Berita

ilustrasi, penggeledahan kpk

On The Spot

Turun Dari Lantai Tujuh, Penyidik Bawa 4 Kardus

Terkait Kasus Hambalang, Wika Digeledah KPK Lagi
JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 09:34 WIB

Toyota Innova hitam parkir di halaman belakang kantor PT Wijaya Karya (Wika) Jalan DI Panjaitan Kavling 9, Cawang, Jakarta Timur, kemarin siang. Di depannya parkir paralel sama berwarna silky gold metalik. Tak jauh dari situ, juga parkir mobil jenis dan warna yang sama.

Selain jenisnya, ada kesamaan lain dari ketiga mobil itu. Yakni di pelat nomornya. Ketiga mobil itu berpelat nomor B 1891 UFR, B 1893 UFR dan B 1947 UFR. “Mobil yang ada UFR-nya itu mi­lik penyidik KPK,” kata seorang karyawan PT Wika.

Ada penyidik KPK ke kan­tor BUMN itu? Menurut Kepala Humas KPK Johan Budi SP, ke­da­tangan penyidik KPK ke Wika untuk melakukan penggeledahan. Ini ada kaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek Ham­ba­lang. “Penggeledahan dilakukan sejak pagi,” kata Johan.

Pengamatan Rakyat Merdeka, aktivitas pegawai Wika tak ter­ganggu dengan penggeledahan yang dilakukan KPK.

Namun tiga petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di depan masuk gedung sambil memegang handy talky (HT).

Mereka tak memperkenankan orang tak dikenal untuk masuk ke dalam gedung, termasuk war­ta­wan. Petugas keamanan itu mau­pun karyawan Wika yang ditemui Rakyat Merdeka, eng­gan mem­be­ritahukan lokasi penggeledahan.

Namun pagi hari, Rakyat Mer­deka masih bisa masuk ke lobby gedung. Hanya saja tak dip­er­bo­leh­kan naik ke lantai atas.

Seorang resepsionis di lobby kantor Wika membenarkan ada penyidik KPK yang datang ke sini. Menurut dia, tujuan pe­nyi­dik adalah lantai 7. Lantai ini di­tem­pa­ti Departemen Bangu­nan Gedung.

Penggeledahan dimulai pukul 10 pagi. Berakhir pukul 17.30. Be­berapa beberapa penyidik yang mengenakan rompi bertu­lis­kan “KPK” turun sambil membawa tumpukan berkas yang disimpan dalam kardus.

Mereka langsung menuju tiga Innova yang sudah menunggu di halaman. Para penyidik enggan memberikan penjelasan menge­nai penggeledahan yang mereka lakukan maupun dokumen apa saja yang dibawa.

Penggeledahan di kantor Wika adalah yang kedua kali. BUMN yang menjadi KSO (kerja sama operasi) Adhi Karya—peme­nang ten­der proyek Ham­ba­lang—ini se­belum pernah di­ge­ledah Juli lalu.

Menurut Johan, penyidik m­e­lakukan penggeledahan di kantor Wika lantaran masih merasa perlu mencari bukti tambahan kasus Hambalang. “Jadi tidak masalah bila penyidik melakukan penggeledahan sebanyak dua kali atau lebih,” katanya.

Pada waktu bersamaan, pe­nyi­dik KPK juga melakukan pe­ng­ge­ledahan di rumah Munadi Her­lambang, direktur utama PT Msons Capital. Dari rumah Sek­retaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat itu, penyidik membawa dua kar­dus cokelat dan satu kardus biru. Beberapa map berisi berkas-ber­kas juga turut dibawa.

Rumah Munadi berada di Jalan Tanjung Barat Indah Blok 1/18 Jakarta Selatan. Sama seperti penyidik yang menggeledah kan­tor Wika, penyidik yang datang ke rumah Munadi tak bersedia menjelaskan soal penggeledahan ini. Alasannya, bukan wewenang mereka untuk memberikan kete­rangan kepada wartawan.

Kemarin, ada satu tempat lagi yang didatangi penyidik KPK. Yakni kantor PT Adhi Karya di Ja­lan Pasar Minggu, Jakarta Se­latan. Kedatangan penyidik juga untuk melakukan penggeledahan di kantor BUMN pemenang ten­der proyek Hambalang itu. Peng­geledahan selesai pukul 3 sore.

Johan tak tahu pasti jumlah penyidik yang dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat yang waktunya ber­sa­ma­an ini. “Tapi biasanya di masing-masing tempat paling tidak ada 10 orang yang melakukan peng­geledahan,” katanya.

Semua benda yang diambil dari tiga lokasi penggeledahan akan di­bawa ke kantor. Selanjutnya, me­nurut Priharsa, penyidik akan menelitinya satu per satu dan dievaluasi.

“Jika dari hasil evaluasi me­nun­juk­kan dan mengarahkan pada bukti baru, maka ke­mung­kinan penggeledahan selanjut­nya bisa di­lakukan di lokasi yang terkait ka­sus tersebut,” katanya.

Ada Penarikan Duit Proyek Hambalang Besar-besaran

PPATK Mengendus Sejak 2011

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sendirian mem­bong­kar kasus korupsi proyek Ham­balang. Pusat Pelaporan dan Ana­lisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengendus aliran dana pi­hak yang terlibat dalam proyek itu.

Menurut Kepala PPATK Mu­ham­mad Yusuf, transaksi-tran­saksi mencurigakan yang diduga ada kaitan dengan proyek Ham­bal­ang, sudah dilaporkan ke KPK.

“Hanya 10 (transaksi men­cu­rigakan) yang kita sebut. Itu di­temukan untuk pejabatnya, kon­traktornya, dan sub kon­trak­tor­nya. Nilainya miliaran. Di an­ta­ranya, yang dicekal kemarin su­dah ada dua pihak yang sudah kita teruskan ke KPK,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, sepanjang pro­yek itu berlangsung ada pe­na­ri­kan uang secara tunai dalam jum­lah yang besar. “Jumlahnya mi­liaran rupiah,” katanya.

Penarikan dalam jumlah besar itu terjadi berkali-kali. PPATK hanya bisa mengendus sampai sini. “Kami nggak tahu ke mana (uangnya), untuk siapa,” ujarnya. Yusuf mencurigai uang itu lalu diserahkan secara tunai, tidak me­lalui transfer bank. PPATK juga menemukan adalah transaksi ke re­kening orang-orang yang telah dicegah dalam bentuk valas.

Saat ini, KPK sudah me­ne­tap­kan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Yakni Menteri Pe­mu­da dan Olahraga Andi Mal­la­rangeng dan Deddy Kusdinar se­laku pejabat pembuat komitmen.

Selain itu, KPK juga me­nga­ju­kan pencegahan atasnama  Andy Zulkarnain Mallarangeng. Ia adalah adik kandung Andi Mal­larangeng. Pencegahan ke luar negeri ini dikenakan kepada M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.

Apakah keduanya terindikasi melakukan transaksi men­cu­ri­ga­kan? Yusuf enggan me­ngung­kap­nya. “Saya tidak bisa sebut nama orang, tapi yang jelas di antara orang yang dicekal kemarin. Da­tanya sudah kita kirimkan ke KPK sejak 2011,” katanya.

Hasil audit Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara dari sistem pendanaan multiyears untuk pembangunan Pusat Pen­didikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) atau proyek Hambalang.  Sistem multiyears ini disetujui Menkeu, meski tak ditandatangani Men­pora Andi Mallarangeng.

Dari Rumah Pribadi Sampai Kementerian

Barang Bukti Berserakan

Untuk membongkar kasus korupsi proyek Hambalang, pe­nyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi.

Pada 19 Juli 2012, penyidik peng­geledah kantor Kemen­te­rian Pemuda dan Olahraga dan di Cibubur. Kemudian dua kan­tor PT Adhi Karya di Jakarta Ti­mur dan Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan itu, p­e­nyidik menggeledah dua kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Ja­karta Timur dan Jakarta Selatan. Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut digeledah.

Dari penggeledahan di be­be­rapa tempat itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti tran­saksi keuangan yang ber­kaitan dengan rekanan proyek Hambalang. Proyek Ham­ba­lang dikerjakan oleh KSO (Ker­ja Sama Operasi) PT Adhi Kar­ya dengan PT Wijaya Karya.

Pada 1 November 2012, pe­nyi­dik menggeledah lima lokasi sekaligus. Yakni kantor PT Me­taphora Solusi Global di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat. Rumah kantor (rukan) Permata Blok A Nomor 7, Senayan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah di Jalan Gan­daria Nomor 17 Jakarta Se­latan. Rumah di Jalan Kartika Pinang Sektor 7, Pondok Pi­nang, Jakarta Selatan. Serta kan­tor Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan.

Salah satu rumah yang dige­ledah adalah milik Machfud Suroso, pemilik PT Dutasari Cit­ralaras. Machfud telah dice­gah ke luar negeri.

Penyidik KPK juga mela­ku­kan penggeledahan di rumah di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria, Jakarta Selatan. Ru­mah ini adalah ditempati Paul Nelwan. Sasaran lainnya adalah rumah di Jalan Alam Elok No­mor VIII, Pendok Indah, Jakarta Selatan. Belum diketahui siapa pemilik rumah di Jalan Elok tersebut.

Paul Nelwan merupakan pe­ngusaha yang dekat dengan Wa­fid Muharam, bekas Sek­retaris Kementerian Pemuda dan Olah­raga Wafid Muharam. Nama Paul juga disebut-sebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dan diduga mengurus proyek itu.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua ter­sangka. Yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mal­la­ra­ngeng dan Deddy Kusdinar, Ke­pala Biro Keuangan dan Ru­mah Tangga Kemenpora. Deddy menjadi pejabat pem­buat komitmen dalam proyek Hambalang.

Ngakunya Tanam Saham Buat Garap Proyek Taman

Siapa Munadi Herlambang? Ia tercatat sebagai Direktur Utama PT MSons Capital. Perusa­haan­nya menjadi pemegang 1.100 lembar saham PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari menjadi sub kontraktor dalam proyek Ham­balang. Pada 2008, perusahaan ini mengerjakan proyek ber­nilai Rp 64 miliar. Tahun be­ri­kut Rp 20,1 miliar. Pada 2010, PT Dutasari hanya dapat “jatah” Rp 3,9 miliar.

Munadi pernah diperiksa KPK pada Kamis 19 April 2012 saat kasus Hambalang masih di tingkat penyelidikan. Usai di­periksa selama 12 jam, Munadi membantah terlibat dalam proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun.

Bahkan Sekretaris Departe­men Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat mengaku baru tahu kasus ini dari pemberitaan media massa.

Dalam akte perusahaan PT Dutasari yang sudah banyak di­publikasikan, Munadi diketa­hui memiliki saham di perusahaan.

Menurut Munadi, peru­sa­haannya bekerja sama dengan PT Dutasari untuk menggarap proyek hotel  dan taman parkir di Jakarta. MSons, perusahaan Munadi bertindak sebagai kon­s­ultan teknik atau penghitung biaya konstruksi proyek. Se­dangkan PT Dutasari sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya