Jero Wacik
Jero Wacik
Menurutnya, penilaian FITRA berdasarkan data penyeÂraÂÂpan anggaran pada Juni 2012. “JaÂdi, harus saya jelaskan bahwa FITRA itu dapat angkanya kapan. Itu kan data per Juni 2012, yang meÂmang waktu itu anggaran maÂsih belum sepenuhnya digunaÂkan,†kata Jero Wacik kepada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dia mengakui, per Juni 2012 angÂÂgaran yang diserap kemenÂteÂriannya masih di bawah 30 persen atau sekitar 10 persen. Dengan diÂkeluarkannya data tersebut menÂjelang akhir tahun, membuat KeÂmenterian ESDM dinilai malas menyerap anggaran.
Seperti diketahui, Sekretariat NaÂÂÂsional FITRA mencatat ada enam kementerian yang penyeraÂpan anggarannya kurang dari 20 perÂsen hingga pertengahan 2012. SaÂlah satunya Kementerian ESDM.
“Hal tersebut mengindikasikan kiÂnerja kementerian yang malas dalam merealisasikan program keÂÂgiatan yang telah disusunnya. Sangat menyedihkan,†kata KoorÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂdinator Riset Seknas FITRA, MauÂlana belum lama ini.
Jero Wacik selanjutnya mengaÂtakan, informasi tersebut memÂbuat masyarakat menilai bahwa Kementerian ESDM tidak meÂnyerap anggaran dengan baik.
“Kalau tidak cermat mengaÂmati angka dan tanggalnya, maka itulah yang terjadi. Anggaran KeÂmenterian ESDM sebesar Rp 15 triliun itu hanya terserap 10 perÂsen. Tapi itu kan data per Juni, buÂkan akhir tahun,†katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Anda kecewa dengan data yang dikeluarkan FITRA?
Bukan masalah kecewa. Tapi itu kan data per Juni 2012. Kalau kementerian hanya menyerap 10 atau 20 persen hingga akhir taÂhun, ya memang malas namanya.
Memangnya sampai akhir tahun ini berapa persen angÂgaran yang terserap?
Kalau data per November, angÂgaran kementerian ESDM yang terserap sudah mencapai 74 perÂsen dan kalau sampai akhir tahun, bisa lebih dari itu. Perkiraan saya kalau sampai akhir tahun sekitar 80-85 persen. Jadi masyarakat jangan dibiaskan dengan mengaÂtakan Kementerian ESDM hanya menyerap anggaran 10 persen sampai akhir tahun.
Anda menilai FITRA salah memberikan data?
Serapan yang disebut FITRA itu sampai 30 Juni 2012. Memang saya akui kalau sampai Juni masih di bawah 30 persen karena banyak proyek besar yang baru masuk.
Sayangnya, data itu dikuotnya Desember. Kok Desember ngoÂmongin Juni dan masyarakat taÂhunya seperti itu. Masyarakat pun menilai Kementerian ESDM malas. Padahal kan tidak begitu yang sebenarnya.
Anggaran di Kementerian ESDM itu untuk apa saja?
Sebesar 10-15 persen untuk angÂgaran rutin. Sisanya sebesar 85 persen untuk belanja modal atau belanja barang. Misalnya membangun proyek besar, pengeÂboran atau kilang dan sebagainya.
Saat itu kan masih tender, proÂses membangun atau kontrukÂsiÂnya masih dikerjakan. Sehingga paÂda bulan Juni itu belum dibaÂyar. Pembayaran dilakukan seteÂlah pekerjaannya selesai, dan itu biasanya akhir tahun.
Kenapa tidak bisa 100 persen terserap?
Jadi begini. Misalnya pada OkÂtober ada yang baru mulai pekerÂjaannya, sehingga pada akhir taÂhun belum bisa tutup buku. KaÂrena itulah, ada sisanya.
Waktu saya jadi Menbudpar selama tujuh tahun, tidak pernah 100 persen terserap. Hanya sekiÂtar 95 atau 97 persen yang teseÂrap. Sisanya akan dikembalikan laÂgi ke negara. Kami ini sudah banyak pencapaian selama 2012.
Apa saja pencapaiannya itu?
Pencapaian dari sisi peneÂriÂmaÂan negara terus naik. Pada 2010 realisasai dari sektor ESDM Rp 288 triliun, tahun 2011 sebesar Rp 387 triliun dan pada tahun ini diperkirakan Rp 415,2 triliun. Kemudian pencapaian dari sektor kelistrikan, pada 2010 rasio elekÂtrifikasi 67,1 persen, pada 2011 sebesar 72,9 persen, dan pada taÂhun ini mencapai 75,8 persen. KaÂmi ini kan melistriki desa-desa.
Kemudian program 10.000 meÂgawatt tahap satu. Pada 2009 hanya mampu 300 megawatt, 2010 sebesar 300 megawatt, 2011 mencapai 2500 megawatt, dan pada tahun ini sudah terÂbangÂkitÂkan sebesar 4.520 megawatt. TarÂget 2013 sebesar 3.600 megawatt dan 2014 sebesar 1.700 megawatt. Sehingga total 2014, program 10000 megawatt itu selesai.
Bagaimana dengan program 10.000 megawatt tahap dua?
Tahap dua ini mayoritas mengÂgunakan geothermal, energy baru terbarukan (EBT).
Pencapaian di bidang EBT ini saÂya mulai dengan tarif tetap unÂtuk geothermal untuk mendorong pemÂbangkit listrik 10.000 meÂgaÂwatt tahap dua yang mayoritas geotherÂmal, pembangkit listrik tenaga air, matahari, bio masa dan sampah. Hasilnya mulai keluar pada 2014.
Bagaimana dengan produksi batubara?
Produksi batubara pada tahun 2010 sebanyak 275 juta ton, 2011 sebanyak 353 juta ton dan tahun ini sebanyak 386 juta ton. WaÂlaupun harga batubara dunia seÂdikit turun tapi produksinya nggak turun.
Kalau ekonomi dunia memÂbaik, saya perkirakan pada 2013 harga batubara akan naik. Tetapi jika ekonomi dunia tidak berkemÂbang, harga batubara dunia akan tertekan. Tapi saya masih punya outlet pengÂgunaan batubara daÂlam negeri.
Berapa persen produksi baÂtuÂbara digunakan untuk domestik?
Sesuai dengan domestic marÂket obligation, sekitar 20 persen. TeÂtapi kalau di dalam negeri banyak pembangkit listrik yang menggunakan batubara maka akan kami prioritaskan. Jika tidak terserap di dalam negeri, akan diÂgunakan untuk menambah penÂdapatan devisa.
Bagaimana perkembangan mengenai pelarangan ekspor baÂhan mentah biji mineral?
Mengenai pelarangan bahan mentah biji-biji mineral ada daÂlam Permen ESDM Nomor 7 taÂÂhun 2012 tentang peningkaÂtan added value atau nilai tamÂbah dari tambang biji mineral. PerÂÂmen ini sebagai persiapan unÂÂÂtuk undang-Undang MinerÂba. KareÂna pada 2014, sama seÂkali tidak boÂleh mengekspor unÂÂtuk miÂneral.
Permen itu tujuannya agar miÂneral kita itu diproses dulu di daÂlam negeri agar mendapatkan niÂlai tambah atau jauh lebih mahal. Selain itu juga menciptkan tamÂbahan lepangan kerja di dalam negeri. Saat ini kan hanya yang di ekspor itu masih mentah.
Harus banyak membangun smelter dong?
Ya. Buntutnya perusahaan-peÂruÂsahaan itu harus ada smelter pemrosesan mineral di dalam negeri. Memang, ada perusahaan tambahan yang keberatan karena inginnya ekspor mentah. Tetapi kan Undang-Undang Minerba haÂrus dilaksanakan. Saat ini suÂdah banyak yang ingin memÂbaÂngun smelter. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30