Berita

Politik

MUI: Blokir Situs Penghina Nabi Muhammad!

RABU, 02 JANUARI 2013 | 21:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan tidak kaget dengan munculnya kembali kartun atau komik tentang Nabi Muhammad. Meski dia baru mendengar keberadaan situs www.prophetmuhammadillustrated.com, yang memuat buku komik berjudul Biography of The Prophet Muhammad tersebut.

"Artinya kartun muncul lagi. Tentu saja itu menghina dan akan menibulkan reaksi dari umat yang mencintai dia," jelas Amidhan kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 2/1).

Bentuk reaksi dari umat Islam itu akan bermacam-macam. Kelompok Islam garis keras, akan menyikapinya dengan cara-cara teror dan unjuk rasa besar-besaran. Dan dia menyayangkan kalau reaksi umat Islam itu berlebihan.


Karena, dia menambahkan, semakin keras umat Islam merepons akan semakin getol pihak-pihak yang membenci Islam untuk menghina Nabi Muhammad. Dan umat Islam sendiri juga akan menanggung kerugian. Pasalnya, berkaca dari respons dan unjuk rasa atas film Innocence of Muslim belum lama ini, setidaknya ada 200 orang yang meninggal di negara-negara muslim.

"Makanya kepada umat Islam, jangan terlalu berlebihan mereponsnya. Karena semakin kita bereaksi semakin getol juga mereka," tambahnya.

Menurutnya, agar tidak terulang penghinaan kepada Nabi Muhammad lewat media, harus ada peraturan etika yang diadopsi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa bahwa pelecehan tersebut melanggar HAM. Karena, kita tidak bisa menyentuh dan menuntut media tersebut. Dan pemerintah di negara tempat situs atau media tersebut juga tidak bisa menjeratnya.

"Kecuali kalau sudah manifes. Seperti pendeta Terry Jones yang membakar Al-Quran tempo hari. Tapi kepada pemerintah supaya (situs) itu diblokir, ditutup. Pihak Kominfo itu minimal (yang harus dilakukan)," tandasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya