Berita

Sihabudin

Wawancara

WAWANCARA

Sihabudin: 300 Narapidana Kasus Korupsi Dipindahkan Ke Lapas Sukamiskin

KAMIS, 03 JANUARI 2013 | 09:05 WIB

Narapidana kasus korupsi sudah mulai dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

“Yang sudah kita pindahkan ten­­­tu kasusnya sudah berkekua­tan hukum tetap,’’ ujar Dirjen Pe­masyarakatan, Sihabudin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, LP Sukamiskin di­­jadikan penjara khusus bagi pa­ra narapidana perkara tindak pi­dana korupsi.

“Pemindahan narapidana kasus korupsi dilakukan secara berta­hap. Sekarang ini sudah dipin­dah­kan 20 orang,” katanya.  

Berikut kutipan selengkapnya:


Berapa kira-kira koruptor di­tempatkan di sana?

Kapasitas penjara Sukamiskin 547 kamar. Paling tidak 300 na­ra­pidana kasus korupsi dipin­dah­kan ke sana. Untuk tahap per­tama kita sediakan 200 kamar tahanan.


Bagaimana dengan kesiapan Lapas Sukamiskin?

Sebelumnya saya mau berita­hu­kan bahwa ini adalah kebijakan men­teri. Kalau ditanya bagai­ma­na ke­­siapan kita, tentu kita siap ba­nget, kan sudah kita laku­kan renovasi.


Apa saja yang disiapkan?

Banyak. Seperti infrastruktur, petugas pengawas dan lainnya. Nanti kan rencananya tahanan korupsi itu ditempatkan dalam satu kamar terpisah dengan yang lainnya.

Narapidana lainnya masih tetap ada di Lapas Sukamiskin, bagaimana pembagian penga­wasannya?

Di sana pengawasannya tergo­long mudah. Sebab, sistem pan­tau­annya disilang, termasuk ka­mar­nya.Pengawasan yang seka­rang tersentral saja, sudah bisa menga­wasi empat sayap dari penjara itu.


Hanya itu saja?

Ya tidak dong. Tiap-tiap pintu di sampingnya juga ada petugas. Se­muanya pa­kai kamera pe­mantau. Orang mem­bayang­kan penjara

Sukamiskin itu enak karena be­rada di Bandung saja. Tapi ti­dak de­mikian kondisinya.


Kenapa?

Karena di Lapas itu justru taha­nan tidak ada satu orang pun yang bisa bantu. Semua mandiri. Ma­kanya banyak juga tidak merasa betah karena saking ketatnya.


Kenapa?

Karena di Lapas itu justru taha­nan tidak ada satu orang pun yang bisa bantu. Semua mandiri. Ma­kanya banyak juga tidak merasa betah karena saking ketatnya.


Apa pengamanannya perlu ditambah?

Saya kira tidak. Personel penga­manan saat ini sudah cu­kup. Pengamanan di Lapas ini se­benarnya tidak mem­butuhkan banyak orang.


Bagaimana menjaga tahanan yang banyak?

Bisa kok. Misalnya disentral, yak­ni di lantai satu dan dua ma­sing-masing 3 orang. Di masing-masing pin­tu lorong ditaruh dua 2 orang dan ditambah tim kon­trolnya.


Totalnya berapa?

Setidaknya kalau saya perhi­tungkan 25 petugas saja sudah efektif melakukan pengamanan.


Masalah pemeriksaan pe­ngun­­jung bagaimana?

Pemeriksaan terhadap pengun­jung sesuai SOP dan tidak ada masalah. Tinggal diperketat lagi.


Apakah tahanan biasa dipin­dahkan?

Tidak. Mereka tetap berada di sana.


Kenapa tidak dipindahkan saja biar Lapas ini khusus na­ra­pidana koruptor?

Nggak mungkin  penjara ini di­taruh tahanan koruptor semua. Di sana kan ada percetakan, per­ta­ni­an jamur, pertanian sayur ma­yur dan perikanan. Mereka sudah diberdayakan sejak lama. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya