompetisi. Padahal baik di dalam bidang ekonomi dan politik, system oligopoly itu tidak sehat, merugikan rakyat karena rakyat tidak mendapatkan pilihan yang bervariasi,” kata Rizal.

Menurut Rizal, mestinya syarat nyapres itu dibuat dengan tujuan agar Pilpres 2014 menjadi kompetitif, bukannya malah menutup calon alternatif. Dengan dihapuskannya ketentuan presidential threshold, maka masyarakat punya banyak pilihan capres.

“Sistem politik yang lebih kompetitif akan lebih demokratis dan bermanfaat untuk rakyat. Sistem politik oligopoly hanya menghasilkan capres 4L, loe lagi-loe lagi. Sementara bangsa kita sangat rindu dengan pilihan alternatif,” ujarnya.

Rizal yakin gugatannya akan dimenangkan di MK, meski Mahfud Cs pernah menolak gugatan tersebut. Ditanya apakah gugatan ini diajukan sebagai persiapan bersaing menuju RI-1, Rizal belum berani memastikan. “Itu sih urusan lain lagi tapi yang penting sistemnya kita ubah dari eksklusif menjadi sistem kompetitif dan demokratis. Untuk urusan calon-mencalonkan nanti,” tandasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya