Berita

Pemerintah dan OKI Harus Seret Penghina Nabi ke Mahkamah Internasional

KAMIS, 03 JANUARI 2013 | 14:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penghinaan terhadap simbol-simbol Islam tampaknya akan sukar dihentikan. Karena hal itu sudah jadi ladang untuk meraup keuntungan.

"Sepertinya pelecehan simbol agama Islam melalui komik, kartun, film dan sebagainya sudah jadi komoditas untuk mengeruk keuntungan," ujar Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Fahmi Salim kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 3/1).

Meski begitu, pelecehan terhadap simbol-simbol agama tersebut tidak  bisa dibiarkan. Karena telah melukai umat Islam yang berjumlah 1,5 miliar.

Makanya, Pemerintah RI dan OKI (Organisasi Konferensi Islam) harus memperjuangkan pelaku tindak pelecehan simbol agama dunia diseret ke ranah Mahkamah Internasional. Karena perbuatan tersebut sama dengan kejahatan perang.

"(Hal ini) sudah sangat urgent agar tidak terus berulang, dan supaya menciptakan kehidupan dunia yang aman dan tertib," tandas Fahmi Salim.

Dia mengungkapkan itu menanggapi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, yang dimuat dalam laman www.prophetmuhammadillustrated.com. Laman ini mempromosikan komik dengan judul Biography of The Prophet Muhammad, yang penuh dengan penghinaan. Di saat yang sama, majalah mingguan Perancis, Charlie Hebdo memuat komik tentang Nabi Muhammad SAW.. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya